Sedang Uji Coba, Begini Cara Kerja Tilang Menggunakan Drone

RR Ukirsari Manggalani | Manuel Jeghesta Nainggolan | Suara.com

Sabtu, 05 November 2022 | 18:19 WIB
Sedang Uji Coba, Begini Cara Kerja Tilang Menggunakan Drone
Polisi pantau drone di Sirkuit Mandalika. Polisi meminta masyarakat tidak menerbangkan drone di Sirkuit Mandalika. Sebagai ilustrasi penggunaan drone [ANTARA]

Suara.com - Ditlantas Polda Jateng mulai melakukan uji coba penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Baik itu mobile ETLE maupun drone ETLE. Hal ini menyusul arahan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit terkait larangan penilangan secara manual kepada pelanggar lalu lintas.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menjelaskan mekanisme kerja drone ETLE yaitu mengcapture pengendara yang dinilai melakukan pelanggaran lalu lintas. Setelah mendapatkan bukti tersebut, kemudian dilakukan validasi lalu pelanggar akan menerima tilang.

"Meluncurkan uji coba ETLE mobile dan drone. Ini sedang kami uji coba dan mekanisme kerjanya sama. Jadi dicapture (difoto) terus divalidasi nanti diprint setelah diprint nanti akan dikirim ke alamat yang diduga pelanggar," ujar Kombes Pol Agus Suryo Nugroho di Polda Jateng, dikutip dari NTMC Polri.

Situs ETLE Polda Metro Jaya [screenshot ETLE Polda Metro Jaya].
Situs ETLE Polda Metro Jaya [screenshot ETLE Polda Metro Jaya].

Ia menambahkan, tidak semua pengendara yang terpotret oleh ETLE dilakukan penindakan. Ada beberapa mekanisme pengendara bisa mendapatkan tilang.

"Jika tidak ada pelat nomor tidak ada masalah. Mekanisme ETLE itu absolut, tidak semua yang dicapture tidak semua yang divalidasi akan dikirim ke pelanggar. Kami akan lihat validasinya apakah betul terlihat mukanya jika tidak pakai sabuk pengaman atau (berkendara) menggunakan hanpdhone. Nanti pada saat validasi ketika capture tidak jelas, tidak wajib dikirim dokumen konfirmasi (tilang),” terangnya.

Menurut Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, arahan dari Kapolri ini bisa menghindari hal-hal yang tidak diinginkan antara petugas kepolisian lalu lintas dan pengendara motor. Apalagi, kegiatan berkendara adalah salah satu cerminan bangsa dalam budaya tertib yang bisa menyelamatkan bangsa.

"Jadi untuk di Jateng saya sampaikan terima kasih masyarakat cukup menyambut baik. Tidak ada lagi persentuhan antara petugas dengan pelanggar, sehingga cara kekinian ini tentunya kami mendapat dukungan dari masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho juga menjelaskan bahwa Kepolisian saat ini sudah menerapkan sistem pengurangan poin di Surat Izin Mengemudi (SIM) ketika pengendara terbukti melakukan pelanggaran. Ada tiga kategori pelanggaran, yakni kategori ringan, sedang dan berat.

SIM pengendara bisa dicabut ketika melakukan pelanggaran tabrak lari. Sedangkan maksimal poin yang didapatkan adalah 12 poin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bolehkan Polisi Razia di Jalan Kampung? Cek Aturan dan Syarat Sahnya di Sini!

Bolehkan Polisi Razia di Jalan Kampung? Cek Aturan dan Syarat Sahnya di Sini!

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 14:10 WIB

Iran Ngamuk! Drone Teheran Hantam Kapal AS, Balas Dendam Atas Pembajakan Maritim

Iran Ngamuk! Drone Teheran Hantam Kapal AS, Balas Dendam Atas Pembajakan Maritim

News | Senin, 20 April 2026 | 14:59 WIB

Iran Balas Dendam Tembak Kapal Amerika Serikat Setelah Kapal Kargonya Dicegat di Teluk Oman

Iran Balas Dendam Tembak Kapal Amerika Serikat Setelah Kapal Kargonya Dicegat di Teluk Oman

News | Senin, 20 April 2026 | 14:47 WIB

Iran Restock Rudal dan Drone saat Donald Trump Sibuk 'Omon-omon'

Iran Restock Rudal dan Drone saat Donald Trump Sibuk 'Omon-omon'

News | Senin, 20 April 2026 | 10:15 WIB

Serangan Drone Rusia di Odesa dan Kyiv Tewaskan 12 Warga Sipil, Termasuk Anak Kecil

Serangan Drone Rusia di Odesa dan Kyiv Tewaskan 12 Warga Sipil, Termasuk Anak Kecil

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:24 WIB

Iran Bantah Serangan Drone ke Negara Teluk Saat Gencatan Senjata

Iran Bantah Serangan Drone ke Negara Teluk Saat Gencatan Senjata

News | Jum'at, 10 April 2026 | 13:23 WIB

Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone

Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone

News | Kamis, 09 April 2026 | 07:17 WIB

Belum Kering Luka Serangan Drone Iran, Tentara Amerika Sudah Diminta Kerja Lagi!

Belum Kering Luka Serangan Drone Iran, Tentara Amerika Sudah Diminta Kerja Lagi!

News | Selasa, 07 April 2026 | 07:55 WIB

Balas Dendam Iran Membara di Bandara Ben Gurion Akibat Agresi AS dan Israel

Balas Dendam Iran Membara di Bandara Ben Gurion Akibat Agresi AS dan Israel

News | Senin, 06 April 2026 | 06:35 WIB

Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone

Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:50 WIB

Terkini

Harga dan Spesifikasi Mobil VinFast Pemicu Kecelakaan Kereta Api Bekasi, 98 Orang Jadi Korban

Harga dan Spesifikasi Mobil VinFast Pemicu Kecelakaan Kereta Api Bekasi, 98 Orang Jadi Korban

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 12:01 WIB

Taksi Green SM Punya Siapa? Konglomerat Vietnam Disorot Usai Tragedi KA Argo Bromo Vs KRL

Taksi Green SM Punya Siapa? Konglomerat Vietnam Disorot Usai Tragedi KA Argo Bromo Vs KRL

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 10:49 WIB

Kia Banting Harga Carens dan Sonet 2026 Jadi Lebih Murah Cek Daftar Lengkapnya

Kia Banting Harga Carens dan Sonet 2026 Jadi Lebih Murah Cek Daftar Lengkapnya

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 10:46 WIB

Profil Green SM, Taksi Listrik di Balik Tabrakan Kereta di Bekasi

Profil Green SM, Taksi Listrik di Balik Tabrakan Kereta di Bekasi

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 10:11 WIB

Vinfast, Mobil 300 Jutaan Jadi Pemicu Kecelakaan Kereta Bekasi, Belum Ada Kata 'Maaf' dari Green SM

Vinfast, Mobil 300 Jutaan Jadi Pemicu Kecelakaan Kereta Bekasi, Belum Ada Kata 'Maaf' dari Green SM

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 10:04 WIB

Kenapa Mobil Bisa Mogok di Lintasan Kereta Api?

Kenapa Mobil Bisa Mogok di Lintasan Kereta Api?

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 09:53 WIB

Pertamina Dex Mahal, Harga Innova Diesel Sekarang Berapa?

Pertamina Dex Mahal, Harga Innova Diesel Sekarang Berapa?

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 07:31 WIB

Terpopuler: 5 Mobil yang Bisa Pakai Pertalite, Motor Irit Bensin Alternatif Motor Listrik

Terpopuler: 5 Mobil yang Bisa Pakai Pertalite, Motor Irit Bensin Alternatif Motor Listrik

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 06:50 WIB

Keputusan Insentif Kendaraan Listrik Diserahkan ke Daerah, Pusat Dinilai Lempar Tanggung Jawab

Keputusan Insentif Kendaraan Listrik Diserahkan ke Daerah, Pusat Dinilai Lempar Tanggung Jawab

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 19:27 WIB

Pertumbuhan Pengguna Kendaraan Listrik di Jakarta Naik 9 Kali Lipat

Pertumbuhan Pengguna Kendaraan Listrik di Jakarta Naik 9 Kali Lipat

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 19:18 WIB