Berkendaraan Lewati Perlintasan Kereta Api Perlu Berhati-hati, Utamanya di Jalur Rawan

RR Ukirsari Manggalani

Selasa, 27 September 2022 | 10:00 WIB
Berkendaraan Lewati Perlintasan Kereta Api Perlu Berhati-hati, Utamanya di Jalur Rawan
Petugas dan relawan dari komunitas Railfans melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang Bukit Duri, Jakarta, Sabtu (11/12/2021). Sebagai ilustrasi [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI melakukan sosialisasi mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur kereta karena membahayakan diri sendiri dan berpotensi melanggar undang-undang.

Dikutip dari kantor berita Antara, larangan beraktivitas apa pun diberlakukan di jalur kereta karena sudah banyak korban jiwa.

Petugas keamanan PT KAI akan menertibkan warga yang beraktivitas di jalur kereta demi keselamatan bersama.

Petugas dan relawan dari komunitas Railfans melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang Bukit Duri, Jakarta, Sabtu (11/12/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Petugas dan relawan dari komunitas Railfans melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang Bukit Duri, Jakarta, Sabtu (11/12/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Selain larangan beraktivitas, PT KAI juga akan memberikan tindakan tegas kepada siapa saja yang melemparkan batu ke arah kereta, maupun meletakkan benda di atas bantalan rel, karena tindakan itu sangat membahayakan laju kereta api.

Para pengguna jalan umum juga selalu diminta selalu waspada ketika hendak melewati perlintasan kereta api. Kebiasaan baik tengok kanan-kiri sebelum melewati perlintasan untuk memastikan tidak ada kereta yang akan melintas, harus dipertahankan.

Semua itu perlu dilakukan agar tidak ada lagi nyawa yang melayang di perlintasan kereta.

Salah satu situasi jalur kereta api bisa disimak di perlintasan kereta api sebidang Desa Suci, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Suasananya terlihat ramai terutama pada jam berangkat dan pulang kerja.

Warga saat menghentikan kendaraan ketika ada kereta api yang melintas di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Suci, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (26/9/2022). (ANTARA/Khaerul Izan)
Warga saat menghentikan kendaraan ketika ada kereta api yang melintas di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Suci, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (26/9/2022). (ANTARA/Khaerul Izan)

Perlintasan sebidang tanpa palang pintu ini tergolong rawan. Apalagi sebelum memasuki lintasan rel kereta api, kontur jalannya menikung dan menanjak sehingga jarak pandang pengendara terhalang bila ada kereta akan melintas.

Meskipun cukup rawan, perlintasan ini tidak dijaga oleh petugas resmi berseragam. Hanya ada beberapa warga yang sukarela ikut mengatur lalu lintas kendaraan.

baca juga

Andi, warga Desa Suci, Kabupaten Cirebon rela meluangkan waktunya untuk menjaga perlintasan sebidang tadi agar tidak terjadi kecelakaan di lokasi ini.

Bersama dua temannya, ia sigap mengatur pengendara dari dua arah ketika akan ada kereta lewat. Aba-aba Andi dan dua temannya dipatuhi pengemudi mobil dan pengendara sepeda motor yang akan melintas.

Karena sudah lama bertugas di perlintasan sebidang itu, penjaga perlintasan tak berseragam ini sangat hapal jadwal kereta melintasi area rawan tempatnya berdiri. Pengetahuan Andi dan dua temannya bermanfaat untuk mencegah hilangnya nyawa ketika pengemudi menyeberangi lintasan kereta.

Tidak jarang pengendara memberikan imbalan ala kadarnya. Ada pula yang hanya melambaikan tangan sebagai isyarat ucapan terima kasih. Apa pun respons dari pelintas, ketiga penjaga partikelir ini tidak mempermasalahkan.

Heri (58), sibuk mengatur kendaraan yang melintas di perlintasan kereta api, di Duri Kosambi, Rawa Buaya Jakarta Barat. (Suara.com/Faqih)
Heri (58), sibuk mengatur kendaraan yang melintas di perlintasan kereta api, di Duri Kosambi, Rawa Buaya Jakarta Barat. (Suara.com/Faqih)

Sepanjang jalur kereta yang berada di wilayah kerja 3 Cirebon, tercatat 164 titik perlintasan sebidang. Dari jumlah itu hanya ada 99 perlintasan yang telah dijaga.

Penjagaan perlintasan sebidang yang dilakukan PT KAI sebanyak 55 titik, 22 perlintasan oleh pemerintah daerah, dan 22 titik lainnya oleh swadaya masyarakat.

Adapun sisanya 65 perlintasan sebidang yang tersebar di wilayah 3 Cirebon tanpa ada penjagaan dan palang pintu.

Manajer KAI 3 Cirebon mengatakan selama periode Januari hingga September 2022, angka kecelakaan di perlintasan sebidang berjumlah sembilan kejadian yang tersebar di wilayah kerjanya.

Yang terbaru terjadi pada 6 Agustus 2022. Kala itu mobil minibus tertabrak kereta api saat melewati perlintasan sebidang tanpa palang pintu dan penjagaan, yang menyebabkan empat orang meninggal dunia.

Kecelakaan itu bukan kali pertama, melainkan sudah berulang kali sehingga harus ada upaya sungguh-sungguh untuk meminimalisasi agar nyawa warga tidak melayang di perlintasan kereta.

Pada 2019 KAI 3 Cirebon mendata kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang jumlahnya mencapai 22 kejadian. Pada 2019 atau sebelum pandemi COVID-19 setiap hari kereta yang melintas di wilayah 3 Cirebon mencapai 192 perjalanan.

Minibus merek Toyota Agya tertabrak Kereta Api (KA) Brantas di Madiun, Jawa Timur, Minggu (11/9/2022). [Beritajatim.com]
Minibus merek Toyota Agya tertabrak Kereta Api (KA) Brantas di Madiun, Jawa Timur, Minggu (11/9/2022). [Beritajatim.com]

Kemudian pada 2020 ketika pergerakan orang dibatasi, angka kecelakaan menurun menjadi sembilan kejadian, sedangkan pada 2021 tercatat delapan kasus.

Pada 2022 ketika intensitas perjalanan dan pergerakan masyarakat sudah tidak lagi dibatasi seperti dua tahun sebelumnya, angka kecelakaan di perlintasan sebidang kembali meningkat. Bahkan belum genap setahun telah terjadi sembilan kali kejadian.

Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pada Pasal 94 menyebutkan: (1) Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup. (2) Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh pemerintah atau pemerintah daerah.

PT KAI 3 Cirebon mendata dari 164 perlintasan sebidang itu, 72 di antaranya tidak terjaga dan tanpa palang pintu sehingga masyarakat harus lebih waspada ketika melintas. Pengguna jalan umum harus mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang terpampang di setiap perlintasan.

Penjagaan maupun penutupan perlintasan sebidang merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Namun sampai saat ini aturan tersebut belum berjalan maksimal. Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon menyatakan belum memiliki anggaran untuk menjaga perlintasan sebidang.

Kepala Bidang Keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon mengatakan perlintasan sebidang kereta api di Kabupaten Cirebon memang merupakan kewenangan pemda seperti tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2007.

Diakui bahwa peraturan belum sepenuhnya bisa dilaksanakan oleh pemda karena anggaran untuk penjagaan perlintasan sebidang tidak ada.

Perlintasan sebidang di Kabupaten Cirebon terdapat 60 titik namun baru 20 persen yang dijaga, sedangkan sisanya tidak ada penjagaan.

Tidak adanya anggaran untuk penjagaan perlintasan sebidang karena pemangku kepentingan terutama DPRD dan pemda belum mengetahui secara persis siapa yang harus bertanggung jawab terkait perlintasan kereta.

Karena mereka mengira bahwa perlintasan sebidang merupakan kewenangan KAI sebagai operator, padahal kewenangan pemda. Oleh karena itu, PT KAI perlu lebih intens menyosialisasikan aturan kepada pemda dan DPRD.

Selama ini KAI lebih banyak menyosialisasikan aturan tersebut ke Dishub. Agar lebih efektif, PT KAI perlu berkomunikasi dan berkoordinasi langsung dengan kepala daerah dan DPRD, agar pemda bisa mengalokasikan anggaran untuk penjagaan perlintasan sebidang.

PT KAI 3 Cirebon terus berupaya menekan angka kecelakaan, baik di perlintasan sebidang maupun di sepanjang jalur kereta.

Sosialisasi itu dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur kereta karena membahayakan diri sendiri dan berpotensi melanggar undang-undang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Kunjungi Padepokan Anti Galau Cirebon, Hadiri Khitanan Anak Ustaz Ujang Busthomi

Jokowi Kunjungi Padepokan Anti Galau Cirebon, Hadiri Khitanan Anak Ustaz Ujang Busthomi

News | Sabtu, 12 September 2026 | 19:05 WIB

Bulog Cirebon Kawal Bantuan Pangan ke Masyarakat, Pastikan Beras Diterima Penerima yang Berhak

Bulog Cirebon Kawal Bantuan Pangan ke Masyarakat, Pastikan Beras Diterima Penerima yang Berhak

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 08:25 WIB

Anak Perusahaan PT KAI Didakwa Setor Rp1,1 Miliar demi Penuhi Fee Eks Pejabat Kemenhub

Anak Perusahaan PT KAI Didakwa Setor Rp1,1 Miliar demi Penuhi Fee Eks Pejabat Kemenhub

News | Senin, 07 September 2026 | 14:39 WIB

KAI Pantau Dampak Erupsi Anak Krakatau, Perjalanan Kereta Masih Normal

KAI Pantau Dampak Erupsi Anak Krakatau, Perjalanan Kereta Masih Normal

News | Minggu, 06 September 2026 | 10:49 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, KAI Pastikan Aktifitas Perjalanan Kereta Aman

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, KAI Pastikan Aktifitas Perjalanan Kereta Aman

News | Minggu, 06 September 2026 | 09:11 WIB

Viral Koperasi Desa Merah Putih Dibangun di Area Makam, Kepala Desa Cigobang Beri Klarifikasi

Viral Koperasi Desa Merah Putih Dibangun di Area Makam, Kepala Desa Cigobang Beri Klarifikasi

Video | Jum'at, 04 September 2026 | 13:22 WIB

Ingatkan Kereta Tak Bisa Rem Mendadak, KAI Perbaiki 16 Perlintasan Kereta Sebidang di Bekasi-Depok

Ingatkan Kereta Tak Bisa Rem Mendadak, KAI Perbaiki 16 Perlintasan Kereta Sebidang di Bekasi-Depok

News | Rabu, 02 September 2026 | 13:01 WIB

Stasiun Karet Tak Lagi Layani Penumpang, Disulap Jadi Akses Penghubung ke BNI City

Stasiun Karet Tak Lagi Layani Penumpang, Disulap Jadi Akses Penghubung ke BNI City

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 15:28 WIB

KAI Siapkan Manggarai Jadi Pusat Mobilitas Jakarta

KAI Siapkan Manggarai Jadi Pusat Mobilitas Jakarta

Video | Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak

Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Terkini

Awal Mula Betrand Peto Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kata Ruben Onsu

Awal Mula Betrand Peto Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kata Ruben Onsu

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 10:43 WIB

Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan

Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 10:42 WIB

Maria Kristin Bongkar Kriteria Peraih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026: Kalah Masih Bisa Lolos

Maria Kristin Bongkar Kriteria Peraih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026: Kalah Masih Bisa Lolos

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 10:35 WIB

Ketika Cinta Bertemu Realitas: Ulasan Film Before Sunset yang Mengiris Hati

Ketika Cinta Bertemu Realitas: Ulasan Film Before Sunset yang Mengiris Hati

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:35 WIB

Redmi Note 17 Series Siap Hadir di Indonesia, Apa yang Membuatnya Istimewa?

Redmi Note 17 Series Siap Hadir di Indonesia, Apa yang Membuatnya Istimewa?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:25 WIB

Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla

Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 10:25 WIB

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:23 WIB

Bahas Chemistry Instan, Le Sserafim Comeback dengan Lagu 'Made My Night'

Bahas Chemistry Instan, Le Sserafim Comeback dengan Lagu 'Made My Night'

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:15 WIB

7 Cara Menghilangkan Noda Bekas Setrika yang Nempel di Baju dengan Mudah

7 Cara Menghilangkan Noda Bekas Setrika yang Nempel di Baju dengan Mudah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 10:15 WIB

Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC

Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 10:13 WIB

×