PT FIF Catat Kenaikan Positif,Proses Pengelolaan Kontrak dan Penagihan Berjalan Selaras

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Rabu, 23 Maret 2022 | 12:20 WIB
PT FIF Catat Kenaikan Positif,Proses Pengelolaan Kontrak dan Penagihan Berjalan Selaras
Ilustrasi FIFGoup [FIF]

Suara.com - PT Federal International Finance (PT FIF) sepanjang 2021 mengalami kenaikan yang positif didukung oleh operasional bisnis perusahaan serta pengelolaan kontrak customer dalam proses penagihan.

Berdasarkan laporan tahunan 2021, PT FIF membukukan peningkatan laba bersih sebesar 65,8 persen, yaitu senilai Rp 2,47 triliun di 2021 dibanding periode yang sama pada 2020 yang hanya mencapai Rp 1,49 triliun.

Sementara itu, perbaikan kinerja ini juga tercermin dari pencapaian Non-Performing Financing (NPF) yang menjadi indikator sehatnya sebuah perusahaan pembiayaan, di mana PT FIF mencatatkan NPF sebesar 0,9 persen pada 2021, membaik dibandingkan 2020 dengan peresentase NPF sebesar 1,5 persen.

FIFGROUP kembali mengadakan kegiatan FIFGROUP Hijaukan Bumi tahap 2 dengan menanam sebanyak 3.300 bibit pohon.
FIFGROUP saat mengadakan kegiatan FIFGROUP Hijaukan Bumi tahap 2 dengan menanam sebanyak 3.300 bibit pohon [PT FIF Group]

NPF merupakan indikator utama kinerja sebuah perusahaan pembiayaan yang merepresentasikan jumlah kontrak dengan kredit macet atau bermasalah dibandingkan total seluruh kontrak.

"Membaiknya kinerja PT FIF salah satunya didukung oleh proses pengelolaan kontrak dan penagihan yang sesuai dengan Regulasi yang berlaku baik dari peraturan pemerintah maupun Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku di perusahaan," kata Riadi Masdaya, Collection Remedial and Recovery Management Division Head FIFGROUP, saat menyampaikan pemaparan materinya pada Rabu (23/03/2022) dalam kegiatan Diskusi Otomotif Kekinian bersama Forwot.

Di tengah jumlah customer yang terus meningkat setiap tahunnya, kata Riadi, proses dan sistem pengelolaan kontrak dan penagihan menjadi salah satu faktor kesuksesan lancarnya pelunasan
kredit pada perusahaan pembiayaan.

Riadi menjelaskan, dalam operasionalnya, sebagai langkah mitigasi munculnya kredit macet atau bermasalah, treatment yang dilakukan oleh PT FIF terbagi menjadi 2 proses, yaitu penagihan dan remedial.

"Perbedaan dari kedua proses tersebut adalah berdasarkan lamanya keterlambatan pembayaran angsuran yang dilakukan oleh customer," terang Riadi.

Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk proses penagihan pada kontrak yang mengalami
keterlambatan pada jangka waktu 30 hari paling lama, akan dilakukan proses reminder melalui telepon.

baca juga

Jika proses reminder masih tidak mendapatkan respon dari customer, lanjut Riadi, PT FIF akan menugaskan karyawannya untuk melakukan kunjungan penagihan.

Pada proses penagihan ini, ada 3 poin yang harus diperhatikan oleh customer, yaitu
kepemilikan surat tugas, kepemilikan ID card, dan adanya surat somasi resmi dari PT FIF.

"Pada proses penagihan, setiap kunjungan yang dilakukan oleh karyawan akan disertakan surat somasi resmi untuk customer agar melakukan pembayaran," papar Riadi.

Apabila selama dilakukan proses penagihan ini, customer masih tidak melakukan pembayaran hingga melebihi batas waktu di atas 30 hari.

Kontrak tersebut akan masuk ke proses remedial,
di mana PT FIF pada proses ini juga melaksanakan kerja sama dengan agent call resmi berbadan hukum khusus penanganan kontrak dengan keterlambatan di atas 30 hari, mitra advokat, dan mitra badan hukum jasa penagihan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji ASN Naik di 2027? Ini Kata Menkeu Purbaya

Gaji ASN Naik di 2027? Ini Kata Menkeu Purbaya

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:00 WIB

El Nino Menguat di Tengah Krisis Iklim, Apa Dampaknya bagi Dunia?

El Nino Menguat di Tengah Krisis Iklim, Apa Dampaknya bagi Dunia?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Guru Besar UGM Semprot Kenaikan Tukin TNI-Kemenhan: Pemerintah Pesta, Rakyat Cuci Piring

Guru Besar UGM Semprot Kenaikan Tukin TNI-Kemenhan: Pemerintah Pesta, Rakyat Cuci Piring

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:23 WIB

Tukin TNI Naik Usai 8 Tahun Stagnan, Kenapa Gaji Guru Masih Tertinggal?

Tukin TNI Naik Usai 8 Tahun Stagnan, Kenapa Gaji Guru Masih Tertinggal?

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:01 WIB

Prabowo Naikkan Tukin TNI jadi 90 Persen, Mensesneg: Bukan Perlakuan Istimewa

Prabowo Naikkan Tukin TNI jadi 90 Persen, Mensesneg: Bukan Perlakuan Istimewa

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:08 WIB

OJK Panggil Kredivo dan KreditFazz, Begini Kasusnya

OJK Panggil Kredivo dan KreditFazz, Begini Kasusnya

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 09:57 WIB

Bos Pertamina Akui Kenaikan Harga Pertamax Picu Kelangkaan BBM Subsidi: Saya Minta Maaf!

Bos Pertamina Akui Kenaikan Harga Pertamax Picu Kelangkaan BBM Subsidi: Saya Minta Maaf!

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:41 WIB

Harga Smartphone Naik, Samsung Justru Bawa Galaxy A27 5G RAM 6GB/128GB yang Lebih Terjangkau

Harga Smartphone Naik, Samsung Justru Bawa Galaxy A27 5G RAM 6GB/128GB yang Lebih Terjangkau

Tekno | Selasa, 14 Juli 2026 | 09:04 WIB

Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini

Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:59 WIB

DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya

DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:08 WIB

Terkini

Dibalik Rencana Prabowo Wajibkan Warga RI Umur 17 Tahun Punya Rekening Bank

Dibalik Rencana Prabowo Wajibkan Warga RI Umur 17 Tahun Punya Rekening Bank

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 12:17 WIB

Tim DVI Identifikasi 11 Warga Asal Makassar Korban Meninggal Kebakaran Paniai

Tim DVI Identifikasi 11 Warga Asal Makassar Korban Meninggal Kebakaran Paniai

Sulsel | Rabu, 09 September 2026 | 12:15 WIB

Ulasan My Bias, My Boss: Romcom yang Bikin Baper Tanpa Terasa Berlebihan

Ulasan My Bias, My Boss: Romcom yang Bikin Baper Tanpa Terasa Berlebihan

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 12:15 WIB

Bandara Resmi Perpanjang Penutupan Hingga Besok Imbas Akibat Erupsi Gunung Lewotolok

Bandara Resmi Perpanjang Penutupan Hingga Besok Imbas Akibat Erupsi Gunung Lewotolok

News | Rabu, 09 September 2026 | 12:14 WIB

Harga Minyak Dunia Dekati 100 dolar AS per Barel setelah Amerika dan Iran Saling Serang

Harga Minyak Dunia Dekati 100 dolar AS per Barel setelah Amerika dan Iran Saling Serang

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 12:14 WIB

Kenapa Adidas Diboikot?

Kenapa Adidas Diboikot?

News | Rabu, 09 September 2026 | 12:11 WIB

7 Cara Menghilangkan Bau Busuk dan Tak Sedap di Kulkas, Mudah Anti Repot

7 Cara Menghilangkan Bau Busuk dan Tak Sedap di Kulkas, Mudah Anti Repot

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 12:11 WIB

Gen Z Impact Fest 2026 Dorong Generasi Muda Siap Menghadapi Tantangan Masa Depan

Gen Z Impact Fest 2026 Dorong Generasi Muda Siap Menghadapi Tantangan Masa Depan

News | Rabu, 09 September 2026 | 12:10 WIB

Wamen PANRB: RUU Satu Data Indonesia Jadi Fondasi Tata Kelola Pemerintahan Digital

Wamen PANRB: RUU Satu Data Indonesia Jadi Fondasi Tata Kelola Pemerintahan Digital

News | Rabu, 09 September 2026 | 12:10 WIB

Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali

Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali

Bekaci | Rabu, 09 September 2026 | 12:07 WIB

×