Waspadai: Peredaran Narkoba Gunakan Modus Usaha Bengkel Kendaraan Bermotor

RR Ukirsari Manggalani

Kamis, 08 September 2022 | 07:34 WIB
Waspadai: Peredaran Narkoba Gunakan Modus Usaha Bengkel Kendaraan Bermotor
Ilustrasi kompresor udara yang dioperasikan menggunakan tenaga listrik [Shutterstock].

Suara.com - Di luar bengkel resmi atau authorized, dikenal bengkel hobi, variasi, atau non-resmi yang menyediakan servis perawatan, layanan jasa korek mesin, serta menyediakan aksesoris. Bidang usaha ini mencakup sektor roda empat maupun roda dua.

Dikutip dari kantor berita Antara, aparat Kepolisian Resor Kota Mataram, Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Modus yang digunakan adalah bengkel variasi kendaraan.

Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram di Mataram, Rabu (7/9/2022) menyatakan modus peredaran ini terungkap setelah pihaknya menemukan barang bukti.

Petugas menunjukkan posisi barang bukti paket sabu-sabu dalam kantong plastik hitam yang terselip dalam mesin kompresor di tempat usaha bengkel milik terduga pengedar narkoba berinisial MS di Ampenan, Mataram, NTB [ANTARA/HO-Polresta Mataram].
Petugas menunjukkan posisi barang bukti paket sabu-sabu dalam kantong plastik hitam yang terselip dalam mesin kompresor di tempat usaha bengkel milik terduga pengedar narkoba berinisial MS di Ampenan, Mataram, NTB [ANTARA/HO-Polresta Mataram].

Yaitu sejumlah klip plastik bening berisi sabu-sabu yang terselip di dalam mesin kompresor di tempat usaha bengkel milik terduga pelaku berinisial MS (38).

"Barang bukti narkoba kami temukan dari hasil penggeledahan di lokasi. Barang bukti sudah dalam bentuk paket siap edar, dibungkus dalam kantong plastik hitam diselipkan ke dalam mesin kompresor," jelasnya.

Dengan temuan barang bukti tersimpan rapi di dalam mesin kompresor, aparat ini menggiring pemilik usaha bengkel berinisial MS ke Polresta Mataram.

"Kami tangkap yang bersangkutan atas dugaan menjual narkoba jenis sabu-sabu," tandas Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya menangkap MS ketika sedang berada di tempat usahanya di Ampenan, Kota Mataram, Rabu (7/9/2022). MS ditangkap bersama dua anak buahnya yang berprofesi sebagai montir atau mekanik, berinisial MH (18) dan PS (27).

"Dua montir ini turut kami tangkap atas dugaan turut terlibat dalam penjualan sabu-sabu," lanjut Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama.

baca juga

Dari pemeriksaan, modus penjualan narkoba berbentuk serbuk kristal putih ini terkesan khusus, hanya untuk pelanggan yang mereka kenal.

"Jadi, tidak sembarang mereka jual kepada orang, pelanggannya khusus, orang yang dikenal saja," terangnya.

Selain menyita barang bukti sabu-sabu dengan berat sedikitnya 5 gr, Polisi mengamankan perangkat mengonsumsi sabu-sabu serta alat untuk mengemas paket siap edar. Di antaranya sejumlah klip plastik yang masih kosong.

Dari peristiwa terbongkarnya kompresor bengkel kendaraan sebagai tempat penyimpanan sabu-sabu, terungkap pula status MS dari catatan Kepolisian. Yaitu baru saja bebas setelah menjalankan penahanan di Lapas Mataram karena kasus serupa: peredaran narkoba.

"Statusnya napi bebas bersyarat. Baru keluar, berulah lagi," tukas Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama.

Ia memastikan bahwa kasus temuan narkoba dalam kompresor masuk dalam pengembangan penyidikan. Tujuan pengembangan ini untuk menelusuri peran pemasok.

