Mobil Baru di Eropa Wajib Gunakan Teknologi Pembatas Kecepatan

Bimo Aria Fundrika | Manuel Jeghesta Nainggolan
Mobil Baru di Eropa Wajib Gunakan Teknologi Pembatas Kecepatan
Ilustrasi speedometer mobil (Foto oleh Malte Luk dari Pexels)

Pembuat mobil dibebaskan untuk menggunakan perangkat batas kecepatan yang diinginkan.

Suara.com - Uni Eropa telah mensosialisasikan aturan baru untuk mobil baru yang diluncurkan setelah 22 Juli 2022. Nantinya mobil baru harus dilengkapi dengan teknologi Intelligent Speed Assistance atau teknologi batas kecepatan.

Dalam hal ini Uni Eropa memperkenalkan empat jenis perangkat yang dapat digunakan. Pembuat mobil dibebaskan untuk menggunakan perangkat batas kecepatan yang diinginkan.  

Melansir Carscoops, dengan mengaplikasikan perangkat ini,  nantinya sistem akan memberikan peringatan bunyi terhadap pengemudi.

Bunyi tersebut sebagai penanda bila pengemudi sedang berkendara di atas batas kecepatan yang ditentukan. Dimana sistem dapat membacanya dari rambu-rambu jalan yang dilalui atau menggunakan data GPS.

Baca Juga: Indonesia Harapkan Pelaku Usaha Republik Korea Perluas Investasi

Jika pembuat mobil tidak menganggap bunyi tidak cukup untuk memperingati pengemudi, mereka dapat menambahkan getaran peringatan kepada pengemudi.

Bisa juga mendorong pedal akselerator kembali ke posisi untuk memperlambat kendaraan setelah melewati batas kecepatan. Pilihan lain adalah membuat pedal gas tidak aktif setelah mobil telah mencapai batas kecepatan yang ditentukan.

Namun bagi pengemudi yang khawatir tentang kemampuan mereka untuk membuat keputusan sendiri saat berada di belakang kemudi, teknologi ini dapat dimatikan atau diganti.