Cara Mengurus STNK Hilang Beserta Biayanya

Manuel Jeghesta Nainggolan | Suara.com

Kamis, 23 November 2023 | 20:05 WIB
Cara Mengurus STNK Hilang Beserta Biayanya
Ilustrasi STNK (Shutterstock)

Suara.com - Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah salah satu dokumen yang sangat penting dalam membuktikan legalitas kepemilikan kendaraan bermotor.  

Oleh karena itu, STNK yang hilang tentu harus segera diurus dan dibuat kembali untuk memastikan Anda tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Nanun bagaimana cara mengurus STNK yang hilang dan biayanya. Berikut langkah yang perlu dilakukan sebagaimana dilansir dari laman Suzuki Indonesia, Kamis (23/11/2023):

Syarat yang Dibutuhkan untuk Mengurus STNK Hilang

- KTP asli serta fotokopi sebagai bukti identitas diri

- BPKB asli serta fotokopi sebagai bukti kepemilikan kendaraan

- Lampiran surat laporan kehilangan dari kantor polisi (Polsek) serta fotokopinya, atau bukti pemasangan iklan STNK yang hilang di media. Syarat ini sesuai dengan SK 973/241/2022 tentang dokumen standar pendaftaran kendaraan STNK rusak atau hilang.

- Rekomendasi Satlantas (Satuan Lalu Lintas)

- Surat pernyataan bermaterai

- Surat kuasa bermaterai dan fotokopi KTP yang diberi kuasa jika pengurusannya diwakilkan oleh orang lain.

Cara Mengurus STNK Hilang di SAMSAT

Setelah Anda menyiapkan semua persyaratan, langkah selanjutnya adalah mengurus STNK yang hilang di kantor Samsat. 

Langkah pertama adalah mengunjungi kantor SAMSAT terdekat yang sesuai dengan lokasi registrasi kendaraan Anda. 

Cek Fisik Kendaraan

Proses pertama dimulai dengan pemeriksaan fisik kendaraan Anda yang akan dilakukan oleh petugas SAMSAT. Tujuannya adalah memastikan bahwa kendaraan yang Anda klaim benar-benar sesuai dengan informasi dalam dokumen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Melihat Pajak Motor di STNK Secara Online

Cara Melihat Pajak Motor di STNK Secara Online

Otomotif | Senin, 20 November 2023 | 16:00 WIB

Jangan Terlewat, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Barat Masih Berlangsung

Jangan Terlewat, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Barat Masih Berlangsung

Otomotif | Senin, 20 November 2023 | 12:27 WIB

Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Jakarta Tanpa NIK

Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Jakarta Tanpa NIK

Otomotif | Selasa, 14 November 2023 | 18:38 WIB

Ini 8 Hal yang Wajib Dicek Saat Menerima Mobil Baru Dikirimkan Dealer

Ini 8 Hal yang Wajib Dicek Saat Menerima Mobil Baru Dikirimkan Dealer

Otomotif | Rabu, 01 November 2023 | 18:55 WIB

Cara Cek Surat Kendaraan Asli atau Tidak saat Membeli Mobil Bekas

Cara Cek Surat Kendaraan Asli atau Tidak saat Membeli Mobil Bekas

Otomotif | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 15:05 WIB

Bukan Hanya Kondisi Fisik, Perhatikan Status Tilang Elektronik Sebelum Membeli Mobil Bekas

Bukan Hanya Kondisi Fisik, Perhatikan Status Tilang Elektronik Sebelum Membeli Mobil Bekas

Otomotif | Jum'at, 14 Juli 2023 | 18:48 WIB

Terkini

5 Mobil Paling Efisien Bahan Bakar: Lincah Jagoan Perkotaan, Harga Mulai Rp50 Jutaan

5 Mobil Paling Efisien Bahan Bakar: Lincah Jagoan Perkotaan, Harga Mulai Rp50 Jutaan

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 10:48 WIB

Mobil Suzuki Fronx Bekas vs Baru: Selisihnya Setara Harga Nmax, Ini Beda Tiap Variannya

Mobil Suzuki Fronx Bekas vs Baru: Selisihnya Setara Harga Nmax, Ini Beda Tiap Variannya

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 10:23 WIB

Duit di Bawah Rp90 Jutaan Bisa Dapat Suzuki Ignis Tahun Berapa?

Duit di Bawah Rp90 Jutaan Bisa Dapat Suzuki Ignis Tahun Berapa?

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 07:53 WIB

Terpopuler: Aturan Baru BBM Subsidi, 4 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta

Terpopuler: Aturan Baru BBM Subsidi, 4 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 06:35 WIB

Nasib Mobil China Berada di Ujung Tanduk Akibat Rencana Pemblokiran Total Negeri Paman Sam

Nasib Mobil China Berada di Ujung Tanduk Akibat Rencana Pemblokiran Total Negeri Paman Sam

Otomotif | Rabu, 01 April 2026 | 21:05 WIB

Apakah Motor Listrik Bisa Melewati Banjir? Ini 5 Rekomendasi yang Aman

Apakah Motor Listrik Bisa Melewati Banjir? Ini 5 Rekomendasi yang Aman

Otomotif | Rabu, 01 April 2026 | 20:58 WIB

Harga BBM Pertamina Tidak Jadi Naik, Apakah Shell, BP, Mobil, Vivo Ada Kenaikan?

Harga BBM Pertamina Tidak Jadi Naik, Apakah Shell, BP, Mobil, Vivo Ada Kenaikan?

Otomotif | Rabu, 01 April 2026 | 20:51 WIB

Bikin Harga Motor Mahal, Fitur Keyless Punya Bahaya yang Wajib Anda Tahu

Bikin Harga Motor Mahal, Fitur Keyless Punya Bahaya yang Wajib Anda Tahu

Otomotif | Rabu, 01 April 2026 | 20:50 WIB

7 Motor Listrik Jarak Tempuh Terjauh Harga Rp11 Jutaan, Sekali Ngecas Bisa Ngebut sampai 150 Km

7 Motor Listrik Jarak Tempuh Terjauh Harga Rp11 Jutaan, Sekali Ngecas Bisa Ngebut sampai 150 Km

Otomotif | Rabu, 01 April 2026 | 20:47 WIB

Pertalite vs Pertamax: Mana yang Lebih Irit Buat Macet-macetan di Dalam Kota?

Pertalite vs Pertamax: Mana yang Lebih Irit Buat Macet-macetan di Dalam Kota?

Otomotif | Rabu, 01 April 2026 | 20:35 WIB