Pinjamkan KTP Untuk Pengajuan Kredit Demi Imbalan, Debitur FIFGROUP Divonis 1 Tahun

Manuel Jeghesta Nainggolan | Suara.com

Minggu, 03 Desember 2023 | 09:46 WIB
Pinjamkan KTP Untuk Pengajuan Kredit Demi Imbalan, Debitur FIFGROUP Divonis 1 Tahun
Ilustrasi sepeda motor. (Shutterstock)

Suara.com - Pengadilan Negeri Tasikmalaya menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dan denda sebesar Rp10 juta kepada seorang debitur PT Federal International Finance (FIFGROUP) Cabang Tasikmalaya. 

Akibat perbuatannya, debitur berinisial IM terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi selama 1 tahun lamanya sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Tasikmalaya Nomor 303/Pid.Sus/2023/PN.Tsm pada Kamis (2/11).

Kepala FIFGROUP Cabang Tasikmalaya, Asep Mulyana, mengatakan bahwa proses penagihan akan dilakukan kepada konsumen yang secara identitas diri terdaftar pada kontrak kredit.

“Meskipun debitur berdalih bahwa dia hanya meminjamkan identitas diri, secara hukum tetap proses penagihan dilakukan kepada debitur yang identitas dirinya terdaftar. Apabila debitur tidak memiliki itikad baik dalam melakukan pembayaran angsuran, maka secara hukum debitur telah melakukan over alih kredit dan hal tersebut merupakan tindakan yang melanggar secara hukum,” tutur Asep, dalam keterangannya, Minggu (3/12/2023).

Ilustrasi Kantor Cabang FIF. (Foto: FIF)
Ilustrasi Kantor Cabang FIF. (Foto: FIF)

Lebih lanjut, Asep menghimbau kepada masyarakat untuk turut berhati-hati terhadap segala iming-iming imbalan lalu menyerahkan identitas dirinya secara cuma-cuma kepada oknum tidak bertanggung jawab.

Secara kronologis, IM merupakan debitur FIFGROUP Cabang Tasikmalaya yang tercatat telah melakukan pengajuan kontrak kredit sepeda motor Honda tipe Beat Sporty dengan pembayaran angsuran sebesar Rp 742 ribu dan tenor selama 35 bulan. 

Namun atas pengajuan kontrak kredit tersebut, sejak awal proses pembayaran angsuran, IM tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan kontrak kreditnya.

Atas keterlambatan pembayaran angsuran yang dilakukan oleh debitur tersebut, FIFGROUP Cabang Tasikmalaya telah melakukan penagihan secara persuasif. 

Namun, IM selalu menolak untuk melakukan pembayaran angsuran karena berdalih bahwa identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik IM hanya dipinjamkan kepada pihak lain dengan inisial ST untuk pengajuan kredit sepeda motor.

Atas itikad tidak baik tersebut, FIFGROUP Cabang Tasikmalaya melaporkan IM kepada pihak Kepolisian dan melalui proses penyelidikan yang dilakukan, IM mengakui bahwa identitas diri miliknya hanya dipinjamkan dengan iming-iming diberikan imbalan sebesar Rp1 juta.

Tindakan tersebut secara sah dan meyakinkan bersalah telah melanggar Pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasar Sepeda Motor Italia Tumbuh Dua Digit, Sektor Roda Dua Listrik Menurun Akibat Insentif Disetop

Pasar Sepeda Motor Italia Tumbuh Dua Digit, Sektor Roda Dua Listrik Menurun Akibat Insentif Disetop

Otomotif | Sabtu, 02 Desember 2023 | 12:59 WIB

Mengenal Motor Pertama Honda yang Adopsi Sistem Injeksi dan Cara Perawatannya

Mengenal Motor Pertama Honda yang Adopsi Sistem Injeksi dan Cara Perawatannya

Otomotif | Minggu, 03 Desember 2023 | 08:35 WIB

Dukung Bisnis Otomotif Indonesia, IPCC Kendaraan Resmikan Customer Care Station

Dukung Bisnis Otomotif Indonesia, IPCC Kendaraan Resmikan Customer Care Station

Bisnis | Jum'at, 25 November 2022 | 14:44 WIB

Indonesia Berikan Ruang Investasi Luas untuk Bisnis Otomotif, Prancis Kemukakan Kemitraan Strategis

Indonesia Berikan Ruang Investasi Luas untuk Bisnis Otomotif, Prancis Kemukakan Kemitraan Strategis

Otomotif | Rabu, 05 Oktober 2022 | 17:46 WIB

Buka Peluang Kerja Sama, KBRI Tokyo Gelar Pertemuan Bisnis Otomotif Asosiasi Komponen Jepang dengan Indonesia

Buka Peluang Kerja Sama, KBRI Tokyo Gelar Pertemuan Bisnis Otomotif Asosiasi Komponen Jepang dengan Indonesia

Otomotif | Jum'at, 01 Juli 2022 | 07:32 WIB

JALA.ai Terjun ke Bisnis Otomotif, Suzuki Indomobil Sales 2W Salah Satu Perusahaan yang Terapkan Lead Validator

JALA.ai Terjun ke Bisnis Otomotif, Suzuki Indomobil Sales 2W Salah Satu Perusahaan yang Terapkan Lead Validator

Otomotif | Senin, 06 Juni 2022 | 21:53 WIB

Terkini

Honda Menyerah dan Putuskan Stop Penjualan Mobil Baru

Honda Menyerah dan Putuskan Stop Penjualan Mobil Baru

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 16:01 WIB

5 Sepeda dan Skuter Listrik Cocok untuk Dibawa Naik KRL, Harga Ramah Gaji UMR

5 Sepeda dan Skuter Listrik Cocok untuk Dibawa Naik KRL, Harga Ramah Gaji UMR

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 16:00 WIB

Kenapa Honda Angkat Kaki dari Korea?

Kenapa Honda Angkat Kaki dari Korea?

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 15:45 WIB

Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Siap - Siap Bayar Pajak Mulai Mei 2026

Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Siap - Siap Bayar Pajak Mulai Mei 2026

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 15:40 WIB

Honda Kibarkan Bendera Putih, Tren Mobil Listrik Bikin Pabrikan Sengsara

Honda Kibarkan Bendera Putih, Tren Mobil Listrik Bikin Pabrikan Sengsara

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 14:50 WIB

Bolehkan Polisi Razia di Jalan Kampung? Cek Aturan dan Syarat Sahnya di Sini!

Bolehkan Polisi Razia di Jalan Kampung? Cek Aturan dan Syarat Sahnya di Sini!

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 14:10 WIB

BBM B50 untuk Kendaraan Apa? Ini 5 Mobil Diesel yang Kompatibel

BBM B50 untuk Kendaraan Apa? Ini 5 Mobil Diesel yang Kompatibel

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 14:09 WIB

Cek Perbedaan Wuling Eksion EV dan PHEV, Biar Nggak Nyesel Pas Turun dari Dealer

Cek Perbedaan Wuling Eksion EV dan PHEV, Biar Nggak Nyesel Pas Turun dari Dealer

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 13:39 WIB

Mengintip Kecanggihan Toyota Woven City Kota Masa Depan Berbasis AI untuk Mobilitas Global

Mengintip Kecanggihan Toyota Woven City Kota Masa Depan Berbasis AI untuk Mobilitas Global

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 13:21 WIB

5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis

5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 13:05 WIB