Pemerintah RI Beri Keleluasaan Brand EV Bikin Pabrik dan Gandeng Perakitan Lokal Juga Gratiskan Bea Masuk, Namun ...

RR Ukirsari Manggalani

Sabtu, 16 Desember 2023 | 11:19 WIB
Pemerintah RI Beri Keleluasaan Brand EV Bikin Pabrik dan Gandeng Perakitan Lokal Juga Gratiskan Bea Masuk, Namun ...
Ilustrasi mobil listrik (Shutterstock).

Suara.com - Indonesia tengah bersiap menuju Net Zero Emission atau NZE 2060 dengan melakukan langkah-langkah persiapan. Antara lain adalah penggunaan kendaraan ramah lingkungan berupa Electric Vehicle atau EV.

Lewat pemakaian EV, emisi gas buang yang saat ini terjadi dan menimbulkan berbagai kondisi seperti pencemaran udara, kandungan karbon dioksida dan karbon monoksida tinggi, kualitas udara tidak bagus, bisa berangsur ditekan.

Di sisi lain, Pemerintah RI juga menetapkan beberapa kebijakan untuk menumbuhkembangkan ekosistem EV serta mendekatkan masyarakat dengan kendaraan ramah lingkungan. Sederet brand otomotif yang beroperasi di Tanah Air juga menyodorkan wacana sampai produk jadi berupa mobil EV ditambah pernyataan dukungan terhadap langkah negara kita menuju NZE 2060.

Salah satu kebijakan pemerintah terhadap brand otomotif penyedia mobil listrik atau EV adalah industri otomotif yang hendak membangun pabrik mobil listrik di Tanah Air masih diperbolehkan untuk mengimpor mobil Completely Built-Up atau CBU hingga akhir 2025. Dasarnya adalah Perpres Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Listrik.

Ilustrasi mobil listrik yang sedang melakukan pengisian daya. (Unsplash/dcbel)
Ilustrasi mobil listrik yang sedang melakukan pengisian daya. (Unsplash/dcbel)

Mobil built-up atau CBU sendiri adalah produk yang masuk ke Indonesia dalam bentuk utuh tanpa memerlukan proses assembling atau perakitan ulang saat tiba di Tanah Air.

Dikutip dari kantor berita Antara, Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia menetapkan penghapusan pajak atas CBU sampai akhir 2025. Atau terhitung dua tahun mulai 2024.

“Bagi yang hendak berkomitmen membuat pabrik di Indonesia, kami akan berikan keringanan waktu dua tahun sampai akhir 2025, Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dan bea masuknya kami berikan nol persen, akan tetapi, PPN-nya masih 11 persen supaya jadi pembeda dengan yang di dalam (bukan termasuk CBU) dan yang belum,” jelas Rachmat Kaimuddin.

Meski penghapusan pajak atas CBU bakal berlangsung hingga pemungkas 2025, bukan berarti brand otomotif produsen EV cukup mendistribusikan mobil semata. Mereka harus memproduksi kendaraan di dalam negeri dengan jumlah yang sama dengan kendaraan yang mereka impor. Lamanya hingga 2027.

Apabla target yang ditentukan tidak berhasil dilewati, maka dikenakan sanksi sebesar nilai yang setara dengan pemberian insentif.

baca juga

“Jadi, kalau mereka impor misalnya seribu unit sampai 2025, mereka harus produksi seribu unit juga di 2027. Kalau kurang mereka harus bayar, dikenakan sanksi sebesar insentif yang kami berikan. Jadi, tidak bisa main-main pura-pura memproduksi padahal tidak,” tandas Rachmat Kaimuddin.

Perlu dicatat pula bahwa diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 1 persen juga tidak berlaku bagi produk CBU. Alasannya, produk tidak memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai Peraturan Presiden atau Perpres.

Di sisi lain, bagi brand yang memproduksi kendaraan di dalam negeri, Pemerintah RI juga menyiapkan kebijakan menarik. Yaitu produsen tidak hanya dapat membuat pabriknya sendiri, namun diperbolehkan menggandeng fasilitas perakitan lokal untuk memproduksi mobil listrik.

