Standardisasi BBM Indonesia Sudah Usang, Penghapusan Premium Tidak Cukup

Liberty Jemadu

Kamis, 20 Januari 2022 | 23:28 WIB
Standardisasi BBM Indonesia Sudah Usang, Penghapusan Premium Tidak Cukup
Penghapusan Premium dan Pertalite dinilai belum cukup untuk tekan emisi karbon di Indonesia. Foto: Pengendara sepeda motor mengisi bahan bakar minyak (BBM) Pertalite di SPBU Cikini Raya, Jakarta, Senin (16/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Muhammad Hida Lazuardi, peneliti pada Indonesian Center for Environmental Law, menilai penghapusan premium dan pertalite tidak cukup untuk menekan emisi karbon. Aturan standar kualitas BBM di Indonesia harus dirombak karena sudah usang.Berikut ulasannya:

Pemerintah pada bulan lalu mengumumkan rencana penghapusan premium dan pertalite di Pulau Jawa dan Sumatera pada 2022. Sayang, setelah menuai kontroversi di publik, rencana tersebut langsung dianulir.

Ini merupakan kegagalan berulang setelah wacana serupa sempat direkomendasikan Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2014.

Premium dan pertalite adalah dengan bensin bernilai oktan rendah. Nilai oktan bensin premium bahkan masih mengacu pada standar bahan bakar Euro 2 yang sudah ditinggalkan Eropa sejak 20 tahun lalu.

Standar Euro mengatur emisi gas buang kendaraan, seperti karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), dan nitrogen oksida (NOx), dan partikulat, yang membahayakan lingkungan.

Komitmen Indonesia menekan emisi semestinya sejalan dengan upaya memperketat standar kualitas BBM. Standar tersebut amat berguna untuk dua hal: pembakaran BBM berkualitas tinggi yang lebih bersih, serta memungkinkan penggunaan kendaraan kendaraan dengan standar emisi yang lebih baik.

Aturan standar kualitas BBM dan emisi kendaraan harus selaras

Buruknya kualitas BBM saat ini bermuara pada kebijakan standar emisi kendaraan yang tidak sinkron dengan standar bahan bakar. Di Indonesia, pengaturan kualitas BBM adalah kewenangan Direktorat Jenderal Migas ESDM. Sementara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatur standar emisi gas buang kendaraan bermotor.

Dalam hal standar emisi kendaraan, KLHK mewajibkan emisi kendaraan roda dua harus sesuai standar Euro 3 berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan No. 23 Tahun 2012. Sedangkan kendaraan bensin roda empat, sesuai Peraturan Menteri Lingkungan No. 20 Tahun 2017, mesti berstandar Euro 4..

baca juga

Namun, Direktorat Jenderal Migas justru masih mengatur kualitas bensin dengan standar yang lebih buruk dibandingkan di standar emisi kendaraan versi KLHK.

Misalnya, kandungan sulfur bensin premium dan pertalite masih dibolehkan mencapai 500 parts per million (ppm).

Pembatasan kandungan sulfur yang sama juga berlaku bagi bensin oktan 91 dan 95. Padahal, kedua BBM itu dianggap lebih berkualitas dibanding pertalite atau premium yang bernilai oktan lebih rendah.

Kandungan sulfur 500 ppm tersebut jauh di bawah standar BBM untuk kebutuhan kendaraan dengan standar emisi Euro 3 maupun Euro 4, masing-masing maksimum 150 ppm dan 50 ppm.

Patut dicatat bahwa sulfur adalah salah satu kandungan yang disorot khusus dalam kebijakan standar bahan bakar Euro. Sebab, berdasarkan berbagai kajian yang terangkum di standar tersebut, kandungan ini mempengaruhi emisi secara langsung serta merusak kemampuan sistem pengendalian emisi kendaraan.

Kebijakan yang tak selaras ini mesti diakhiri. Kementerian ESDM seharusnya merombak standar kualitas BBM agar sesuai kebutuhan kendaraan dengan standar emisi kendaraan versi KLHK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belanja Fashion Bisa Dapat Hadiah dan Ketemu Amel Carla, Ada Promo hingga 70% di 9to9

Belanja Fashion Bisa Dapat Hadiah dan Ketemu Amel Carla, Ada Promo hingga 70% di 9to9

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 21:57 WIB

Polemik Beras Fortifikasi: Kesalahan Produsen atau Pengalihan Isu kenaikan Harga?

Polemik Beras Fortifikasi: Kesalahan Produsen atau Pengalihan Isu kenaikan Harga?

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 14:41 WIB

Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil

Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil

News | Kamis, 24 September 2026 | 16:30 WIB

Harga BBM Pertalite Tetap Hingga Akhir Tahun Dibanderol Rp10.000/Liter

Harga BBM Pertalite Tetap Hingga Akhir Tahun Dibanderol Rp10.000/Liter

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 18:12 WIB

Mengapa Indonesia Alami Paceklik Beras Premium?

Mengapa Indonesia Alami Paceklik Beras Premium?

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 16:39 WIB

Mentan Bongkar Modus Penipuan Beras Fortifikasi, Kerugian Tembus Rp 89 T

Mentan Bongkar Modus Penipuan Beras Fortifikasi, Kerugian Tembus Rp 89 T

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 12:20 WIB

Bulog Mau Guyur Beras Premium ke Ritel, Tapi Bisa Bikin Merugi

Bulog Mau Guyur Beras Premium ke Ritel, Tapi Bisa Bikin Merugi

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 15:45 WIB

Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI

Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 11:10 WIB

BBM Non Subsidi Makin Mahal, Warga Ramai-ramai Serbu Pertalite

BBM Non Subsidi Makin Mahal, Warga Ramai-ramai Serbu Pertalite

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 13:17 WIB

Antrean BBM Mengular di Sejumlah Daerah, Waspada Efek Domino Harga Sembako Naik

Antrean BBM Mengular di Sejumlah Daerah, Waspada Efek Domino Harga Sembako Naik

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:49 WIB

Terkini

3 Shio Paling Beruntung Sepanjang Oktober 2026, Kehidupan Membaik dan Berpeluang Sukses

3 Shio Paling Beruntung Sepanjang Oktober 2026, Kehidupan Membaik dan Berpeluang Sukses

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 07:15 WIB

Bagaimana Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Berdasarkan Weton?

Bagaimana Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Berdasarkan Weton?

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 07:09 WIB

Trailer Baru The Apothecary Diaries Season 3 Ungkap Lagu Penutup oleh Eve

Trailer Baru The Apothecary Diaries Season 3 Ungkap Lagu Penutup oleh Eve

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 07:05 WIB

Jelang Duel Panas di GBK, Striker Naturalisasi Malaysia Sesumbar Permalukan Timnas Indonesia!

Jelang Duel Panas di GBK, Striker Naturalisasi Malaysia Sesumbar Permalukan Timnas Indonesia!

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 07:05 WIB

4 Moisturizer Peptide Dukung Produksi Kolagen untuk Jaga Kekencangan Kulit

4 Moisturizer Peptide Dukung Produksi Kolagen untuk Jaga Kekencangan Kulit

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 06:45 WIB

Meritokrasi Sudah Mati, Kenali Fenomena 'Neo-Feodalisme' di Kantormu!

Meritokrasi Sudah Mati, Kenali Fenomena 'Neo-Feodalisme' di Kantormu!

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 05:58 WIB

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 00:01 WIB

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

News | Sabtu, 26 September 2026 | 23:28 WIB

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 23:20 WIB

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:44 WIB

×