Ditangkap: Pelaku Utama Penggelapan Mobil Rental Bermodus Proyek Sirkuit Mandalika

Sabtu, 06 November 2021 | 12:04 WIB
Ditangkap: Pelaku Utama Penggelapan Mobil Rental Bermodus Proyek Sirkuit Mandalika
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono saat acara jumpa pers di halaman Polres Lombok Tengah, Sabtu (6/11/2021) [ANTARA/HO-Polres Lombok Tengah].

"Mobil yang disewa itu kemudian digadaikan dengan harga yang bervariasi Rp 35 juta sampai Rp 50 juta," katanya.

Sejauh ini, kata dia, pelaku melakukan perbuatannya sendiri. Namun, kemungkinan barang bukti yang akan disita akan bertambah karena pengakuan pelaku mobil yang digelapkan sekitar 100 unit.

Pelaku mengaku belajar menipu dari YouTube. Uang hasil gadai, dipakai untuk tutup lubang gali lubang biaya sewa mobil serta untuk kebutuhan hidup.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI