Berkendaraan Lewati Perlintasan Kereta Api Perlu Berhati-hati, Utamanya di Jalur Rawan

RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Selasa, 27 September 2022 | 10:00 WIB
Berkendaraan Lewati Perlintasan Kereta Api Perlu Berhati-hati, Utamanya di Jalur Rawan
Petugas dan relawan dari komunitas Railfans melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang Bukit Duri, Jakarta, Sabtu (11/12/2021). Sebagai ilustrasi [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI melakukan sosialisasi mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur kereta karena membahayakan diri sendiri dan berpotensi melanggar undang-undang.

Dikutip dari kantor berita Antara, larangan beraktivitas apa pun diberlakukan di jalur kereta karena sudah banyak korban jiwa.

Petugas keamanan PT KAI akan menertibkan warga yang beraktivitas di jalur kereta demi keselamatan bersama.

Petugas dan relawan dari komunitas Railfans melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang Bukit Duri, Jakarta, Sabtu (11/12/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Petugas dan relawan dari komunitas Railfans melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang Bukit Duri, Jakarta, Sabtu (11/12/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Selain larangan beraktivitas, PT KAI juga akan memberikan tindakan tegas kepada siapa saja yang melemparkan batu ke arah kereta, maupun meletakkan benda di atas bantalan rel, karena tindakan itu sangat membahayakan laju kereta api.

Para pengguna jalan umum juga selalu diminta selalu waspada ketika hendak melewati perlintasan kereta api. Kebiasaan baik tengok kanan-kiri sebelum melewati perlintasan untuk memastikan tidak ada kereta yang akan melintas, harus dipertahankan.

Semua itu perlu dilakukan agar tidak ada lagi nyawa yang melayang di perlintasan kereta.

Salah satu situasi jalur kereta api bisa disimak di perlintasan kereta api sebidang Desa Suci, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Suasananya terlihat ramai terutama pada jam berangkat dan pulang kerja.

Warga saat menghentikan kendaraan ketika ada kereta api yang melintas di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Suci, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (26/9/2022). (ANTARA/Khaerul Izan)
Warga saat menghentikan kendaraan ketika ada kereta api yang melintas di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Suci, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (26/9/2022). (ANTARA/Khaerul Izan)

Perlintasan sebidang tanpa palang pintu ini tergolong rawan. Apalagi sebelum memasuki lintasan rel kereta api, kontur jalannya menikung dan menanjak sehingga jarak pandang pengendara terhalang bila ada kereta akan melintas.

Meskipun cukup rawan, perlintasan ini tidak dijaga oleh petugas resmi berseragam. Hanya ada beberapa warga yang sukarela ikut mengatur lalu lintas kendaraan.

Andi, warga Desa Suci, Kabupaten Cirebon rela meluangkan waktunya untuk menjaga perlintasan sebidang tadi agar tidak terjadi kecelakaan di lokasi ini.

Bersama dua temannya, ia sigap mengatur pengendara dari dua arah ketika akan ada kereta lewat. Aba-aba Andi dan dua temannya dipatuhi pengemudi mobil dan pengendara sepeda motor yang akan melintas.

Karena sudah lama bertugas di perlintasan sebidang itu, penjaga perlintasan tak berseragam ini sangat hapal jadwal kereta melintasi area rawan tempatnya berdiri. Pengetahuan Andi dan dua temannya bermanfaat untuk mencegah hilangnya nyawa ketika pengemudi menyeberangi lintasan kereta.

Tidak jarang pengendara memberikan imbalan ala kadarnya. Ada pula yang hanya melambaikan tangan sebagai isyarat ucapan terima kasih. Apa pun respons dari pelintas, ketiga penjaga partikelir ini tidak mempermasalahkan.

Heri (58), sibuk mengatur kendaraan yang melintas di perlintasan kereta api, di Duri Kosambi, Rawa Buaya Jakarta Barat. (Suara.com/Faqih)
Heri (58), sibuk mengatur kendaraan yang melintas di perlintasan kereta api, di Duri Kosambi, Rawa Buaya Jakarta Barat. (Suara.com/Faqih)

Sepanjang jalur kereta yang berada di wilayah kerja 3 Cirebon, tercatat 164 titik perlintasan sebidang. Dari jumlah itu hanya ada 99 perlintasan yang telah dijaga.

Penjagaan perlintasan sebidang yang dilakukan PT KAI sebanyak 55 titik, 22 perlintasan oleh pemerintah daerah, dan 22 titik lainnya oleh swadaya masyarakat.

Adapun sisanya 65 perlintasan sebidang yang tersebar di wilayah 3 Cirebon tanpa ada penjagaan dan palang pintu.

Manajer KAI 3 Cirebon mengatakan selama periode Januari hingga September 2022, angka kecelakaan di perlintasan sebidang berjumlah sembilan kejadian yang tersebar di wilayah kerjanya.

Yang terbaru terjadi pada 6 Agustus 2022. Kala itu mobil minibus tertabrak kereta api saat melewati perlintasan sebidang tanpa palang pintu dan penjagaan, yang menyebabkan empat orang meninggal dunia.

Kecelakaan itu bukan kali pertama, melainkan sudah berulang kali sehingga harus ada upaya sungguh-sungguh untuk meminimalisasi agar nyawa warga tidak melayang di perlintasan kereta.

Pada 2019 KAI 3 Cirebon mendata kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang jumlahnya mencapai 22 kejadian. Pada 2019 atau sebelum pandemi COVID-19 setiap hari kereta yang melintas di wilayah 3 Cirebon mencapai 192 perjalanan.

Minibus merek Toyota Agya tertabrak Kereta Api (KA) Brantas di Madiun, Jawa Timur, Minggu (11/9/2022). [Beritajatim.com]
Minibus merek Toyota Agya tertabrak Kereta Api (KA) Brantas di Madiun, Jawa Timur, Minggu (11/9/2022). [Beritajatim.com]

Kemudian pada 2020 ketika pergerakan orang dibatasi, angka kecelakaan menurun menjadi sembilan kejadian, sedangkan pada 2021 tercatat delapan kasus.

Pada 2022 ketika intensitas perjalanan dan pergerakan masyarakat sudah tidak lagi dibatasi seperti dua tahun sebelumnya, angka kecelakaan di perlintasan sebidang kembali meningkat. Bahkan belum genap setahun telah terjadi sembilan kali kejadian.

Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pada Pasal 94 menyebutkan: (1) Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup. (2) Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh pemerintah atau pemerintah daerah.

PT KAI 3 Cirebon mendata dari 164 perlintasan sebidang itu, 72 di antaranya tidak terjaga dan tanpa palang pintu sehingga masyarakat harus lebih waspada ketika melintas. Pengguna jalan umum harus mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang terpampang di setiap perlintasan.

Penjagaan maupun penutupan perlintasan sebidang merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Namun sampai saat ini aturan tersebut belum berjalan maksimal. Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon menyatakan belum memiliki anggaran untuk menjaga perlintasan sebidang.

Kepala Bidang Keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon mengatakan perlintasan sebidang kereta api di Kabupaten Cirebon memang merupakan kewenangan pemda seperti tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2007.

Diakui bahwa peraturan belum sepenuhnya bisa dilaksanakan oleh pemda karena anggaran untuk penjagaan perlintasan sebidang tidak ada.

Perlintasan sebidang di Kabupaten Cirebon terdapat 60 titik namun baru 20 persen yang dijaga, sedangkan sisanya tidak ada penjagaan.

Tidak adanya anggaran untuk penjagaan perlintasan sebidang karena pemangku kepentingan terutama DPRD dan pemda belum mengetahui secara persis siapa yang harus bertanggung jawab terkait perlintasan kereta.

Karena mereka mengira bahwa perlintasan sebidang merupakan kewenangan KAI sebagai operator, padahal kewenangan pemda. Oleh karena itu, PT KAI perlu lebih intens menyosialisasikan aturan kepada pemda dan DPRD.

Selama ini KAI lebih banyak menyosialisasikan aturan tersebut ke Dishub. Agar lebih efektif, PT KAI perlu berkomunikasi dan berkoordinasi langsung dengan kepala daerah dan DPRD, agar pemda bisa mengalokasikan anggaran untuk penjagaan perlintasan sebidang.

PT KAI 3 Cirebon terus berupaya menekan angka kecelakaan, baik di perlintasan sebidang maupun di sepanjang jalur kereta.

Sosialisasi itu dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur kereta karena membahayakan diri sendiri dan berpotensi melanggar undang-undang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Bongkar Sindikat Kosmetik Merkuri di Cirebon, Pemilik Akun Lou Glow Ditangkap

Bareskrim Bongkar Sindikat Kosmetik Merkuri di Cirebon, Pemilik Akun Lou Glow Ditangkap

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:18 WIB

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:18 WIB

Palang Bambu dan HT Patungan, Warga Pertaruhkan Nyawa Jaga Perlintasan Liar

Palang Bambu dan HT Patungan, Warga Pertaruhkan Nyawa Jaga Perlintasan Liar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:27 WIB

Banyak Perlintasan Sebidang Tanpa Penjaga, Pemprov DKI Jakarta Siap Support KAI

Banyak Perlintasan Sebidang Tanpa Penjaga, Pemprov DKI Jakarta Siap Support KAI

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:21 WIB

Nekat Lewati Lintasan Tanpa Palang, Mobil Pengantar Haji Ditabrak KA Argo Bromo, 4 Tewas

Nekat Lewati Lintasan Tanpa Palang, Mobil Pengantar Haji Ditabrak KA Argo Bromo, 4 Tewas

Entertainment | Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:15 WIB

Pasca Tragedi Bekasi, Prabowo Subianto Perintahkan Perbaikan 1.800 Perlintasan KA

Pasca Tragedi Bekasi, Prabowo Subianto Perintahkan Perbaikan 1.800 Perlintasan KA

Foto | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:51 WIB

Perlindungan Anak di Era Digital: PP TUNAS Mulai Disosialisasikan

Perlindungan Anak di Era Digital: PP TUNAS Mulai Disosialisasikan

Tekno | Kamis, 30 April 2026 | 12:53 WIB

Legislator PDIP Kecewa: KAI Disebut BUMN Paling Privileged tapi Gagal Jamin Keselamatan Warga

Legislator PDIP Kecewa: KAI Disebut BUMN Paling Privileged tapi Gagal Jamin Keselamatan Warga

News | Kamis, 30 April 2026 | 11:06 WIB

KAI Akan Tutup Perlintasan Tak Penuhi Syarat Keselamatan, Termasuk yang Dibuka Warga

KAI Akan Tutup Perlintasan Tak Penuhi Syarat Keselamatan, Termasuk yang Dibuka Warga

News | Rabu, 29 April 2026 | 17:46 WIB

Lasarus PDIP: Pintu Kereta Api Jadi Akar Masalah, Harus Diurus Pemerintah Pusat

Lasarus PDIP: Pintu Kereta Api Jadi Akar Masalah, Harus Diurus Pemerintah Pusat

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:22 WIB

Terkini

Riding PCX 160 ke Desa Wisata Krebet, Sinergi Astra Motor Yogyakarta Dukung Kelestarian Batik Kayu

Riding PCX 160 ke Desa Wisata Krebet, Sinergi Astra Motor Yogyakarta Dukung Kelestarian Batik Kayu

Otomotif | Jum'at, 22 Mei 2026 | 19:41 WIB

Lebih Sporty dari Wuling Air EV? EV Hatchback Ini Pamer Muka Baru, Siap Rusak Harga Pasar!

Lebih Sporty dari Wuling Air EV? EV Hatchback Ini Pamer Muka Baru, Siap Rusak Harga Pasar!

Otomotif | Jum'at, 22 Mei 2026 | 19:38 WIB

Menanti Subsidi Baru Pemerintah Saat Pilihan Motor Listrik di Indonesia Semakin Membeludak

Menanti Subsidi Baru Pemerintah Saat Pilihan Motor Listrik di Indonesia Semakin Membeludak

Otomotif | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:50 WIB

Honda Grom 2026 Meluncur dengan Gaya Balap Namun Minim Pembaruan Teknis pada Sektor Mesin

Honda Grom 2026 Meluncur dengan Gaya Balap Namun Minim Pembaruan Teknis pada Sektor Mesin

Otomotif | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:05 WIB

IBC Fokus Riset Kembangkan Paten Baterai EV yang Sesuai dengan Kebutuhan Indonesia

IBC Fokus Riset Kembangkan Paten Baterai EV yang Sesuai dengan Kebutuhan Indonesia

Otomotif | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:53 WIB

Nggak Cuma Destinator: Xpander dan Xpander Cross Juga Promo di Mei 2026, Begini Ketentuannya

Nggak Cuma Destinator: Xpander dan Xpander Cross Juga Promo di Mei 2026, Begini Ketentuannya

Otomotif | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:49 WIB

Viral Misteri Porsche Macan Rp 2,6 Miliar Gunakan Pelat Dinas, Benarkah Milik Aparat Berpangkat?

Viral Misteri Porsche Macan Rp 2,6 Miliar Gunakan Pelat Dinas, Benarkah Milik Aparat Berpangkat?

Otomotif | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:47 WIB

Strategi Harga BYD M6 DM Demi Tekuk Toyota Veloz Hybrid di Segmen MPV Elektrifikasi

Strategi Harga BYD M6 DM Demi Tekuk Toyota Veloz Hybrid di Segmen MPV Elektrifikasi

Otomotif | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:45 WIB

Tak Perlu Cas! Honda Gandeng LG Hadirkan Sistem Tukar Baterai di Vietnam

Tak Perlu Cas! Honda Gandeng LG Hadirkan Sistem Tukar Baterai di Vietnam

Otomotif | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:43 WIB

Strategi Honda Cetak Mekanik Profesional dari Sekolah Melalui Pos AHASS TEFA

Strategi Honda Cetak Mekanik Profesional dari Sekolah Melalui Pos AHASS TEFA

Otomotif | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:33 WIB