Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerapkan sistem Electronic Road Pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar elektronik di beberapa ruas jalan strategis di Ibu Kota.
Kebijakan ini dimaksudkan untuk mengatur lalu lintas sekaligus memberikan pemasukan tambahan bagi pemerintah daerah.
Dalam sambutannya pada acara Jakarta Investment Forum (Jakinves) 2025 yang berlangsung di Balai Kota pada Selasa (27/5/2025), Pramono menegaskan bahwa pemasukan yang diperoleh dari penerapan ERP tidak semata untuk menambah pendapatan daerah.
"Bagi warga yang tidak mampu sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara, dan hasil dari ERP sepenuhnya akan saya gunakan untuk memberikan subsidi kepada 15 golongan. Termasuk warga di luar Jakarta," ungkapnya secara tegas.
Pramono menjelaskan bahwa penerapan ERP bertujuan untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.
Dengan adanya subsidi yang diberikan kepada kelompok masyarakat tertentu, mereka diharapkan dapat menggunakan transportasi publik secara gratis.
"Subsidi ini tidak hanya untuk warga Jakarta, tapi juga akan menjangkau warga dari wilayah sekitar seperti Bekasi, Bogor, Tangerang, Tangerang Selatan, bahkan hingga Cianjur," tambahnya.
Lebih lanjut, Gubernur DKI ini menekankan bahwa kebijakan ini akan memaksa masyarakat dari daerah penyangga Jabodetabek tersebut untuk menggunakan angkutan umum ketika masuk ke wilayah Jakarta.
"Tujuannya apa? Memaksa nanti warga Bekasi, Tangerang, Tangerang Selatan, Bogor, Cianjur, dan sebagainya, siapapun yang masuk di Jakarta harus pakai kendaraan umum," tegas Pramono.
Baca Juga: Awas! Siswa Ketahuan Nyebat, KJP Langsung Dicabut
Meskipun sudah memaparkan rencana dan tujuan dari ERP, Pramono belum memberikan detail terkait kapan tepatnya sistem ini akan diberlakukan secara resmi.
Menurutnya, penerapan ERP akan dilakukan setelah seluruh infrastruktur dan sistem pendukung transportasi massal di Jakarta sudah siap.
Saat ini, Pemprov DKI terus memperluas jaringan transportasi umum, termasuk memperpanjang trayek Transjabodetabek agar dapat melayani warga di wilayah penyangga dan bahkan daerah di luar Jabodetabek.
Sebagai langkah awal untuk mengatur lalu lintas dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, Gubernur mengatakan bahwa tarif parkir kendaraan pribadi akan dinaikkan terlebih dahulu.
"Tapi parkirnya saya naikkan, tapi suatu hari, bukan sekarang ya teman-teman media, ERP-nya saya mau pasang," ujarnya dalam forum tersebut.
Pramono juga menekankan bahwa penerapan ERP bukan bertujuan melarang masyarakat menggunakan mobil pribadi secara total, melainkan lebih kepada pengaturan agar penggunaannya tidak sebebas dan sebanyak saat ini.