“Sebenarnya pada prinsipnya harus TKDN 40 persen, jadi apakah bikin pabrik atau bekerja sama, selama itu cukup TKDN, maka tenaga kerja terbangun di domestik,” tutupnya dengan uraian bernada semangat kepada brand calon pembuat pabrik di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Pajak Mobil Listrik Masih Murah? Ini 5 Rekomendasinya

Apakah Pajak Mobil Listrik Masih Murah? Ini 5 Rekomendasinya

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:04 WIB

Berapa Pajak Mobil Listrik 2026? Panduan Aturan Baru, Tarif, dan Cara Menghitungnya

Berapa Pajak Mobil Listrik 2026? Panduan Aturan Baru, Tarif, dan Cara Menghitungnya

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:25 WIB

Fakta atau Mitos? Kupas Tuntas Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Beralih ke Kendaraan Listrik

Fakta atau Mitos? Kupas Tuntas Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Beralih ke Kendaraan Listrik

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:18 WIB

Wuling Aira EV Hype di Medsos, Mending Mana sama Atto 1?

Wuling Aira EV Hype di Medsos, Mending Mana sama Atto 1?

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:51 WIB

Ambisi Besar Changan Gempur Pasar Otomotif Indonesia Lewat Belasan Model Baru

Ambisi Besar Changan Gempur Pasar Otomotif Indonesia Lewat Belasan Model Baru

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:17 WIB

Insentif Mobil Listrik Bisa Bikin Jakarta Rugi Rp2 Triliun

Insentif Mobil Listrik Bisa Bikin Jakarta Rugi Rp2 Triliun

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:33 WIB

Ada Rupa Ada Harga, Changan Ogah Ikut Tren 'Perang Harga' Mobil Listrik di Indonesia

Ada Rupa Ada Harga, Changan Ogah Ikut Tren 'Perang Harga' Mobil Listrik di Indonesia

Otomotif | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:15 WIB

Bahlil Yakin Mobil Hidrogen Bakal Saingi Kendaraan Listrik

Bahlil Yakin Mobil Hidrogen Bakal Saingi Kendaraan Listrik

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:15 WIB

Mesin Mobil Copot Mendadak Usai Terjang Genangan Air, BYD Beri Klarifikasi

Mesin Mobil Copot Mendadak Usai Terjang Genangan Air, BYD Beri Klarifikasi

Otomotif | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:05 WIB

Mirip Jimny Versi Futuristik, Inikah Mobil Listrik Termurah Kia?

Mirip Jimny Versi Futuristik, Inikah Mobil Listrik Termurah Kia?

Otomotif | Selasa, 21 Juli 2026 | 13:55 WIB

Terkini

Lawan Tren "Dongle Fatigue": Tecno Meluncurkan Megabook K14S dengan 9 Port Lengkap dan Bodi Tipis

Lawan Tren "Dongle Fatigue": Tecno Meluncurkan Megabook K14S dengan 9 Port Lengkap dan Bodi Tipis

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:12 WIB

Review Drama Shine on Me, Perjalanan Move On sampai Menemukan Cinta Baru

Review Drama Shine on Me, Perjalanan Move On sampai Menemukan Cinta Baru

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:05 WIB

4 Body Lotion dengan Shea Butter untuk Kulit Kering saat Cuaca Berangin, Mulai Rp24 Ribuan

4 Body Lotion dengan Shea Butter untuk Kulit Kering saat Cuaca Berangin, Mulai Rp24 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:04 WIB

Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:02 WIB

Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan

Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan

Foto | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:00 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?

Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:00 WIB

Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat

Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:57 WIB

OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal

OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:48 WIB

Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara

Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:48 WIB

5 Zodiak Paling Beruntung Akhir Pekan Ini 25-26 Juli 2026, Keuangan Bikin Pede

5 Zodiak Paling Beruntung Akhir Pekan Ini 25-26 Juli 2026, Keuangan Bikin Pede

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:41 WIB

×