Operasikan Mobil INCAR Sebulan, Polres Trenggalek Mampu Identifikasi 5.000 Pelanggar Lalu Lintas

RR Ukirsari Manggalani

Kamis, 27 Januari 2022 | 12:00 WIB
Operasikan Mobil INCAR Sebulan, Polres Trenggalek Mampu Identifikasi 5.000 Pelanggar Lalu Lintas
Salah seorang petugas Satlantas Polresta Malang Kota menunjukkan sistem video yang ada dalam mobil patroli Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR), di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (31/12/2021). Sebagai ilustrasi (ANTARA/Vicki Febrianto)

Suara.com - Integrated Node Capture Attitude Record atau INCAR adalah peranti digital mobile berisikan kamera CCTV dan detektor pelanggaran yang kekinian disematkan di mobil patroli Polisi lalu Lintas atau Polantas. Antara lain diterapkan Polres Trenggalek, Jawa Timur.

Dikutip dari kantor berita Antara, mobil INCAR Polres Trenggalek berhasil merekam dan mengidentifikasi lebih dari 5.000 pelanggar lalu lintas kurun sebulan terakhir. Yaitu paruh Desember 2021 hingga 20 Januari 2022.

"Jumlah pelanggaran ini yang terekam di perangkat ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) maupun melalui mobil INCAR," jelas Kasat Lantas Polres Trenggalek AKP Anita Meisa Saputra di Mapolres Trenggalek, Rabu (26/1/2022).

Petugas menunjukkan knalpot yang tidak sesuai spektek saat konferensi pers hasil razia balap liar (ANTARA/HO-Humas Polres Trenggalek)
Petugas menunjukkan knalpot yang tidak sesuai spektek saat konferensi pers hasil razia balap liar (ANTARA/HO-Humas Polres Trenggalek)

Disebutkan, pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi itu tersebar di berbagai wilayah Trenggalek. Tidak hanya di seputar kota, juga pelosok kecamatan karena mobil INCAR terus bergerak setiap hari, satu kecamatan ke kecamatan lainnya.

Tidak jarang mobil INCAR juga bergerak memantau ketertiban lalu lintas di desa-desa.

"Patroli kami lakukan setiap hari kurang lebih empat sampai lima jam. Pelaksanaannya kami dapat dengan cara tangkap layar pada rekaman CCTV yang telah diprogram," jelas AKP Anita Meisa Saputra.

Setiap hari, rata-rata teridentifikasi 100-150 pelanggaran yang terekam kamera CCTV mobil INCAR.

Jenis pelanggaran rata-rata tidak memakai helm, melanggar rambu-rambu dan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis.

"Misal tidak ada pelat nomor, spion dan lain sebagainya," lanjutnya.

baca juga

Sejauh ini, petugas telah mengirimkan surat bukti pelanggaran lalu lintas melalui kantor pos, yang ditujukan kepada kurang-lebih 600 pelanggar tata tertib lalu lintas.

Menurut AKP Anita Meisa Saputra, separuh dari surat yang dikirim setelah konfirmasi pelanggaran telah membayar denda tilang sesuai aturan yang berlaku. Sementara untuk yang lainnya masih dalam proses.

"Bagaimana untuk pelanggaran saat ini yang tidak dikirimi surat tilang? Nantinya mereka akan membayar denda tilang saat membayar pajak," tandasnya.

Disebutkannya pula, terdapat beberapa mekanisme konfirmasi pelanggaran pelanggar yang direkam secara otomatis oleh sistem di mobil INCAR.

Konfirmasi itu untuk melakukan verifikasi data pelanggar beserta jenis pelanggarannya untuk proses lebih lanjut.

Sementara untuk pembayaran denda tilang, pelanggar bisa langsung mendatangi bagian tilang Polres Trenggalek ataupun lewat aplikasi skrining riwayat pengemudi (SKRIP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

12 Dosa di Jalan Raya yang Bikin STNK Kendaraanmu Mendadak Diblokir

12 Dosa di Jalan Raya yang Bikin STNK Kendaraanmu Mendadak Diblokir

Otomotif | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:36 WIB

Siasat Tutupi Pelat Nomor Kendaraan Tak Lagi Ampuh, Kamera ETLE  Kini Identifikasi Wajah Pengendara

Siasat Tutupi Pelat Nomor Kendaraan Tak Lagi Ampuh, Kamera ETLE Kini Identifikasi Wajah Pengendara

Otomotif | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:36 WIB

Polisi Incar Pengendara yang Suka Akali Kamera ETLE di Operasi Patuh 2026

Polisi Incar Pengendara yang Suka Akali Kamera ETLE di Operasi Patuh 2026

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 20:21 WIB

SIM Digital Resmi Berlaku, Kartu Fisik Kini Hanya Jadi Cadangan

SIM Digital Resmi Berlaku, Kartu Fisik Kini Hanya Jadi Cadangan

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 18:10 WIB

Waspada Modus Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Jangan Sampai Saldo Rekening Terkuras

Waspada Modus Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Jangan Sampai Saldo Rekening Terkuras

Otomotif | Kamis, 19 Februari 2026 | 15:35 WIB

Cara Buka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE, Bisa Secara Online atau Offline

Cara Buka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE, Bisa Secara Online atau Offline

Otomotif | Senin, 26 Januari 2026 | 15:18 WIB

Jakarta Tambah 40 e-TLE Handheld Presisi, Polisi Perluas Penindakan Digital di Jalan Raya

Jakarta Tambah 40 e-TLE Handheld Presisi, Polisi Perluas Penindakan Digital di Jalan Raya

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 17:00 WIB

Sering Disebut Saat Razia Ternyata Ini Arti Tilang dan Asal Usul Istilahnya

Sering Disebut Saat Razia Ternyata Ini Arti Tilang dan Asal Usul Istilahnya

Otomotif | Selasa, 13 Januari 2026 | 17:24 WIB

Jakarta Bakal Dipantau 1.000 Kamera ETLE pada 2026, Sudah Siap Jadi Smart City?

Jakarta Bakal Dipantau 1.000 Kamera ETLE pada 2026, Sudah Siap Jadi Smart City?

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 16:17 WIB

Pimpinan Komisi III DPR Usulkan Jabatan Kakorlantas Polri Diisi Jenderal Bintang 3, Ini Maksudnya

Pimpinan Komisi III DPR Usulkan Jabatan Kakorlantas Polri Diisi Jenderal Bintang 3, Ini Maksudnya

News | Kamis, 27 November 2025 | 13:40 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×