Pinjamkan KTP Untuk Pengajuan Kredit Demi Imbalan, Debitur FIFGROUP Divonis 1 Tahun

Manuel Jeghesta Nainggolan

Minggu, 03 Desember 2023 | 09:46 WIB
Pinjamkan KTP Untuk Pengajuan Kredit Demi Imbalan, Debitur FIFGROUP Divonis 1 Tahun
Ilustrasi sepeda motor. (Shutterstock)

Suara.com - Pengadilan Negeri Tasikmalaya menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dan denda sebesar Rp10 juta kepada seorang debitur PT Federal International Finance (FIFGROUP) Cabang Tasikmalaya. 

Akibat perbuatannya, debitur berinisial IM terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi selama 1 tahun lamanya sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Tasikmalaya Nomor 303/Pid.Sus/2023/PN.Tsm pada Kamis (2/11).

Kepala FIFGROUP Cabang Tasikmalaya, Asep Mulyana, mengatakan bahwa proses penagihan akan dilakukan kepada konsumen yang secara identitas diri terdaftar pada kontrak kredit.

“Meskipun debitur berdalih bahwa dia hanya meminjamkan identitas diri, secara hukum tetap proses penagihan dilakukan kepada debitur yang identitas dirinya terdaftar. Apabila debitur tidak memiliki itikad baik dalam melakukan pembayaran angsuran, maka secara hukum debitur telah melakukan over alih kredit dan hal tersebut merupakan tindakan yang melanggar secara hukum,” tutur Asep, dalam keterangannya, Minggu (3/12/2023).

Ilustrasi Kantor Cabang FIF. (Foto: FIF)
Ilustrasi Kantor Cabang FIF. (Foto: FIF)

Lebih lanjut, Asep menghimbau kepada masyarakat untuk turut berhati-hati terhadap segala iming-iming imbalan lalu menyerahkan identitas dirinya secara cuma-cuma kepada oknum tidak bertanggung jawab.

Secara kronologis, IM merupakan debitur FIFGROUP Cabang Tasikmalaya yang tercatat telah melakukan pengajuan kontrak kredit sepeda motor Honda tipe Beat Sporty dengan pembayaran angsuran sebesar Rp 742 ribu dan tenor selama 35 bulan. 

Namun atas pengajuan kontrak kredit tersebut, sejak awal proses pembayaran angsuran, IM tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan kontrak kreditnya.

Atas keterlambatan pembayaran angsuran yang dilakukan oleh debitur tersebut, FIFGROUP Cabang Tasikmalaya telah melakukan penagihan secara persuasif. 

Namun, IM selalu menolak untuk melakukan pembayaran angsuran karena berdalih bahwa identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik IM hanya dipinjamkan kepada pihak lain dengan inisial ST untuk pengajuan kredit sepeda motor.

baca juga

Atas itikad tidak baik tersebut, FIFGROUP Cabang Tasikmalaya melaporkan IM kepada pihak Kepolisian dan melalui proses penyelidikan yang dilakukan, IM mengakui bahwa identitas diri miliknya hanya dipinjamkan dengan iming-iming diberikan imbalan sebesar Rp1 juta.

Tindakan tersebut secara sah dan meyakinkan bersalah telah melanggar Pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasar Sepeda Motor Italia Tumbuh Dua Digit, Sektor Roda Dua Listrik Menurun Akibat Insentif Disetop

Pasar Sepeda Motor Italia Tumbuh Dua Digit, Sektor Roda Dua Listrik Menurun Akibat Insentif Disetop

Otomotif | Sabtu, 02 Desember 2023 | 12:59 WIB

Mengenal Motor Pertama Honda yang Adopsi Sistem Injeksi dan Cara Perawatannya

Mengenal Motor Pertama Honda yang Adopsi Sistem Injeksi dan Cara Perawatannya

Otomotif | Minggu, 03 Desember 2023 | 08:35 WIB

Dukung Bisnis Otomotif Indonesia, IPCC Kendaraan Resmikan Customer Care Station

Dukung Bisnis Otomotif Indonesia, IPCC Kendaraan Resmikan Customer Care Station

Bisnis | Jum'at, 25 November 2022 | 14:44 WIB

Indonesia Berikan Ruang Investasi Luas untuk Bisnis Otomotif, Prancis Kemukakan Kemitraan Strategis

Indonesia Berikan Ruang Investasi Luas untuk Bisnis Otomotif, Prancis Kemukakan Kemitraan Strategis

Otomotif | Rabu, 05 Oktober 2022 | 17:46 WIB

Buka Peluang Kerja Sama, KBRI Tokyo Gelar Pertemuan Bisnis Otomotif Asosiasi Komponen Jepang dengan Indonesia

Buka Peluang Kerja Sama, KBRI Tokyo Gelar Pertemuan Bisnis Otomotif Asosiasi Komponen Jepang dengan Indonesia

Otomotif | Jum'at, 01 Juli 2022 | 07:32 WIB

JALA.ai Terjun ke Bisnis Otomotif, Suzuki Indomobil Sales 2W Salah Satu Perusahaan yang Terapkan Lead Validator

JALA.ai Terjun ke Bisnis Otomotif, Suzuki Indomobil Sales 2W Salah Satu Perusahaan yang Terapkan Lead Validator

Otomotif | Senin, 06 Juni 2022 | 21:53 WIB

Terkini

Sayembara Cocok untuk Buronan Kakap, Jangan Berlakukan Bagi Begal dan Copet

Sayembara Cocok untuk Buronan Kakap, Jangan Berlakukan Bagi Begal dan Copet

News | Senin, 27 Juli 2026 | 16:28 WIB

Prabowo Minta Kampus Kuasai Teknologi Perkapalan

Prabowo Minta Kampus Kuasai Teknologi Perkapalan

News | Senin, 27 Juli 2026 | 16:26 WIB

Review The War of the Worlds: Kisah Invasi Alien yang Sarat Kritik Sosial

Review The War of the Worlds: Kisah Invasi Alien yang Sarat Kritik Sosial

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 16:25 WIB

Sinergi Kemensos & Kemendukbangga/BKKBN Bakal Hadirkan Layanan Penguatan Mental Murid Sekolah Rakyat

Sinergi Kemensos & Kemendukbangga/BKKBN Bakal Hadirkan Layanan Penguatan Mental Murid Sekolah Rakyat

News | Senin, 27 Juli 2026 | 16:23 WIB

Paradoks Transportasi Jakarta: Penumpang Naik Pesat, Kenapa Macet Makin Parah?

Paradoks Transportasi Jakarta: Penumpang Naik Pesat, Kenapa Macet Makin Parah?

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 16:22 WIB

Tanpa Gejala, Tapi Bisa Bikin Buta Permanen: Begini Cara Kerja Glaukoma

Tanpa Gejala, Tapi Bisa Bikin Buta Permanen: Begini Cara Kerja Glaukoma

Health | Senin, 27 Juli 2026 | 16:21 WIB

Sempat Ditangkap, Bandar Narkoba di Siak Kabur dengan Tangan Diborgol

Sempat Ditangkap, Bandar Narkoba di Siak Kabur dengan Tangan Diborgol

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 16:16 WIB

Stuart Fails to Save the Universe: Suguhkan Aksi Antardimensi yang Kocak!

Stuart Fails to Save the Universe: Suguhkan Aksi Antardimensi yang Kocak!

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 16:15 WIB

Fenomena Gunung Es HIV di Malang: Mulai dari Ibu Hamil hingga Anak yang Tertular

Fenomena Gunung Es HIV di Malang: Mulai dari Ibu Hamil hingga Anak yang Tertular

Malang | Senin, 27 Juli 2026 | 16:15 WIB

John Cena Beraksi Selamatkan Dunia di Matchbox The Movie, Ini Trailernya!

John Cena Beraksi Selamatkan Dunia di Matchbox The Movie, Ini Trailernya!

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 16:15 WIB

×