Jenis-Jenis SIM yang Ada di Indonesia, Lengkap Beda C1 dan C2

Agung Pratnyawan Suara.Com
Selasa, 23 Juli 2024 | 09:11 WIB
Jenis-Jenis SIM yang Ada di Indonesia, Lengkap Beda C1 dan C2
Kartu Surat Izin Mengemudi atau SIM C. [Foto: korlantas.polri.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sesuai namanya, SIM Internasional diperuntukkan bagi Warga Negara Asing yang ingin berkendara di Indonesia. SIM tersebut dapat juga digunakan oleh Warga Negara Indonesia di negara lain, sesuai dengan perjanjian bilateral atau multilateral antarnegara.

Itulah jenis-jenis SIM yang ada di Indonesia dan yang perlu Anda ketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Damai Lestari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI