Ada Korban Jiwa, Motor Dilarang Lewat Mayangkara

Jum'at, 26 Januari 2024 | 21:45 WIB
Ada Korban Jiwa, Motor Dilarang Lewat Mayangkara
Sejumlah kendaraan melintas di jembatan Mayangkara, Surabaya. Sebagai ilustrasi [ANTARA/Naufal Ammar Imaduddin].

Suara.com - Beberapa saat lalu telah terjadi kecelakaan lalu-lintas atau laka lintas yang menyebabkan seorang pengendara motor meninggal setelah bertabrakan dengan kendaraan roda empat di Jembatan Mayangkara, Jalan Wonokromo Surabaya.

Dikutip dari kantor berita Antara, Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Surabaya (Polrestabes) Surabaya setelah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya kini resmi melarang kendaraan roda dua atau R2 melintasi Jembatan Mayangkara dari arah selatan atau Sidoarjo (Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Wonokromo).

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman dalam keterangannya di Surabaya, Jumat (26/1/2024) mengatakan kebijakan ini diambil karena kecelakaan yang membuat pengendara motor asal Sidoarjo meninggal di Jembatan Mayangkara tadi.

"Sebenarnya penutupan sudah dilakukan dua hari kemarin dan rambu larangan masuk dari arah selatan atau Sidoarjo sudah dipasang," jelas AKBP Arif Fazlurrahman.

Foto Udara Jalan Layang Djuanda di Sidoarjo, Jawa Timur yang bakal diujicoba jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. [ANTARA/HO-BBPJN Jawa Timur-Bali]
Foto udara jalan layang Djuanda di Sidoarjo, Jawa Timur yang  diujicoba saat Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Sebagai ilustrasi kawasan menuju Jembatan Mayangkara dan masuk Kota Surabaya dari arah Sidoarjo [ANTARA/HO-BBPJN Jawa Timur-Bali]

Saat ini, Kepolisian Surabaya akan terus menyosialisasikan kepada pengguna jalan raya di Jalan Ahmad Yani maupun kendaraan dari arah Surabaya menuju Sidoarjo.

"Sosialisasi akan kami lakukan selama sepekan ke depan. Kendaraan roda dua sudah dilarang naik atau melintas di Jembatan Mayangkara 24 jam," tandasnya.

Ditambahkannya bahwa kecelakaan yang terjadi di Jembatan Mayangkara dalam kurun waktu satu tahun memang hanya sekali, namun mengakibatkan fatalitas kecelakaan cukup tinggi.

"Kalau data kecelakaan selama satu tahun hanya sekali, karena fatalitasnya tinggi sekali. Jadi kami ambil jalan tengahnya, kendaraan dari arah selatan bisa lewat bawah, karena kapasitas jalan masih mencukupi," tukas AKBP Arif Fazlurrahman.

Sedangkan, untuk kendaraan roda dua dari arah utara (Jalan Wonokromo ke Jalan Ahmad Yani) akan diatur sesuai kepadatan arus lalu lintas.

Baca Juga: Manajer Tim: Pertamina Enduro VR46 Racing Team Tandai Satu Dasawarsa di MotoGP

"Pengendara motor dari arah utara masih akan ada diskresi sesuai waktu," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI