- Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
- Dijatuhkan pidana yang sama terhadap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum membunuh, merusakkan, membikin tak dapat digunakan atau menghilangkan hewan, yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain.
Sorotan Media Asing

Tak cuma itu, kecelakaan ini rupanya turut menjadi sorotan media luar negeri, Carscoops.
Dalam sebuah artikel yang bernada sarkastik, media ini menuliskan bahwa pengendara sebisa mungkin harus menghindari untuk menabrak dealer mobil mewah.
"Bukan berarti Anda ingin menabrak gedung, tapi jika terpaksa, sebaiknya hindari menabrak dealer. Dan Anda harus benar-benar berusaha menghindari menabrak dealer mobil mewah, seperti yang dialami oleh seorang pengemudi Mitsubishi di Indonesia baru-baru ini," tulis mereka dalam pembukaan artikel tersebut
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua untuk selalu berhati-hati saat mengemudi, terutama dalam pengaruh alkohol. Selain membahayakan diri sendiri dan orang lain, kecelakaan seperti ini juga bisa mengakibatkan kerugian finansial yang besar.