Ia menjelaskan, secara teknis perkerasan jalan dengan beton semen tidak mempunyai cengkram ban dengan permukaan jalan. Sehingga, jika kendaran melaju dengan kecepatan tinggi, dan mengerem, mobil tidak segera berhenti, karena tidak ada daya cengkram yang memadai antara ban dan permukaan perkerasan jalan.
"Mobil akan meluncur cukup jauh sebelum berhenti. sehingga sering terdengar mobil menabrak truk atau mobil lain yang ada didepannya," ujar Gatot dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).
Selanjutnya, jalan tol di Indonesia rata-rata diberi pembatas dinding beton yang tebal.
Akibatnya, jika terjadi kecelakan atau mobil mengalami selip, maka akan menabrak tembok beton. Hal itu menyebabkan penumpang kendaraan bisa mengalami cedera yang fatal, bahkan kematian.