Kebijakan ERP adalah Cara Menyeluruh Mengurai Kemacetan di DKI Jakarta

RR Ukirsari Manggalani

Senin, 16 Januari 2023 | 16:40 WIB
Kebijakan ERP adalah Cara Menyeluruh Mengurai Kemacetan di DKI Jakarta
Ilustrasi sosialisasi jalan berbayar elektronik atau ERP di Jakarta. [Antara]

Suara.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebutkan bahwa Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik adalah cara holistik alias menyeluruh untuk mengurai kemacetan di Ibu Kota Jakarta.

Dikutip dari kantor berita Antara, Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Senin (16/1/2023) menyebutkan ERP adalah cara lanjutan mengurai persoalan macet di Jakarta setelah upaya sebelumnya, yakni three-in-one (3in1) dinilai kurang efektif mengurai kemacetan.

"Kepemilikan kendaraan pribadi dan kemampuan daerah menambah panjang jalan yang sangat terbatas. Oleh sebab itu kemudian kami harus melakukan upaya holistik (menyeluruh)," jelas Syafrin Liputo di gedung DPRD DKI Jakarta.

Salah satu gerbang ERP di Singapura, yang berlokasi di dekat Bugis Street. Sebagai ilustrasi penerapan sistem jalan raya berbayar [Suara.com/CNR ukirsari].
Salah satu gerbang ERP di Singapura, yang berlokasi di dekat Bugis Street. Sebagai ilustrasi penerapan sistem jalan raya berbayar. Sebagai ilustrasi [Suara.com/CNR ukirsari].

Selain itu, kebijakan ganjil-genap yang diterapkan di Ibu Kota juga tidak membuat jumlah kendaraan bermotor berkurang di jalan-jalan Ibu Kota. Malahan bertambah banyak.

"Oleh sebab itu, pengendalian lalu lintas selanjutnya adalah secara elektronik dan prinsip penggunaan secara elektronik itu berdasarkan conjunction price," lanjut Syafrin Liputo.

Saat ini regulasi terkait rencana penerapan ERP masih terus dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sejak 2022 dan dilanjutkan pada 2023.

Adapun besaran tarif ERP juga dibahas dalam regulasi itu yang saat ini belum ditentukan.

Sebelumnya, Syafrin Liputo mengusulkan besaran tarif ERP berkisar Rp 5.000 ribu hingga Rp 19.000 menyesuaikan kategori dan jenis kendaraan.

Pihaknya akan memanfaatkan teknologi yang saat ini digunakan di sejumlah kota besar di dunia untuk penerapan ERP.

baca juga

Nantinya, apabila ERP jadi diterapkan maka masyarakat memiliki dua pilihan. Yaitu bepergian menggunakan angkutan umum atau tetap menggunakan kendaraan pribadi namun harus membayar dengan nominal tertentu saat melintas di sejumlah jalan raya.

"Pilihannya mereka bermobilitas lebih efisien dengan angkutan umum atau harus mengeluarkan biaya lebih untuk beralih," lanjut Syafrin Liputo.

Dalam Rancangan Perda soal ERP itu juga diatur pengecualian yakni sepeda listrik, kendaraan bermotor umum plat kuning, kendaraan dinas operasional instansi pemerintah, TNI/Polri kecuali selain berpelat hitam.

Kemudian, kendaraan korps diplomatik negara asing, kendaraan ambulans, kendaraan jenazah, dan pemadam kebakaran.

Setelah aturan ERP ditetapkan, nantinya menjadi peraturan daerah, akan ada aturan turunan yakni peraturan gubernur atau keputusan gubernur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?

Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:33 WIB

Jangan Panik, Ini Cara Bijak Kelola Benjolan di Tubuh dengan Pendekatan Alami yang Holistik

Jangan Panik, Ini Cara Bijak Kelola Benjolan di Tubuh dengan Pendekatan Alami yang Holistik

Health | Jum'at, 24 April 2026 | 17:38 WIB

Waspada Macet! Dishub DKI Bocorkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Saat Reuni 212

Waspada Macet! Dishub DKI Bocorkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Saat Reuni 212

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 08:32 WIB

Solusi Macet TB Simatupang Buntu? Trotoar Batal Dipangkas, Warga Diminta Cari Jalan Lain!

Solusi Macet TB Simatupang Buntu? Trotoar Batal Dipangkas, Warga Diminta Cari Jalan Lain!

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 05:34 WIB

Pramono Anung Akan Tambah 5 Rute Baru Transjabodetabek, Hingga ke Cianjur

Pramono Anung Akan Tambah 5 Rute Baru Transjabodetabek, Hingga ke Cianjur

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 20:48 WIB

Sudah Tertunda Sekian Lama, Pramono Pede Bisa Terapkan Kebijakan Jalan Berbayar ERP

Sudah Tertunda Sekian Lama, Pramono Pede Bisa Terapkan Kebijakan Jalan Berbayar ERP

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 20:16 WIB

Pramono Anung : Pemasukan Jalan Berbayar Bakal Dipakai untuk Subsidi 15 Golongan Naik Angkutan Umum

Pramono Anung : Pemasukan Jalan Berbayar Bakal Dipakai untuk Subsidi 15 Golongan Naik Angkutan Umum

News | Rabu, 28 Mei 2025 | 06:39 WIB

CEK FAKTA: Kabar 25 Ruas Jalan di Jakarta Berbayar, Tarif hingga Rp19 Ribu

CEK FAKTA: Kabar 25 Ruas Jalan di Jakarta Berbayar, Tarif hingga Rp19 Ribu

News | Minggu, 11 Mei 2025 | 08:10 WIB

Hoax atau Fakta? 25 Jalan di Jakarta akan Berbayar, Ini Jawaban Dishub DKI

Hoax atau Fakta? 25 Jalan di Jakarta akan Berbayar, Ini Jawaban Dishub DKI

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 17:27 WIB

Senandung Kristal, Aroma Matcha, dan Suara Jiwa: Gdas Bali Hadirkan Healing Holistic di Jakarta

Senandung Kristal, Aroma Matcha, dan Suara Jiwa: Gdas Bali Hadirkan Healing Holistic di Jakarta

Lifestyle | Jum'at, 02 Mei 2025 | 19:58 WIB

Terkini

Jalur Tanker Alternatif Terbuka, Harga Minyak Dunia Mulai Melandai

Jalur Tanker Alternatif Terbuka, Harga Minyak Dunia Mulai Melandai

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:51 WIB

Diskon Tiket Kereta hingga Kapal Laris Manis, Serapan Stimulus Tembus 98%

Diskon Tiket Kereta hingga Kapal Laris Manis, Serapan Stimulus Tembus 98%

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:48 WIB

Duit Asing Keluar dari Indonesia Tembus Rp74 Triliun,OJK Nilai Masih Bagian Dinamika Pasar

Duit Asing Keluar dari Indonesia Tembus Rp74 Triliun,OJK Nilai Masih Bagian Dinamika Pasar

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:45 WIB

BAIC T1 Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp 373 Juta

BAIC T1 Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp 373 Juta

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:44 WIB

5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Empuk, Cocok untuk Jogging hingga Maraton

5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Empuk, Cocok untuk Jogging hingga Maraton

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:43 WIB

Kembali ke Bentuk Asli 1914, Prabowo akan Resmikan Renovasi Cagar Budaya Stasiun Tawang

Kembali ke Bentuk Asli 1914, Prabowo akan Resmikan Renovasi Cagar Budaya Stasiun Tawang

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:41 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung 30 Juli 2026, Peluang dan Rezeki Menanti di Akhir Bulan

4 Zodiak Paling Beruntung 30 Juli 2026, Peluang dan Rezeki Menanti di Akhir Bulan

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:37 WIB

BRI Percepat Transformasi Demi Perkuat Fundamental dan Value Creation

BRI Percepat Transformasi Demi Perkuat Fundamental dan Value Creation

Riau | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:36 WIB

Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka

Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka

Bali | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:33 WIB

BRI dan Danantara Perkuat Transformasi untuk Pertumbuhan Perekonomian Rakyat yang Berkelanjutan

BRI dan Danantara Perkuat Transformasi untuk Pertumbuhan Perekonomian Rakyat yang Berkelanjutan

Lampung | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:32 WIB

×