Daftar 11 Kawasan Crowd Free Night di Jakarta, Ada Denda Tilang Progresif Tempat Wisata

RR Ukirsari Manggalani, Muhammad Yasir

Kamis, 30 Desember 2021 | 12:28 WIB
Daftar 11 Kawasan Crowd Free Night di Jakarta, Ada Denda Tilang Progresif Tempat Wisata
Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan crowd free night di malam tahun baru. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan Crowd Free Night atau CFN di momen menjelang malam pergantian tahun baru. Kebijakan ini berlaku selama dua hari, yaitu 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut kebijakan ini berlaku di 11 kawasan di Jakarta. Pelaksanaannya dimulai pukul 22.00-04.00 WIB.

"Sesuai hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan maka kita putuskan pertama CFN dilaksanakan dua hari," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/12/2021).

Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan sanksi tilang kepada pelaku balap liar di wilayah Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/8/2021) [ANTARA/HO-Polda Metro Jaya]
Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan sanksi tilang kepada pelaku balap liar di wilayah Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/8/2021). Sebagai ilustrasi [ANTARA/HO-Polda Metro Jaya]

Berikut daftar kawasan yang menerapkan kebijakan Crowd Free Night DKI Jakarta:

  1. Jalan Asia Afrika
  2. Jalan Gunawarman - Jalan Senopati - SCBD
  3. Mahakam - Bulungan - Barito 1
  4. Thamrin - Sudirman
  5. Kota Tua
  6. Seputaran kawasan Monumen Nasional atau Monas
  7. Kemayoran
  8. Pantai Indah Kapuk 2
  9. Kemang
  10. Banjir Kanal Timur (BKT)
  11. Kawasan Danau Sunter.

Selain itu, di kawasan wisata Ibu Kota Jakarta, dalam kaitan dengan Operasi Lilin 2021 DKI Jakarta serta libur Natal dan Tahun Baru atau Libur Nataru diterapkan aturan ganjil genap kepada kendaraan pengunjung. Bagi pelanggar ganjil genap akan dikenakan denda tilang progresif.

Dikutip dari kantor berita Antara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Operasi (Kabaops) Korlantas Polri Kombes Pol Dodi Darjanto mengatakan kebijakan ini sebagai salah satu upaya untuk mengurangi mobilitas masyarakat pada momen Libur Nataru. Sehingga bisa mencegah penularan COVID-19 terutama varian Omicron.

"Sanksi denda progresif hanya berlaku selama Operasi Lilin sampai 2 Januari 2022, dan dilanjutkan 3 sampai 8 Januari untuk Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat," jelas Kabaops di Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Edi Supriyanto saat memantau aturan ganji genap di Ragunan, Sabtu (23/10/2021). [ANTARA/Sihol Hasugian]
Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Edi Supriyanto saat memantau aturan ganji genap di Ragunan, Sabtu (23/10/2021). Sebagai ilustrasi ganjil genap kawasan wisata [ANTARA/Sihol Hasugian]

Ia tidak merincikan daftar lokasi wisata yang akan menerapkan kebijakan ganjil genap, dan penerapan aturan denda progresif bagi pelanggar ganjil genap di objek wisata diserahkan ke masing-masing polda. Denda tilang progresif berlaku bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.

"Diserahkan pada penilaian masing-masing Polda. Dibutuhkan atau tidak, karena ada kawasan wisata yang tidak terlalu padat," tukas Kombes Pol Dodi Darjanto.

baca juga

Selain itu, Kepolisian akan melakukan penegakan hukum melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile yang berbasis kecerdasan buatan atau "artificial intelligent" (AI).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar, Ini Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu

Jadi Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar, Ini Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Nggak Kapok, Artis Revaldo Fifaldi Kembali Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Sita Sabu dan Bong

Nggak Kapok, Artis Revaldo Fifaldi Kembali Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Sita Sabu dan Bong

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Lagi-lagi Taksi Green SM Tertemper KRL, Kali Ini Ringsek di Stasiun Karet

Lagi-lagi Taksi Green SM Tertemper KRL, Kali Ini Ringsek di Stasiun Karet

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:47 WIB

Pekan Ini! Hasil Lab Forensik Sutrimo Keluar, Akankah Polisi Tetapkan Tersangka?

Pekan Ini! Hasil Lab Forensik Sutrimo Keluar, Akankah Polisi Tetapkan Tersangka?

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:57 WIB

Polda Metro Bantah Tangkap Botok di DPR, Sebut Hanya Dampingi Urus Izin Kegiatan

Polda Metro Bantah Tangkap Botok di DPR, Sebut Hanya Dampingi Urus Izin Kegiatan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:28 WIB

Bukan Blokir! Transaksi Rekening AMPB Ditunda 5 Hari, Polisi Bakal Periksa Botok

Bukan Blokir! Transaksi Rekening AMPB Ditunda 5 Hari, Polisi Bakal Periksa Botok

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:22 WIB

Ini Alasan Bundaran HI Kini Dilarang Jadi Tempat Aksi Unjuk Rasa

Ini Alasan Bundaran HI Kini Dilarang Jadi Tempat Aksi Unjuk Rasa

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:09 WIB

Modal Rp1 Miliar, Sindikat Upal di Serpong Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar Buat Tipu Bank

Modal Rp1 Miliar, Sindikat Upal di Serpong Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar Buat Tipu Bank

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:10 WIB

Ahli UMJ Sebut Penggeledahan Rumah Febrie di Sentul Tetap Sah, Wilayah Hukum Bukan Penghalang

Ahli UMJ Sebut Penggeledahan Rumah Febrie di Sentul Tetap Sah, Wilayah Hukum Bukan Penghalang

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:31 WIB

Jeep Mercedes-Benz Terbakar di Tol Jagorawi, 2 Orang Tewas Terpanggang Tak Bisa Keluar

Jeep Mercedes-Benz Terbakar di Tol Jagorawi, 2 Orang Tewas Terpanggang Tak Bisa Keluar

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:34 WIB

Terkini

Audio Jadi Bagian dari Gaya Hidup, Menemukan Suara yang Pas untuk Setiap Momen

Audio Jadi Bagian dari Gaya Hidup, Menemukan Suara yang Pas untuk Setiap Momen

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:56 WIB

Mengenal Qamaril Adani, Akan Wakili Indonesia di Miss Polo Universe 2027

Mengenal Qamaril Adani, Akan Wakili Indonesia di Miss Polo Universe 2027

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:46 WIB

Anak Skena di Cherrypop 2026 Diajak Melek Sampah Plastik Bareng POPSEA

Anak Skena di Cherrypop 2026 Diajak Melek Sampah Plastik Bareng POPSEA

Entertainment | Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Dari Gadis 19 Tahun: Perjalanan 3 Dekade Wanda Ponika Bangun Imperium Berlian

Dari Gadis 19 Tahun: Perjalanan 3 Dekade Wanda Ponika Bangun Imperium Berlian

Entertainment | Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:18 WIB

Dalam 4 Jam PM2.5 Palembang Melonjak 3 Kali Lipat, Begini Kondisi Terbarunya

Dalam 4 Jam PM2.5 Palembang Melonjak 3 Kali Lipat, Begini Kondisi Terbarunya

Sumsel | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap

Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Diisukan Membelot dari Gerindra ke PSI, Dedi Mulyadi Kaget dan Heran

Diisukan Membelot dari Gerindra ke PSI, Dedi Mulyadi Kaget dan Heran

Jabar | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak

Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Pakai Teknologi Kelme K-Loomax, Ini Tampilan Jersey Home, Away dan Third Persib

Pakai Teknologi Kelme K-Loomax, Ini Tampilan Jersey Home, Away dan Third Persib

Jabar | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Bukan Perkuat Timnas Indonesia, Adik Mitchell Baker Pilih Hong Kong

Bukan Perkuat Timnas Indonesia, Adik Mitchell Baker Pilih Hong Kong

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:05 WIB

×