Mudah dan Praktis! Cara Bayar Pajak Kendaraan Melalui BRImo

Agung Pratnyawan | Suara.com

Jum'at, 12 Januari 2024 | 16:47 WIB
Mudah dan Praktis! Cara Bayar Pajak Kendaraan Melalui BRImo
Aplikasi SIGNAL. [Samsat Digital]

Suara.com - Perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tak pelak menjadi ‘ritual’ tahunan yang wajib dituntaskan bagi pemilik kendaraan bermotor. Tapi, lewat aplikasi SIGNAL, proses perpanjangan STNK lebih mudah. Masyarakat tidak perlu bertandang ke kantor Samsat.

SIGNAL merupakan singkatan dari Samsat Digital Nasional. Aplikasi ini dikembangkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Tujuannya, tentu memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai urusan administrasi kendaraan bermotor, termasuk perpanjangan STNK tahunan.

Seperti kantor Samsat, aplikasi SIGNAL merupakan platform Samsat yang memanfaatkan database kendaraan bermotor yang dimiliki Polri, pangkalan data induk kependudukan di Dirjen Dukcapil Kemendagri, dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor masing-masing Bapenda provinsi.

Kehadiran aplikasi SIGNAL tak pelak memudahkan masyarakat mengurus pengesahan STNK tahunan secara daring alias online. Mulai dari proses perpanjangan hingga pembayaran, semua bisa dilakoni dengan mudah hanya dalam satu genggaman.

SIGNAL kekinian memang tengah menjadi primadona cara mudah perpanjangan STNK yang diluncurkan oleh Polri. Sebab, aplikasi ini memudahkan masyarakat membayar pajak dimana saja, kapan saja dalam satu genggaman. Jadi, masyarakat tidak perlu ke Samsat.

Untuk memperpanjang ‘nyawa’ STNK menggunakan aplikasi SIGNAL, ada beberapa tahap mudah yang harus ditempuh. Tentunya, Anda terlebih dulu mengunduh aplikasi SIGNAL yang tersedia di App Store bagi pengguna iOS atau Google Playstore bagi pengguna Android. 

Registrasi SIGNAL

Jika baru pertama kali menggunakan aplikasi SIGNAL, Anda perlu melakukan pendaftaran terlebih dulu. Untuk memudahkan Anda, berikut langkah-langkahnya: 

  1. Masukkan data pribadi berupa NIK e-KTP, nama sesuai e-KTP, alamat email, nomor ponsel, kata sandi, dan ulangi kata sandi.
  2. Masukkan foto e-KTP.
  3. Verifikasi biometrik wajah sesuai petunjuk dalam aplikasi.
  4. Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
  5. Setelah registrasi berhasil, perlu verifikasi dengan cara klik link yang dikirimkan ke alamat email Anda.

Setelah melalui 5 tahap di atas, Anda bisa melakukan masuk atau login ke aplikasi SIGNAL dengan memasukkan data nomor telepon dan kata kunci.

Tambah Data Kendaraan

Setelah mendaftar, Anda diminta untuk menambahkan data kendaraan bermotor. Data yang ditambahkan hanya bisa atas nama sendiri dan nama orang lain yang masih satu Kartu Keluarga (KK). Berikut langkah-langkahnya:

  1. Pilih menu 'Tambah Kendaraan Bermotor'
  2. Pilih milik sendiri atau orang lain yang masin satu KK
  3. Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB). 
  4. Masukkan 5 Digit terakhir nomor rangka kendaraan.
  5. Jika milik orang lain yang masih satu KK, masukkan NIK pemilik kendaraan dan unggah foto KTP-nya.
  6. Klik lanjut.

Cara Perpanjangan STNK Tahunan Lewat Aplikasi SIGNAL

Anda bisa melakukan perpanjangan STNK kendaraan bermotor yang sudah didaftarkan. Yakni mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Masuk menu 'Pendaftaran Pengesahan STNK'.
  2. Plih NRKB
  3. Pilih lanjut.
  4. Ditampilkan rincian dan total yang harus dibayar.
  5. Ikuti langkah-langkah pengiriman TBPKP ke alamat Anda.
  6. Pilih Lanjut sampai ke proses pembayaran hingga Anda mendapatkan Kode Bayar.
  7. saling Kode Bayar, lalu pilih salah satu bank yang tersedia.

Pakai BRImo lebih mudah

Salah satu bank yang memudahkan Anda untuk melakukan pembayaran perpanjangan STNK ini adalah BRI melalui aplikasi mobile banking BRImo yang tersedia bagi untuk pengguna Android maupun iOS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biaya Hidup Melanjutkan Pendidikan S2 di Eropa dengan Kredit BRIguna

Biaya Hidup Melanjutkan Pendidikan S2 di Eropa dengan Kredit BRIguna

Bisnis | Jum'at, 12 Januari 2024 | 11:57 WIB

Pernikahan Impian: Simak Persiapan Pernikahan Impian dengan Kredit BRIguna

Pernikahan Impian: Simak Persiapan Pernikahan Impian dengan Kredit BRIguna

Bisnis | Jum'at, 12 Januari 2024 | 11:19 WIB

Selain Mudah, Kenapa Bayar Uang Kuliah Melalui BRImo Jadi Pilihan Utama?

Selain Mudah, Kenapa Bayar Uang Kuliah Melalui BRImo Jadi Pilihan Utama?

Bisnis | Jum'at, 12 Januari 2024 | 10:53 WIB

Terkini

Sebanyak 270 Ribu Kendaraan Melintas Sepanjang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026

Sebanyak 270 Ribu Kendaraan Melintas Sepanjang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:50 WIB

Piaggio Bicara Peluang Produksi Model Vespa Baru Rakitan Cikarang

Piaggio Bicara Peluang Produksi Model Vespa Baru Rakitan Cikarang

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:15 WIB

Prabowo Tegaskan Pemerintah Fokus Kendaraan Listrik dan Sebut Nama Toyota

Prabowo Tegaskan Pemerintah Fokus Kendaraan Listrik dan Sebut Nama Toyota

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:45 WIB

Negara Ini Mulai Siapkan Skema Penjatahan Bensin Dampak Krisis Bahan Bakar Global

Negara Ini Mulai Siapkan Skema Penjatahan Bensin Dampak Krisis Bahan Bakar Global

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:45 WIB

Trik Aman Simpan Motor saat Ditinggal Lama Seperti Momen Mudik Lebaran

Trik Aman Simpan Motor saat Ditinggal Lama Seperti Momen Mudik Lebaran

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:10 WIB

Jangan Asal Teduh! Ini Bahaya Parkir Mobil di Bawah Pohon Saat Mudik Lebaran

Jangan Asal Teduh! Ini Bahaya Parkir Mobil di Bawah Pohon Saat Mudik Lebaran

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:16 WIB

Robot Power Bank Jadi Solusi Pengisian Daya Mobil Listrik Tanpa Harus Antre SPKLU di Tiongkok

Robot Power Bank Jadi Solusi Pengisian Daya Mobil Listrik Tanpa Harus Antre SPKLU di Tiongkok

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:05 WIB

Fitur Unggulan JETOUR T2 yang Dapat Membantu saat Perjalanan Mudik Lebaran 2026

Fitur Unggulan JETOUR T2 yang Dapat Membantu saat Perjalanan Mudik Lebaran 2026

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:02 WIB

Motor Brebet saat Digas? Ini 8 Penyebab dan Cara Praktis Mengatasinya

Motor Brebet saat Digas? Ini 8 Penyebab dan Cara Praktis Mengatasinya

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:24 WIB

Jasa Marga Siapkan Tol Japek II Selatan Fungsional Saat Arus Balik Lebaran 2026

Jasa Marga Siapkan Tol Japek II Selatan Fungsional Saat Arus Balik Lebaran 2026

Otomotif | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:21 WIB