Mobil Xiaomi akan Dijejali Teknologi Racikan Nvidia? Begini Bocorannya

Cesar Uji Tawakal

Rabu, 10 Januari 2024 | 12:08 WIB
Mobil Xiaomi akan Dijejali Teknologi Racikan Nvidia? Begini Bocorannya
Mobil listrik Xiaomi SU7. [Xiaomi Indonesia]

Suara.com - Nvidia akan memperluas kehadirannya di industri otomotif. Empat produsen kendaraan listrik asal Tiongkok, Li Auto, Great Wall Motor, Zeekr, dan Xiaomi, akan menggunakan teknologi DRIVE dari Nvidia untuk menggerakkan sistem mengemudi otomatis mereka. Empat produsen kendaraan listrik asal Tiongkok, Li Auto, Great Wall Motor, Zeekr, dan Xiaomi, akan menggunakan teknologi DRIVE dari Nvidia untuk menggerakkan sistem mengemudi otomatis mereka.

Menurut laporan dari Carscoops, empat produsen kendaraan listrik asal Tiongkok, Li Auto, Great Wall Motor, Zeekr, dan Xiaomi, akan menggunakan teknologi DRIVE dari Nvidia untuk menggerakkan sistem mengemudi otomatis mereka. Nvidia mengumumkan berita ini saat menghadiri CES Show di Las Vegas. Li Auto akan menggunakan komputer mobil terpusat DRIVE Thor, sementara Great Wall Motor, Zeekr, dan Xiaomi memilih untuk menggunakan platform DRIVE Orin.

Teknologi otomotif terkemuka Nvidia digunakan oleh banyak merek yang hadir di CES. Sebagai contoh, Mercedes-Benz Concept CLA Class, yang memulai debutnya di Amerika Serikat pada acara tersebut, juga menggunakan sistem DRIVE Orin untuk fungsi mengemudi otomatis. Pabrikan mobil Jerman ini menggunakan platform Nvidia Omniverse untuk mengoperasikan kembaran digital dari fasilitas manufaktur dan perakitannya.

Mobil listrik Xiaomi SU7. [Xiaomi Indonesia]
Mobil listrik Xiaomi SU7. [Xiaomi Indonesia]

Selain itu, Polestar 3, yang saat ini dipamerkan di CES, menggunakan komputer inti pusat DRIVE Orin, sementara robotaxi generasi terbaru dari Zoox juga menggunakan komponen yang sama. Lenovo juga memanfaatkan teknologi Nvidia melalui unit komputer pusat XH1 yang baru untuk sistem bantuan pengemudi yang canggih.

Xiaomi SU7 adalah salah satu kendaraan baru yang menggunakan teknologi Nvidia. Diluncurkan pada akhir Desember sebagai mobil listrik pertama dari produsen smartphone ini. Di atas kertas, ini tampaknya merupakan kendaraan yang cukup menarik. Ukurannya sedikit lebih besar dari Tesla Model S dan Porsche Taycan.

Kendaraan ini ditopang oleh platform yang menawarkan sistem listrik bertegangan tinggi 400 volt dan 800 volt. Model andalannya dapat mencapai 62 mph (100 km/jam) hanya dalam waktu 2,78 detik dan memiliki kecepatan tertinggi 165 mph (265 km/jam). Hal ini dapat dicapai dengan bantuan dua motor listriknya, yang menghasilkan output gabungan sebesar 664 hp.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Logo Honda Berubah Wujud, Ini Alasannya

Logo Honda Berubah Wujud, Ini Alasannya

Otomotif | Rabu, 10 Januari 2024 | 10:54 WIB

Apa Penyebab Transmisi Matic Selip? Ini 7 Kemungkinan Kerusakannya

Apa Penyebab Transmisi Matic Selip? Ini 7 Kemungkinan Kerusakannya

Otomotif | Selasa, 09 Januari 2024 | 20:22 WIB

Seberapa Penting Baby Car Seat? Ini 5 Manfaatnya

Seberapa Penting Baby Car Seat? Ini 5 Manfaatnya

Otomotif | Selasa, 09 Januari 2024 | 19:25 WIB

Dapat Insentif, Impor Mobil Listrik Bebas Bea Masuk PPnBM

Dapat Insentif, Impor Mobil Listrik Bebas Bea Masuk PPnBM

Otomotif | Selasa, 09 Januari 2024 | 19:16 WIB

Berpetualang Jauh? Cek Dulu 5 Bagian Ini di Mobil Anda

Berpetualang Jauh? Cek Dulu 5 Bagian Ini di Mobil Anda

Otomotif | Selasa, 09 Januari 2024 | 19:06 WIB

Konsumen Keluhkan Rem Parkir Wuling BinguoEV Error

Konsumen Keluhkan Rem Parkir Wuling BinguoEV Error

Otomotif | Selasa, 09 Januari 2024 | 16:55 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×