Sesuai namanya, SIM Internasional diperuntukkan bagi Warga Negara Asing yang ingin berkendara di Indonesia. SIM tersebut dapat juga digunakan oleh Warga Negara Indonesia di negara lain, sesuai dengan perjanjian bilateral atau multilateral antarnegara.
Itulah jenis-jenis SIM yang ada di Indonesia dan yang perlu Anda ketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Damai Lestari