Dan hasil pemeriksaan terhadap MS bersama dua anak buahnya sudah menguatkan bukti adanya pelanggaran pidana. Khususnya aturan pidana pada Pasal 112 dan atau Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Lombok Barat, Buntut OTT Lalu Ahmad Zaini

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Lombok Barat, Buntut OTT Lalu Ahmad Zaini

Foto | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:24 WIB

Prabowo Resmikan Bendungan Meninting, Proyek Rp1,4 Triliun untuk Pangan dan Air Baku

Prabowo Resmikan Bendungan Meninting, Proyek Rp1,4 Triliun untuk Pangan dan Air Baku

Foto | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:04 WIB

Didampingi Teddy hingga Zulhas, Prabowo Bertolak ke NTB, Ini Agendanya

Didampingi Teddy hingga Zulhas, Prabowo Bertolak ke NTB, Ini Agendanya

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:50 WIB

Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba

Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:47 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:46 WIB

Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut

Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:24 WIB

Polri Pastikan Isu 30 Kilogram Sabu Meleleh Akibat Cuaca Panas Adalah Hoaks

Polri Pastikan Isu 30 Kilogram Sabu Meleleh Akibat Cuaca Panas Adalah Hoaks

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 10:14 WIB

Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau

Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau

News | Senin, 02 Maret 2026 | 07:06 WIB

Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau

Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau

News | Senin, 02 Maret 2026 | 07:06 WIB

Terkini

Bakal Ada Tersangka Baru! Polisi Terus Usut Pengeroyokan Maut Pencuri Ayam di Bali

Bakal Ada Tersangka Baru! Polisi Terus Usut Pengeroyokan Maut Pencuri Ayam di Bali

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 10:17 WIB

Sempat Berhenti 2 Hari, Donald Trump Ancam Serang Iran Lagi

Sempat Berhenti 2 Hari, Donald Trump Ancam Serang Iran Lagi

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 10:10 WIB

Two Way Cake Apa yang Bagus dan Tahan Lama? Ini 5 Pilihan dan Review Pengguna

Two Way Cake Apa yang Bagus dan Tahan Lama? Ini 5 Pilihan dan Review Pengguna

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 10:09 WIB

4 Cara Bikin Tampilan Chat WhatsApp Web Jadi Blur, Privasi Terjaga di Tempat Umum

4 Cara Bikin Tampilan Chat WhatsApp Web Jadi Blur, Privasi Terjaga di Tempat Umum

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 10:07 WIB

Paolo Maldini dan Leonardo Mundur dari FIGC, Krisis Baru Guncang Sepak Bola Italia

Paolo Maldini dan Leonardo Mundur dari FIGC, Krisis Baru Guncang Sepak Bola Italia

Bola | Selasa, 28 Juli 2026 | 10:05 WIB

'Jemput Bola' saat Reses, Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Jangan Sekadar Perspektif Jakarta

'Jemput Bola' saat Reses, Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Jangan Sekadar Perspektif Jakarta

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 10:05 WIB

Intip Kemajuan Pendidikan Malaysia: Siswa Difokuskan Kuliah hingga Dapat Bantuan Uang Tunai

Intip Kemajuan Pendidikan Malaysia: Siswa Difokuskan Kuliah hingga Dapat Bantuan Uang Tunai

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 10:04 WIB

Gunungan Sampah Penuhi RTH Penjaringan

Gunungan Sampah Penuhi RTH Penjaringan

Foto | Selasa, 28 Juli 2026 | 10:00 WIB

Efisiensi Perusahaan Lewat AI, IOTF Catat Pendapatan Tumbuh 12 Persen pada Semester I 2026

Efisiensi Perusahaan Lewat AI, IOTF Catat Pendapatan Tumbuh 12 Persen pada Semester I 2026

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:59 WIB

MAKI Tagih Nyali KPK: Segera Tahan Satori dan Heri Gunawan Terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK!

MAKI Tagih Nyali KPK: Segera Tahan Satori dan Heri Gunawan Terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK!

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:55 WIB

×