Cara Perpanjang SIM Online Terbaru Agustus 2024 Lewat Aplikasi Korlantas POLRI, Syaratnya Mudah!

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 09 Agustus 2024 | 19:01 WIB
Cara Perpanjang SIM Online Terbaru Agustus 2024 Lewat Aplikasi Korlantas POLRI, Syaratnya Mudah!
Ilustrasi SIM. (Instagram/Epicveil) - Cara Perpanjang SIM Online Terbaru Lewat Aplikasi Korlantas POLRI, Syaratnya Mudah!

Suara.com - Pemilik SIM yang masa berlakunya sudah hampir habis di bulan Agustus 2024 bisa melakukan perpanjangan SIM secara online. Apabila kamu belum mengetahui caranya, simak cara perpanjangan SIM online di sini.

Pengajuan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah bisa dilakukan secara online. Kamu tidak perlu mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) di kota kamu.

Fasilitas perpanjangan SIM secara online ini dilakukan untuk mempermudah pemilik kendaraan memperpanjang SIM mereka. Kemudahan ini sudah diatur dalam Pasal 4 ayat 3 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2021, tentang penerbitan dan penandaan SIM.

Dikutip dari digitalkorlantas.id, berikut cara perpanjangan SIM Online.

1. Download dan instal aplikasi digital Korlantas POLRI di Playstore.

2. Lakukan registrasi dan verifikasi data. Jangan lupa menyiapkan dokumen yang dibutuhkan terlebih dahulu.

3. Klik menu SIM kemudian pilih perpanjangan SIM. Ikuti petunjuk yang ada di layar handphone. Kamu akan diminta mengisi data yang dibutuhkan dan melakukan pembayaran perpanjangan SIM.

4. SATPAS akan melakukan verifikasi data dan dokumen. Apabila data dan dokumen sudah lengkap dan benar sesuai syarat yang berlaku, SIM akan segera dicetak.

5. SIM dicetak dan dikirim oleh SATPAS. SIM juga bisa diambil langsung di SATPAS.

Dokumen-dokumen yang harus disiapkan untuk melakukan perpanjangan SIM antara lain E-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar berwarna biru.

Selain itu harus dilampirkan juga bukti tes rikkes jasmani dan tes psikologi. Tes jasmani bisa dilakukan di erikkes.id dan tes psikologi dilakukan di app.eppsi.id. Website tersebut bisa dibuka di browser handphone Android maupun iOS.

Apabila permohonan perpanjangan SIM kamu ditolak, kamu akan mendapatkan pemberitahuan di notifikasi aplikasi Korlantas POLRI yang terinstal di handphone kamu.

Oleh karena itu, dianjurkan untuk menghindari penolakan SATPAS dengan memastikan bahwa dokumen yang diperlukan sudah benar dan lengkap. Umumnya permohonan perpanjangan SIM ditolak karena data yang diperlukan tidak lengkap.

Penting untuk diketahui bahwa SIM yang masa berlakunya sudah habis atau terlewati tidak dapat diperpanjang. Kamu harus membuat SIM baru dengan menghubungi SATPAS terdekat. Ini artinya kamu juga harus memulai proses dari awal, seperti mengisi data, tes psikologi, tes kesehatan, tes teori, dan juga tes praktek mengemudi di SATPAS.

Oleh karena itu, perhatian masa kadaluarsa SIM kamu, lebih murah dan mudah melakukan perpanjangan daripada membuat SIM baru. Demikian itu informasi tentang cara perpanjangan SIM online. Semoga bermanfaat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM A, Terbaru 2024

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM A, Terbaru 2024

Otomotif | Rabu, 24 Juli 2024 | 08:54 WIB

Tak Perlu Ribet, Begini Cara Cepat Mengurus SIM Hilang

Tak Perlu Ribet, Begini Cara Cepat Mengurus SIM Hilang

Otomotif | Selasa, 23 Juli 2024 | 09:17 WIB

Jenis-Jenis SIM yang Ada di Indonesia, Lengkap Beda C1 dan C2

Jenis-Jenis SIM yang Ada di Indonesia, Lengkap Beda C1 dan C2

Otomotif | Selasa, 23 Juli 2024 | 09:11 WIB

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM C, Terbaru Juli 2024

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM C, Terbaru Juli 2024

Otomotif | Sabtu, 20 Juli 2024 | 10:12 WIB

Beda Jauh! Segini Selisih Denda Tilang Tak Punya SIM dan SIM Tak Terbawa

Beda Jauh! Segini Selisih Denda Tilang Tak Punya SIM dan SIM Tak Terbawa

Otomotif | Jum'at, 19 Juli 2024 | 16:17 WIB

Lebih Mudah Perpanjangan SIM Online 2024, Lengkap Biaya dan Persyaratannya

Lebih Mudah Perpanjangan SIM Online 2024, Lengkap Biaya dan Persyaratannya

Otomotif | Jum'at, 19 Juli 2024 | 08:44 WIB

Terkini

Harga BBM Diesel Mencekik, Toyota Siapkan Senjata Rahasia untuk Fortuner?

Harga BBM Diesel Mencekik, Toyota Siapkan Senjata Rahasia untuk Fortuner?

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:02 WIB

Berapa Lama Cas Motor Listrik dari 0 Sampai 100 Persen? Ini Estimasinya

Berapa Lama Cas Motor Listrik dari 0 Sampai 100 Persen? Ini Estimasinya

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:37 WIB

Jangan Keliru, Denda Tak Punya SIM dan Lupa Membawa Ternyata Beda

Jangan Keliru, Denda Tak Punya SIM dan Lupa Membawa Ternyata Beda

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Pengungkapan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Pengungkapan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:06 WIB

Lawan Berat NMAX Tiba: Skutik Murah Ini Punya Ground Clearance Anti Nyangkut Pas Libas Jalan Rusak

Lawan Berat NMAX Tiba: Skutik Murah Ini Punya Ground Clearance Anti Nyangkut Pas Libas Jalan Rusak

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:42 WIB

Bukan LCGC, Hatchback Jepang Irit Ini Cuma 60 Jutaan Tapi Kabinnya Ekstra Lega

Bukan LCGC, Hatchback Jepang Irit Ini Cuma 60 Jutaan Tapi Kabinnya Ekstra Lega

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB

Solusi Pasutri Muda! 6 Mobil Bekas Irit yang Lincah di Gang Sempit dan Ramah Kantong

Solusi Pasutri Muda! 6 Mobil Bekas Irit yang Lincah di Gang Sempit dan Ramah Kantong

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:15 WIB

Rupiah Tembus Rp17.400: Mending Beli Honda BeAT, Genio, atau Scoopy Buat Ngantor?

Rupiah Tembus Rp17.400: Mending Beli Honda BeAT, Genio, atau Scoopy Buat Ngantor?

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:02 WIB

Terpopuler: Mobil Favorit Ibu Rumah Tangga, Motor Pesaing Honda ADV 160 dan CB150X

Terpopuler: Mobil Favorit Ibu Rumah Tangga, Motor Pesaing Honda ADV 160 dan CB150X

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:30 WIB

Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini

Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB