Ini Syarat Kredit Motor Bekas, Apa Saja Dokumen yang Perlu Disiapkan?

Cesar Uji Tawakal

Selasa, 30 Agustus 2022 | 17:00 WIB
Ini Syarat Kredit Motor Bekas, Apa Saja Dokumen yang Perlu Disiapkan?
Ilustrasi motor bekas - syarat kredit motor bekas. (Pexels)

Suara.com - Persyaratan kredit motor bekas banyak dipilih karena memiliki harga yang lebih terjangkau dibandingkan dengan harga baru. Motor bekas bisa menjadi pilihan bagi konsumen yang memiliki nominal budget yang tidak besar.

Proses persyaratan kredit motor bekas juga memiliki prosedur dan persyaratan yang hampir sama dengan membeli kendaraan baru. Namun, pembeli tidak harus menunggu pelat nomor keluar karena sudah tersedia.

Persyaratan Kredit Motor Bekas

Berikut beberapa persyaratan pengajuan kredit yang bisa dilakukan:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
  • Memiliki umur minimum 21 tahun dan maksimum 55 tahun
  • Memiliki penghasilan dan pekerjaan tetap sesuai kebijakan setiap daerah

Dokumen yang harus dipersiapkan

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk usia minimal 21 tahun atau menikah
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Mengirimkan bukti pembayaran rekening listrik atau telepon pada 3 bulan terakhir
  • Slip gaji dan bukti rekening 3 bulan terakhir
  • Membayar uang muka atau DP sebesar 20-30 persen
  • Usia maksimal saat kredit lunas adalah 55 tahun
Ilustrasi motor. (Unsplash/Roberto Nickson)
Ilustrasi motor. (Unsplash/Roberto Nickson)

Selain mengetahui persyaratan dan dokumen yang harus dipersiapkan. Ada beberapa tips pengajuan motor dapat disetujui.

1. Memastikan nama pemohon tidak di-blacklist oleh pihak leasing

2. Pemohon memiliki track record pembayaran cicilan yang baik

3. Melengkapi seluruh data dan dipastikan benar tanpa ada rekayasa

baca juga

4. Memiliki penghasilan tetap yang dibuktikan dari slip gaji atau rekening koran

5. Memastikan umur minimal 21 tahun yang dibuktikan dengan KTP

6. Dapat mengajukan uang muka yang besar. Jika Anda membayar uang muka atau DP dalam jumlah yang besar, maka bisa saja semakin besar pula peluang untuk mendapatkan persetujuan pengajuan kredit

Cara Mengajukan Kredit Motor Bekas

1. Menentukan jenis motor yang ingin dibeli

2. Menghubungi pihak perusahaan leasing

3. Membayar uang muka atau dp yaitu 12, 24 atau 36 bulan

4. Memilih angsurang yang sesuai dengan kemampuan simulasi yang diberikan

5. Mengisi formulir permohonan kredit

7. Dapat menyerahkan berkas dan dokumen yang dibutuhkan

8. Memverifikasi data

9. Melakukan pemeriksaan BI checking dan menunggu dari 3-7 hari kerja.

10. Pemohon jika disetujui akan diundang untuk melakukan perjanjian pembelian motor

11. Pemohon akan menyerahkan down payment (DP) untuk pengurusan administrasi

12. Pemohon dapat membayar cicilan sesuai dengan tempo dan besaran yang harus dibayar

Demikian ulasan singkat seputar ini syarat kredit motor bekas yang bisa menjadi rekomendasi dan pedoman untuk Anda! Semoga bermanfaat!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Definisi dan Cara Over Kredit Motor, Ini Langkah yang Perlu Ditempuh

Definisi dan Cara Over Kredit Motor, Ini Langkah yang Perlu Ditempuh

Otomotif | Selasa, 30 Agustus 2022 | 16:00 WIB

Hukum Menjual Motor yang Masih Kredit, Ini Sederet Hal yang Anda Wajib Tahu

Hukum Menjual Motor yang Masih Kredit, Ini Sederet Hal yang Anda Wajib Tahu

Otomotif | Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:00 WIB

Simak, Ini Tips Pilih Oli Motor Matic

Simak, Ini Tips Pilih Oli Motor Matic

Otomotif | Senin, 29 Agustus 2022 | 21:42 WIB

Terkini

Gofar Hilman Sering Ragu ke Dokter Gigi, Ternyata Gara-gara Mitos Veneer Ini!

Gofar Hilman Sering Ragu ke Dokter Gigi, Ternyata Gara-gara Mitos Veneer Ini!

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 10:36 WIB

Berita Hoaks, Nama Menkeu Suahasil Nazara Disebut dalam Isu Korupsi Rp500 Triliun

Berita Hoaks, Nama Menkeu Suahasil Nazara Disebut dalam Isu Korupsi Rp500 Triliun

News | Kamis, 17 September 2026 | 10:35 WIB

Persib Tumbangkan FC Seoul, Igor Tolic dan Marc Klok Singgung Persija Jakarta

Persib Tumbangkan FC Seoul, Igor Tolic dan Marc Klok Singgung Persija Jakarta

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 10:35 WIB

3 Serum Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Menghadapi Polusi Sesuai Klaim

3 Serum Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Menghadapi Polusi Sesuai Klaim

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 10:31 WIB

Redmi Note 17 Disebut Downgrade, Xiaomi Ungkap Alasan Tak Lagi Cuma Kejar Chipset

Redmi Note 17 Disebut Downgrade, Xiaomi Ungkap Alasan Tak Lagi Cuma Kejar Chipset

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 10:29 WIB

Honda Klaim Tak Ingin Kualitas Produk Jadi Korban Persaingan Mobil China

Honda Klaim Tak Ingin Kualitas Produk Jadi Korban Persaingan Mobil China

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 10:28 WIB

Mengapa Anak Zaman Now Ingin Jadi YouTuber ketimbang Astronot?

Mengapa Anak Zaman Now Ingin Jadi YouTuber ketimbang Astronot?

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 10:26 WIB

Disentil Dokter Tirta dan Dokter Gia, Mengapa Adegan Medis Sinetron Kita Kerap Abaikan Riset?

Disentil Dokter Tirta dan Dokter Gia, Mengapa Adegan Medis Sinetron Kita Kerap Abaikan Riset?

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 10:25 WIB

Renggut 3 Nyawa! WNA China Ditemukan di Tambang Ilegal Sumbawa

Renggut 3 Nyawa! WNA China Ditemukan di Tambang Ilegal Sumbawa

Bali | Kamis, 17 September 2026 | 10:24 WIB

Di Balik Riuh Kritik Maudy Ayunda: Saat Kemarahan Warganet Jadi Ladang Cuan Algoritma

Di Balik Riuh Kritik Maudy Ayunda: Saat Kemarahan Warganet Jadi Ladang Cuan Algoritma

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 10:18 WIB

×