SIM B untuk Pengendara Apa? Simak Detailnya di Sini

Cesar Uji Tawakal | Suara.com

Senin, 27 Juni 2022 | 15:00 WIB
SIM B untuk Pengendara Apa? Simak Detailnya di Sini
Ilustrasi SIM B. (Wuling)

Suara.com - Setiap pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat wajib memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi). SIM ini terbagi menjadi beberapa golongan yakni SIM A, SIM B (B1 dan B2), SIM C, dan juga SIM D. Masing-masing golongan SIM mempunyai kriteria berbeda. Namun, masih ada sejumlah orang yang belum tahu SIM B untuk pengendara apa.

Sebagian besar orang mungkin lebih familiar dengan SIM A dan SIM C, namun terasa sedikit asing dengan SIM B maupun SIM D. Pasalnya, SIM A dan SIM C ini lebih umum di kalangan masyarakat karena digunakan untuk pengendara motor dan mobil. 

Nah dalam artikel ini akan lebih fokus membahas mengenai SIM B. Untuk selengkapnya, mari simak berikut ini informasi mengenai SIM B untuk pengendara apa yang dihimpun dari berbagai sumber. Simak baik-baik ya!

SIM B Untuk Pengendara Apa?

Diketahui, SIM adalah dokumen penting dan wajib dimiliki setiap pemilik kendaraan. Untuk SIM B, SIM jenis ini terbagi jadi dua golongan, yakni SIM B1 serta SIM B2. Ini sesuai dengan Pasal 80 UU No 22 Th 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

SIM B1 ini ditujukan untuk yang mengemudikan mobil penumpang serta barang perseorangan yang jumlah beratnya melibihi 3.500 kg. Sedangkan SIM B2, SIM ini ditujukan untuk pengemudi kendaraan alat berat atau penarik yang mengangkut berat lebih dari 1.000 kg.

Dari jenis-jenis SIM B tersebut terbagi lagi menjadi beberapa macam, yang mana ini tertuang dalam Pasal 77 Ayat 2. Untuk lebih jelasnya, berikut ini informasi berdasarkan penggolongan jenis SIM B perseorangan maupun kendaraan umum.

SIM B Perseorangan

1. SIM B1

SIM B1 ini untuk pengendara yang mengemudikan mobil penumpang maupun barang perseorangan yang beratnya melebihi 3.500 kg. Biasanya kendaraan yang menggunakan SIM B1 ini mobil angkutan barang atau bus perseorangan 

2. SIM B2

SIM B2 ini digunakan untuk pengendara kendaraan alat berat atau penarik. Kendaraan ini bisa berupa truk gandeng perseorangan yang mengangkut berat maksimal melebihi 1.000 kg.

SIM B Untuk Kendaraan Umum

1. SIM B1 Umum

SIM B1 Umum ini digunakan untuk pengendara yang mengemudikan mobil penumpang maupun barang untuk tujuan komersil. Berat yang diizinkan mobil ini bisa mengankut melebihi dari 1.000 kg.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Nyeleneh Pria Parkir Mobil di Celah Cukup Sempit, Idenya Sungguh Tak Terduga

Cara Nyeleneh Pria Parkir Mobil di Celah Cukup Sempit, Idenya Sungguh Tak Terduga

Otomotif | Senin, 27 Juni 2022 | 13:56 WIB

Tekanan Angin Ban Mobil yang Ideal: Begini Cara Mengetahuinya, Simak di Sini

Tekanan Angin Ban Mobil yang Ideal: Begini Cara Mengetahuinya, Simak di Sini

Otomotif | Senin, 27 Juni 2022 | 12:00 WIB

SIM A untuk Pengendara Apa? Simak Penjelasan dan Syarat Pembuatannya

SIM A untuk Pengendara Apa? Simak Penjelasan dan Syarat Pembuatannya

Otomotif | Minggu, 26 Juni 2022 | 09:00 WIB

Terkini

Motor Brebet saat Digas? Ini 8 Penyebab dan Cara Praktis Mengatasinya

Motor Brebet saat Digas? Ini 8 Penyebab dan Cara Praktis Mengatasinya

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:24 WIB

Jasa Marga Siapkan Tol Japek II Selatan Fungsional Saat Arus Balik Lebaran 2026

Jasa Marga Siapkan Tol Japek II Selatan Fungsional Saat Arus Balik Lebaran 2026

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:21 WIB

Bagaimana Cara Menyusun Barang di Bagasi agar Titik Gravitasi Mobil Tetap Stabil?

Bagaimana Cara Menyusun Barang di Bagasi agar Titik Gravitasi Mobil Tetap Stabil?

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:14 WIB

Bajaj Maxride Apresiasi Driver Terbaik di Yogyakarta, Ada Program Rental Gratis Ramadan

Bajaj Maxride Apresiasi Driver Terbaik di Yogyakarta, Ada Program Rental Gratis Ramadan

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:26 WIB

Tinggalkan Desain Ramping, Generasi Baru Honda Supra Kini Punya Knalpot Gambot Ala Moge

Tinggalkan Desain Ramping, Generasi Baru Honda Supra Kini Punya Knalpot Gambot Ala Moge

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:05 WIB

Kejutan Jelang Lebaran 2026: BYD Atto 1 Sukses Asapi Penjualan LCGC Sejuta Umat

Kejutan Jelang Lebaran 2026: BYD Atto 1 Sukses Asapi Penjualan LCGC Sejuta Umat

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:35 WIB

Kenapa Ban Mobil Sering Pecah saat Arus Mudik? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Kenapa Ban Mobil Sering Pecah saat Arus Mudik? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:05 WIB

Bukan Cuma Jalan Tol, 3 Rute Mudik Lebaran Bebas Stres Ini Wajib Dicoba

Bukan Cuma Jalan Tol, 3 Rute Mudik Lebaran Bebas Stres Ini Wajib Dicoba

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:35 WIB

7 Mobil Bekas Sekelas Isuzu Panther yang Irit dan Awet untuk Jangka Panjang

7 Mobil Bekas Sekelas Isuzu Panther yang Irit dan Awet untuk Jangka Panjang

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:30 WIB

10 Penyebab Ban Belakang Motor Matic Goyang, Jangan Diabaikan Bisa Berbahaya!

10 Penyebab Ban Belakang Motor Matic Goyang, Jangan Diabaikan Bisa Berbahaya!

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:12 WIB