Salah Kaprah Soal Asuransi Mobil, Pahami Dulu Risikonya...

Manuel Jeghesta Nainggolan

Senin, 20 Mei 2024 | 17:35 WIB
Salah Kaprah Soal Asuransi Mobil, Pahami Dulu Risikonya...
Ilustrasi mobil mogok (Pexels/Gustavo Fring )

Suara.com - Masih banyak orang mempertimbangkan memiliki asuransi mobil. Beberapa menganggapnya cukup penting, sementara yang lain menilai tidak perlu memproteksi kendaraannya dengan asuransi mobil.

Umumnya, mereka yang menilai asuransi mobil tidak penting karena menilai produk ini hanya menjadi beban finansial. Ada pula beberapa orang yang masih salah kaprah dengan asuransi mobil, sehingga menganggap produk proteksi ini membebankan.

Padahal, ada banyak risiko yang bersifat kecil hingga besar saat kita berkendara di jalan raya. Karena itu, penting untuk pengendara memproteksi kendaraannya dengan asuransi mobil.

Dengan asuransi mobil, berbagai risiko seperti tabrakan, kecelakaan akibat bencana alam hingga pencurian dapat ditanggung. Selain melindungi kendaraan, asuransi mobil juga memproteksi pengendara dan penumpang yang berada di dalamnya.

Berikut beberapa alasan mengapa masih banyak orang salah kaprah menilai asuransi mobil dari Roojai, Senin (20/5/2024):

Besaran Premi Tidak Sebanding dengan Manfaat yang Diberikan

Untuk memperoleh cakupan manfaat yang ditawarkan, setiap pemegang polis asuransi harus membayar premi dengan jumlah yang telah disepakati. Masih banyak orang menilai harus membayar mahal premi asuransi di awal, padahal belum terlihat dampaknya.

Padahal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis peraturan besaran premi asuransi untuk ditaati setiap perusahaan. Sehingga, setiap nasabah bisa memiliki proteksi kendaraan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing.

Adapun jenis proteksi kendaraan yang umum dipilih masyarakat Indonesia terdiri dari dua, yaitu asuransi mobil All Risk dan asuransi Total Loss Only (TLO). Kedua jenis asuransi tersebut menawarkan cakupan manfaat dan besaran premi yang berbeda-beda.

baca juga

Pemilik kendaraan akan memperoleh cakupan manfaat lebih luas dengan besaran premi yang lebih mahal.

Merasa Proses Klaim Asuransi Terlalu Sulit

Proses klaim asuransi yang sulit menjadi alasan lain yang membuat orang enggan mem

Seperti diketahui, asuransi mobil bisa diklaim oleh setiap nasabahnya ketika terjadi kerusakan hingga kehilangan. Sementara bagi sebagian orang, proses klaim asuransi ini dianggap menyulitkan.

Padahal, Anda tidak perlu menjalani prosedur klaim asuransi yang sulit jika telah menyiapkan dokumen dan persyaratan seperti fotocopy identitas pemegang asuransi, surat izin mengemudi, identitas kendaraan berupa BPKB dan STNK, gambar mobil saat terjadi kerusakan, dan mengisi formulir pendaftaran untuk mengajukan klaim asuransi.

Jika telah memenuhi dokumen-dokumen tersebut, maka pengajuan klaim asuransi akan segera diproses.

Merasa Prosedur Pendaftaran Rumit

Alasan lain mengapa orang enggan membeli asuransi mobil karena menilai prosedur pendaftarannya yang rumit. Jika ingin membeli produk perlindungan kendaraan, maka Anda harus harus memenuhi beberapa syarat, seperti memenuhi beberapa dokumen.

Padahal, setelah proses itu tidaklah sulit. Jika Anda telah memenuhi semua persyaratan dengan lengkap, maka proses pengajuan asuransi dapat segera dilakukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman

Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Sopir Mikrotrans Tabrak Lansia, Sempat Tutupi Kecelakaan sebelum Dipecat

Sopir Mikrotrans Tabrak Lansia, Sempat Tutupi Kecelakaan sebelum Dipecat

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk

Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Marak Kecelakaan Kapal, Puan Tagih Tanggung Jawab Negara dalam Keselamatan Pelayaran

Marak Kecelakaan Kapal, Puan Tagih Tanggung Jawab Negara dalam Keselamatan Pelayaran

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:34 WIB

Sering Kecelakaan, Legislator PDIP Desak Evaluasi Total Operator KMP Mutiara Sentosa

Sering Kecelakaan, Legislator PDIP Desak Evaluasi Total Operator KMP Mutiara Sentosa

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 18:38 WIB

Sopir Avanza Tewas Tabrak Truk yang Lagi Berhenti di Tol Cijago

Sopir Avanza Tewas Tabrak Truk yang Lagi Berhenti di Tol Cijago

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Tragedi Jumat Dini Hari di Tol Cipularang: Pikap Hantam Kendaraan Misterius, 2 Tewas

Tragedi Jumat Dini Hari di Tol Cipularang: Pikap Hantam Kendaraan Misterius, 2 Tewas

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:51 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Jalan Licin Diduga Akibat Limbah Ikan di Pasar Kebayoran Lama, Banyak Pemotor Tumbang

Jalan Licin Diduga Akibat Limbah Ikan di Pasar Kebayoran Lama, Banyak Pemotor Tumbang

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:58 WIB

Ke Depan Tak Ada Lagi Kecelakaan Kereta Api , KAI Kembangkan Teknologi Baru

Ke Depan Tak Ada Lagi Kecelakaan Kereta Api , KAI Kembangkan Teknologi Baru

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:50 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×