Kendaraan Dinas di Kapuas, Kalimantan Tengah Tidak Boleh Diisi BBM Jenis Pertalite

Rabu, 15 Juni 2022 | 21:48 WIB
Kendaraan Dinas di Kapuas, Kalimantan Tengah Tidak Boleh Diisi BBM Jenis Pertalite
Petugas memilih bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Coco Kuningan, Jakarta, Rabu (30/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemerintah menetapkan jenis bensin RON 90 dengan nama dagang Pertalite menjadi Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) menggantikan bensin RON 88 atau Premium. 

Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan yang diteken 10 Maret 2022.

Ilustrasi mobil dinas. [Istimewa]
Ilustrasi mobil dinas. [Istimewa]

Sehingga Pertalite mengalami perubahan status dari BBM jenis Bahan Bakar Umum (JBU) atau non subsidi menjadi BBM jenis bahan bakar khusus penugasan atau subsidi.

Dikutip dari kantor berita Antara, Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat melarang kendaraan dinas atau kendaraan pelat merah diisi bahan bakar minyak (BBM) Pertalite jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP) dan Biosolar jenis bahan BMM tertentu (JBT).

"Kecuali ambulans, mobil jenazah dan kendaraan pengangkut sampah milik pemerintah daerah," jelas Bupati Ben Brahim S Bahat di Kuala Kapuas, Rabu (15/6/2022).

Hal itu disampaikan orang nomor satu di Kabupaten Kapuas ini, berdasarkan surat edarannya Nomor 552.62/ 939/ PSDA.2022, tertanggal 24 April 2022, perihal tentang penetapan Pertalite sebagai JBKP dan informasi penyaluran Pertalite JBKP dan Biosolar JBT.

Surat Edaran (SE) itu diterbitkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Camat se-kabupaten setempat.

Bupati dua periode ini meminta kepada organisasi perangkat daerah, camat dan jajaran di bawahnya untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membeli BBM menggunakan jeriken atau drum, apalagi dengan tujuan untuk diperjualbelikan kembali.

Untuk sektor pertanian dan perikanan masih dapat diperbolehkan membeli menggunakan jeriken atau drum. 

Baca Juga: Aktif di Media Sosial? Ini Saran Jonathan Rea Tentang Kesehatan Mental dari Pengalaman World Superbike 2021

"Dengan syarat melampirkan rekomendasi dari SKPD atau dinas terkait," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI