Deretan Fakta Pelat Nomor Toyota Alphard Rachel Vennya yang Jadi Sorotan, Tunggak Pajak?

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Jum'at, 22 Oktober 2021 | 17:47 WIB
Deretan Fakta Pelat Nomor Toyota Alphard Rachel Vennya yang Jadi Sorotan, Tunggak Pajak?
Rachel vennya (Instagram @rachelvennya)

Suara.com - Mobil Toyota Alphard yang digunakan Rachel Vennya saat diperiksa Polda Metro Jaya menjadi sorotan publik.

Pasalnya, pelat nomor yang digunakan diduga merupakan pelat nomor khusus yang sering digunakan para pejabat.

Hal ini pun menimbulkan pertanyaan pada masyarakat terkait apakah mobil mewah yang digunakan Rachel Vennya merupakan milik pejabat.

Berikut beberapa deretan fakta mengenai Toyota Alphard yang ditunggangi Rachel Vennya.

1. Bukan pelat nomor pejabat

Toyota Alphard yang ditunggangi memiliki pelat nomor B 139 RFS. Kode RFS ini sendiri sering digunakan untuk orang penting di kalangan pejabat.

Menanggapi hal ini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono memberikan jawaban yang lugas.

Argo juga menegaskan bahwa pelat nomor polisi yang digunakan oleh Rachel Vennya bukan nomor khusus yang biasa digunakan pejabat.

Kata dia, pelat nomor dengan belakang RFS yang digunakan pejabat selalu berawalan angka 1 dan empat digit.

baca juga
Mobil Toyota Vellfire Rachel Vennya. (foto: Yasir)
Mobil Toyota Vellfire Rachel Vennya. (foto: Yasir)

"Jadi dia beli pelat biasa cuman ala-ala biar kelihatan kayak pejabat. Tapi itu bisa dimiliki oleh umum," ujar Argo.

2. Deretan kode pelat nomor yang digunakan para pejabat.

Untuk diketahui, pelat nomor RFS merupakan pelat khusus pejabat. Pelat RFS, RFU, RFD, dan RFP diketahui merupakan pelat nomor polisi dari kendaraan pejabat negara eselon II ke atas sampai menteri.

Tetapi, sekarang ini banyak juga warga sipil yang memakai pelat 'RF'.

Sementara kendaraan dengan pelat RFP untuk kepolisian, RFU dan RFD diperuntukkan untuk TNI Angkatan Udara dan Darat.

Penggunaan pelat kendaraan khusus itu pun tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus dan Rahasia Bagi Kendaraan Bermotor Dinas.

3. Terciduk mobil Toyota Alphard Rachel Vennya tunggak pajak

Dalam data yang didapat dari situs Samsat DKI, disebutkan bahwa Toyota Alphard milik Rachel Vennya menunggak pajak.

Mobil yang ditaksir memiliki nilai jual RP 823 juta tersebut sudah telat pajak selama 2 bulan.

Mobil Toyota Alphard Rachel Vennya ternyata telat pajak (Cek ranmor DKI)
Mobil Toyota Alphard Rachel Vennya ternyata telat pajak (Cek ranmor DKI)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Bakal Periksa Rachel Vennya Soal Plat Nomor Vellfire RFS

Polisi Bakal Periksa Rachel Vennya Soal Plat Nomor Vellfire RFS

News | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 17:12 WIB

Selera Kendaraan Wakil Ketua DPR Pengganti Azis Syamsuddin Bikin Melongo, Intip Koleksinya

Selera Kendaraan Wakil Ketua DPR Pengganti Azis Syamsuddin Bikin Melongo, Intip Koleksinya

Otomotif | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 14:35 WIB

Cara Parkir Mobil Mewah di Pinggir Jalan Bikin Salut, Tetangga Enggak Mungkin Ngomel Nih

Cara Parkir Mobil Mewah di Pinggir Jalan Bikin Salut, Tetangga Enggak Mungkin Ngomel Nih

Otomotif | Minggu, 12 September 2021 | 11:27 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×