Propam Polda Jatim tak sekadar mengawasi, tetapi ikut mengawal secara profesional sampai kasus ini dilimpahkan ke kejaksaan.
Disebutkan pula dalam penyelidikan rencananya penyidik akan menggunakan metode Traffic Accident Analysis atau TAA.
Berdasarkan National Forensic Service atau NFS Korea Selatan, fungsi TAA adalah melakukan analisis dan penelitian tentang arah kendaraan, invasi garis tengah, kecepatan tabrakan, kendaraan yang melarikan diri, cacat kendaraan, identifikasi pengemudi, interpretasi pergerakan penumpang pada kecelakaan lalu lintas ringan, dan kecelakaan lalu lintas yang disengaja.
Tujuannya untuk menentukan penyebab atau penyebab kecelakaan (yang dapat mengakibatkan hasil tunggal atau ganda) untuk mencegah kecelakaan lebih lanjut dari jenis yang sama. Ini adalah bagian dari investigasi kecelakaan atau investigasi insiden.
Adapun laka lantas tunggal ini terjadi atas mobil berwarna putih dengan nomor polisi B-1284-BJU yang ditumpangi Vanessa Angel dan suaminya, Febri "Bibi" Andriansyah. Terjadi di Tol Jombang-Mojokerto KM 672 300/A, Kamis (4/11/2021) pukul 12.36 WIB.
Dugaan sementara kecelakaan terjadi karena faktor kelelahan sopir. Mobil yang diduga melaju kencang itu kemudian oleng ke kiri menabrak pembatas jalan terbuat dari beton hingga membuat mobil terlempar sejauh 30 m.
Ada empat penumpang dan satu pengemudi di dalam kendaraan. Vanessa Angel serta Bibi Ardiansyah meninggal dunia, sedangkan driver, pengasuh balita, dan putra pasangan itu selamat.