Kelebihan dan Kekurangan Mobil Listrik, Bakal Jadi Kendaraan Dinas Pemerintah

Agatha Vidya Nariswari

Senin, 19 September 2022 | 13:37 WIB
Kelebihan dan Kekurangan Mobil Listrik, Bakal Jadi Kendaraan Dinas Pemerintah
Ilustrasi mobil listrik (Shutterstock)

Suara.com - Presiden Joko Widodo mewajibkan jajarannya di pemerintah pusat dan daerah untuk mengganti kendaraan dinasnya dengan mobil listrik.

Instruksi tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Inpres tersebut tertanggal 13 September 2022 dan resmi berlaku sejak aturan tersebut dikeluarkan.

Kebijakan tersebut dikeluarkan tak lama setelah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) awal September 2022 lalu.

Setelah harga BBM naik, kendaraan listrik disebut-sebut makin diminati karena dinilai lebih hemat bahan bakar dan lebih mudah perawatannya.

Berikut adalah ulasan mengenai kelebihan dan kekurangan dari mobil listrik yang akan menggantikan sebagai kendaraan dinas pemerintah.

Kelebihan mobil listrik

1. Ramah lingkungan

Karena tidak menggunakan bahan bakar minyak, mobil listrik dinilai lebih ramah lingkungan karena tidak mengeluarkan asap kendaraan bermotor yang bisa mencemari udara.

baca juga

Poin inilah yang disebut sebagai alasan terbesar makin digalakkannya kendaraan berbasiskan listrik di masyarakat. Hal ini tak hanya berlaku di Indonesia, namun juga secara global di sejumlah negara lainnya.

2. Tak kalah gesit dengan mobil konvensional

Mungkin masih ada orang yang membandingkan performa mobil listrik dengan mobil berbahan bakar minyak.

Wajar, karena selama ini kita lebih familiar dengan performa dan kinerja mobil konvensional tersebut, dibanding mobil listrik.

Namun ternyata tidak bisa dianggap remeh, karena memiliki torsi instan. Inilah salah satu karakter yang ditawarkan mobil listrik, yakni mesin dengan torsi puncak langsung tersedia ketika pedal akselerator diinjak.

Ini kemudian yang membuat mobil listrik terasa lincah dan gesit di jalan raya, terutama saat digunakan dalam situasi stop and go.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembangunan Infrastruktur Era Jokowi Diklaim Lebih Baik Dibanding Era SBY

Pembangunan Infrastruktur Era Jokowi Diklaim Lebih Baik Dibanding Era SBY

Tantrum | Senin, 19 September 2022 | 08:44 WIB

Anggotanya Diduga Dipukul Oknum Polisi Saat Demo Tolak Kenaikan BBM di Istana Bogor, PMII Lapor ke Propam

Anggotanya Diduga Dipukul Oknum Polisi Saat Demo Tolak Kenaikan BBM di Istana Bogor, PMII Lapor ke Propam

Bogor | Minggu, 18 September 2022 | 22:50 WIB

Tahun Depan Pemerintah Jabar akan Gunakan Kendaraan Listrik

Tahun Depan Pemerintah Jabar akan Gunakan Kendaraan Listrik

Tantrum | Minggu, 18 September 2022 | 11:05 WIB

Jokowi Wajibkan Kendaraan Dinas Listrik, Dua Mobil Listrik Ini Bakal Laris

Jokowi Wajibkan Kendaraan Dinas Listrik, Dua Mobil Listrik Ini Bakal Laris

Otomotif | Minggu, 18 September 2022 | 02:05 WIB

Kebijakan Mobil Listrik oleh Presiden Jokowi Dinilai akan Kurangi Ketergantungan BBM, Ini Penjelasan Pakar

Kebijakan Mobil Listrik oleh Presiden Jokowi Dinilai akan Kurangi Ketergantungan BBM, Ini Penjelasan Pakar

Jawa Tengah | Minggu, 18 September 2022 | 14:00 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×