Daftar 11 Kawasan Crowd Free Night di Jakarta, Ada Denda Tilang Progresif Tempat Wisata

RR Ukirsari Manggalani, Muhammad Yasir

Kamis, 30 Desember 2021 | 12:28 WIB
Daftar 11 Kawasan Crowd Free Night di Jakarta, Ada Denda Tilang Progresif Tempat Wisata
Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan crowd free night di malam tahun baru. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan Crowd Free Night atau CFN di momen menjelang malam pergantian tahun baru. Kebijakan ini berlaku selama dua hari, yaitu 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut kebijakan ini berlaku di 11 kawasan di Jakarta. Pelaksanaannya dimulai pukul 22.00-04.00 WIB.

"Sesuai hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan maka kita putuskan pertama CFN dilaksanakan dua hari," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/12/2021).

Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan sanksi tilang kepada pelaku balap liar di wilayah Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/8/2021) [ANTARA/HO-Polda Metro Jaya]
Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan sanksi tilang kepada pelaku balap liar di wilayah Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/8/2021). Sebagai ilustrasi [ANTARA/HO-Polda Metro Jaya]

Berikut daftar kawasan yang menerapkan kebijakan Crowd Free Night DKI Jakarta:

  1. Jalan Asia Afrika
  2. Jalan Gunawarman - Jalan Senopati - SCBD
  3. Mahakam - Bulungan - Barito 1
  4. Thamrin - Sudirman
  5. Kota Tua
  6. Seputaran kawasan Monumen Nasional atau Monas
  7. Kemayoran
  8. Pantai Indah Kapuk 2
  9. Kemang
  10. Banjir Kanal Timur (BKT)
  11. Kawasan Danau Sunter.

Selain itu, di kawasan wisata Ibu Kota Jakarta, dalam kaitan dengan Operasi Lilin 2021 DKI Jakarta serta libur Natal dan Tahun Baru atau Libur Nataru diterapkan aturan ganjil genap kepada kendaraan pengunjung. Bagi pelanggar ganjil genap akan dikenakan denda tilang progresif.

Dikutip dari kantor berita Antara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Operasi (Kabaops) Korlantas Polri Kombes Pol Dodi Darjanto mengatakan kebijakan ini sebagai salah satu upaya untuk mengurangi mobilitas masyarakat pada momen Libur Nataru. Sehingga bisa mencegah penularan COVID-19 terutama varian Omicron.

"Sanksi denda progresif hanya berlaku selama Operasi Lilin sampai 2 Januari 2022, dan dilanjutkan 3 sampai 8 Januari untuk Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat," jelas Kabaops di Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Edi Supriyanto saat memantau aturan ganji genap di Ragunan, Sabtu (23/10/2021). [ANTARA/Sihol Hasugian]
Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Edi Supriyanto saat memantau aturan ganji genap di Ragunan, Sabtu (23/10/2021). Sebagai ilustrasi ganjil genap kawasan wisata [ANTARA/Sihol Hasugian]

Ia tidak merincikan daftar lokasi wisata yang akan menerapkan kebijakan ganjil genap, dan penerapan aturan denda progresif bagi pelanggar ganjil genap di objek wisata diserahkan ke masing-masing polda. Denda tilang progresif berlaku bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.

"Diserahkan pada penilaian masing-masing Polda. Dibutuhkan atau tidak, karena ada kawasan wisata yang tidak terlalu padat," tukas Kombes Pol Dodi Darjanto.

baca juga

Selain itu, Kepolisian akan melakukan penegakan hukum melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile yang berbasis kecerdasan buatan atau "artificial intelligent" (AI).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Brimob Terjunkan 50 Personel Tangani Ledakan Pasar Cimanggis, Enam Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Brimob Terjunkan 50 Personel Tangani Ledakan Pasar Cimanggis, Enam Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:58 WIB

Sejoli Asal Ciputat Diciduk saat Nyabu di Kampung Boncos

Sejoli Asal Ciputat Diciduk saat Nyabu di Kampung Boncos

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:07 WIB

Polisi Proses Laporan Warga yang Protes Petasan Perayaan Maulid Nabi

Polisi Proses Laporan Warga yang Protes Petasan Perayaan Maulid Nabi

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:13 WIB

Merasa Difitnah Soal Video Call, Ruben Onsu Buat Dua Laporan ke Polda Metro

Merasa Difitnah Soal Video Call, Ruben Onsu Buat Dua Laporan ke Polda Metro

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:53 WIB

Terbukti Berbuat Tercela, AKBP Roby Heri Saputra Kini Jadi Perwira Tanpa Jabatan

Terbukti Berbuat Tercela, AKBP Roby Heri Saputra Kini Jadi Perwira Tanpa Jabatan

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:16 WIB

Aktivis BEM UI Diserang OTK, Polisi Naikan Status Jadi Penyidikan

Aktivis BEM UI Diserang OTK, Polisi Naikan Status Jadi Penyidikan

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:38 WIB

Pembunuhan Sadis Remaja di Pinang Ranti: Pelaku Kuras Harta Korban Buat Bayar Utang

Pembunuhan Sadis Remaja di Pinang Ranti: Pelaku Kuras Harta Korban Buat Bayar Utang

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:28 WIB

Komnas HAM Ungkap 3 Tersangka Rusuh Demo 27 Agustus Masih Ditahan, Ini Alasannya

Komnas HAM Ungkap 3 Tersangka Rusuh Demo 27 Agustus Masih Ditahan, Ini Alasannya

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:25 WIB

Kampung Boncos Kembali Digerebek, 15 Bong hingga Timbangan Elektrik Disita

Kampung Boncos Kembali Digerebek, 15 Bong hingga Timbangan Elektrik Disita

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 12:13 WIB

Ruben Onsu Lapor Polisi soal Video Call Viral Bareng Pria, Serahkan Bukti Flashdisk

Ruben Onsu Lapor Polisi soal Video Call Viral Bareng Pria, Serahkan Bukti Flashdisk

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:28 WIB

Terkini

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

Sport | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Demi Bisa Rusuh dan Serang Lawan! Kelompok Suporter Ini Selundupkan Petasan Pakai Kondom

Demi Bisa Rusuh dan Serang Lawan! Kelompok Suporter Ini Selundupkan Petasan Pakai Kondom

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:45 WIB

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Entertainment | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Video | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Jawa Tengah | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Jabar | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:58 WIB

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Hanya Lima Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Hanya Lima Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?

Jatim | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:56 WIB

×