Biar Tak Bingung, Ini Sederet Fakta yang Perlu Diketahui tentang Pajak Progresif

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Jum'at, 25 Februari 2022 | 11:25 WIB
Biar Tak Bingung, Ini Sederet Fakta yang Perlu Diketahui tentang Pajak Progresif
Ilustrasi pajak. (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan kepemilikan kendaraan motor kedua, ketiga, keempat dan seterusnya dikenakan biaya pajak progresif minimal 2% dan maksimal 10%.

Sedangkan tarif pajak mobil pada  kendaraan pertama dikenakan pajak progresif adalah sebesar 1,5%. Angka tersebut lebih kecil bila dibandingkan dengan kendaraan kedua dikenakan pajak progresif sebesar 2%, mobil ke-3 dikenakan pajak progresif sebesar 2,5 persen dan mobil keempat sebesar 4%.

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI