Penting Bagi Siswa SMP: Polisi Mengimbau Agar Tidak Bawa Sepeda Motor Bila Belum Memiliki SIM

Selasa, 11 Oktober 2022 | 11:00 WIB
Penting Bagi Siswa SMP: Polisi Mengimbau Agar Tidak Bawa Sepeda Motor Bila Belum Memiliki SIM
Kartu Surat Izin Mengemudi atau SIM jenis SIM C untuk kendaraan bermotor roda dua [korlantas.polri.go.id]

Suara.com - Kapankah seseorang dibolehkan membawa kendaraan bermotor? Kepolisian mensyaratkan bahwa siapa saja yang mengemudikan kendaraan bermotor mesti mengantongi dokumen Surat Izin Mengemudi atau SIM dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor alias STNK.

Artinya, inilah saat dibolehkannya mengaspal di jalan raya, yaitu telah memiliki  kelengkapan dokumen dalam berlalu lintas. Serta sesuai batas usia minimal dibolehkannya seseorang memiliki SIM.

Dikutip dari kantor berita Antara, Kepolisian Sektor (Polsek) Cilandak mengimbau kepada pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) 86 Cilandak Barat, Jakarta Selatan untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Serta tidak membawa sepeda motor apabila belum memiliki SIM.

Ilustrasi murid-murid sekolah menggunakan komputer di dalam kelas (Shutterstock).
Ilustrasi murid-murid sekolah (Shutterstock).

"Tertib berlalu lintas, pakai helm dan perlengkapan lainnya. Kalau belum punya SIM, jangan bawa kendaraan dulu," jelas Kompol Multazam Lisendra,Kapolsek Cilandak saat menyambangi SMP 86 Jakarta di Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).

Ia juga mengingatkan kepada para siswa dan siswi atau murid-murid sekolah untuk meningkatkan disiplin serta menghindari segala pelanggaran baik di dalam maupun di luar sekolah.

Salah satu bentuk disiplin nyata yang bisa langsung dilakukan oleh para pelajar adalah langsung kembali ke rumah masing-masing selepas sekolah dan tidak nongkrong.

Menurut Kompol Multazam Lisendra, pelajar yang nongkrong tanpa tujuan yang jelas kerap menjadi pemicu tawuran antarpelajar.

"Pulang sekolah langsung pulang ke rumah. Hindari bergerombol alias nongkrong karena memancing terjadinya tawuran. Hindari bullying dan kenakalan lainnya, serta jauhi narkoba," tandasnya.

Kompol Multazam Lisendra, juga mengajak para siswa beserta seluruh jajaran pengajar dan masyarakat untuk mengheningkan cipta dan memanjatkan doa atas musibah tembok roboh yang terjadi di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 9 dengan mengheningkan cipta.

Baca Juga: Jadi Kendaraan Patroli Polisi di Eropa, Motor Listrik BMW CE 04 Hadir di Indonesia dengan Spesifikasi Berikut Ini

"Inilah wujud kepedulian dan solidaritas sebagai insan pendidikan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI