Rp64 Triliun Hilang karena Macet! Mungkinkah Teman Bus Jadi Penyelamat?

Muhammad Yunus

Minggu, 13 Oktober 2024 | 13:32 WIB
Rp64 Triliun Hilang karena Macet! Mungkinkah Teman Bus Jadi Penyelamat?
Puluhan armada teman bus dikirim tiba di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Kota Makassar, beberapa waktu lalu. [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Suara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 71 juta pengguna "Teman Bus" terbebas dari masalah transportasi, setelah memanfaatkan layanan angkutan perkotaan dengan skema Buy The Service (BTS).

"Sejak keberadaannya pada tahun 2020 hingga 2024, sebanyak lebih dari 71 juta orang sudah merasakan manfaat penggunaan 'Teman Bus'," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Tatan Rustandi dalam keterangan di Jakarta, Minggu 13 Oktober 2024.

Tatan menyampaikan hal itu saat menjadi narasumber pada kegiatan Seminar Nasional "Tinjauan Aspek Kebijakan Publik dalam Penyelenggaraan Sistem Transportasi Perkotaan Berbasis Angkutan Umum Massal", di Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah.

Ia menerangkan, dari 71 juta orang yang sudah merasakan manfaat penggunaan 'Teman Bus', preferensi pengguna sepeda motor (R2) sebesar 72 persen di tahun 2023.

Sedangkan, preferensi pengguna mobil (R4) yang menggunakan layanan BTS pada skala nasional sebesar 23 persen di tahun 2023.

"Adapun, layanan ini didukung oleh elektrifikasi dan digitalisasi," ujarnya.

Dia menerangkan, layanan 'Teman Bus' merupakan angkutan perkotaan dengan skema BTS atau pemerintah membeli setiap kilometer pelayanan angkutan yang dilaksanakan oleh operator yang saat ini telah hadir di 11 kota.

Kemenhub mencatat, sejak tahun 2020 hingga 2024 layanan itu telah melayani di berbagai daerah di antaranya Kota Medan, Palembang, Bali, Solo, Yogyakarta, Banyumas, Bandung, Surabaya, Makassar, Banjarmasin, dan Balikpapan dengan 817 unit bus dan 54 mobil penumpang.

Menurutnya, layanan itu sangat penting dalam rangka mengatasi masalah transportasi perkotaan di Indonesia. Pasalnya, pihaknya mencatat pertumbuhan kendaraan pribadi di Indonesia per tahunnya mencapai 8 persen.

baca juga

Kerugian ekonomi akibat kemacetan di kota - kota besar seperti Jakarta bisa mencapai Rp64 triliun per tahun, sementara untuk wilayah Semarang, Surabaya, Bandung, Medan dan Makassar kerugiannya sekitar Rp12 triliun per tahun," ujarnya pula.

Baginya, pertumbuhan kendaraan pribadi yang terus menerus, dapat menciptakan penurunan kualitas udara. Pencemaran udara menjadi ancaman serius bagi masyarakat perkotaan dengan kepadatan kendaraan bermotor yang semakin meningkat.

"Selain itu, banyaknya kendaraan bermotor di jalan juga mendorong terjadinya kemacetan," katanya lagi.

Berdasarkan data TomTom Traffic Index 2023 tentang peringkat angka kemacetan di dunia, ujar Tatan, Jakarta menempati peringkat ke-29 dengan rata-rata waktu tempuh yaitu 22 menit 40 detik per 10 kilometer perjalanan.

Oleh karena itu, kata Tatan, diperlukan suatu sistem transportasi perkotaan berbasis angkutan umum massal seperti 'Teman Bus' dengan skema BTS.

"Bus dipilih karena kota-kota di Indonesia memiliki jalan yang relatif sempit, sehingga lebih sesuai untuk implementasi bus," katanya.

Kemenhub berharap layanan itu dapat terus berkembang dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sebaik mungkin serta pemerintah daerah dapat berperan dalam menyosialisasikan penggunaan angkutan umum perkotaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Mod BUSSID Truck Canter Full Strobo, Bisa Langsung Didownload Gratis

10 Mod BUSSID Truck Canter Full Strobo, Bisa Langsung Didownload Gratis

Tekno | Sabtu, 12 Oktober 2024 | 19:34 WIB

Bikin Main Makin Seru! Ini 12 Mod BUSSID Truck Sembako yang Bisa Anda Gunakan

Bikin Main Makin Seru! Ini 12 Mod BUSSID Truck Sembako yang Bisa Anda Gunakan

Tekno | Jum'at, 11 Oktober 2024 | 18:16 WIB

Siapa Wasit Ahmed Al Kaf? Mantan Sopir Bus Sekolah yang Jadi Bulan-bulanan Suporter Timnas Indonesia

Siapa Wasit Ahmed Al Kaf? Mantan Sopir Bus Sekolah yang Jadi Bulan-bulanan Suporter Timnas Indonesia

Otomotif | Jum'at, 11 Oktober 2024 | 14:30 WIB

Terkini

MilkLife Strikers Lolos ke Final Singa Cup 2026, Tantang Wakil Malaysia

MilkLife Strikers Lolos ke Final Singa Cup 2026, Tantang Wakil Malaysia

Surakarta | Senin, 02 November 2026 | 19:00 WIB

Potret Diskriminasi Perempuan Korea Selatan di Novel Kim Ji-yeong, Lahir Tahun 1982

Potret Diskriminasi Perempuan Korea Selatan di Novel Kim Ji-yeong, Lahir Tahun 1982

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 19:00 WIB

Rencana Pajak Digital 9 November Belum Final, Pemerintah Masih Kaji Dampaknya

Rencana Pajak Digital 9 November Belum Final, Pemerintah Masih Kaji Dampaknya

News | Senin, 02 November 2026 | 18:58 WIB

Banjir dan Longsor Terjang Malang Selatan, Sejumlah Akses Jalan Terputus

Banjir dan Longsor Terjang Malang Selatan, Sejumlah Akses Jalan Terputus

Jatim | Senin, 02 November 2026 | 18:55 WIB

Era Pencarian Berubah: Tak Cukup Muncul di Google, Kini Harus Dikutip AI

Era Pencarian Berubah: Tak Cukup Muncul di Google, Kini Harus Dikutip AI

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 18:54 WIB

Perkara Korupsi Berusia Hampir 2 Dekade, Pakar Hukum Ingatkan Pentingnya Daluwarsa

Perkara Korupsi Berusia Hampir 2 Dekade, Pakar Hukum Ingatkan Pentingnya Daluwarsa

Kaltim | Senin, 02 November 2026 | 18:51 WIB

Cara Ganti Nama di Google Meet yang Cepat dan Mudah

Cara Ganti Nama di Google Meet yang Cepat dan Mudah

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 18:50 WIB

Belajar dari Kritik Shin Tae-yong, Pramono Anung Bakal Batasi Konser Musik di JIS

Belajar dari Kritik Shin Tae-yong, Pramono Anung Bakal Batasi Konser Musik di JIS

News | Senin, 02 November 2026 | 18:49 WIB

Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan Usai Penggeledahan Ponpes, Polri Periksa Tiga Pejabat Lain

Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan Usai Penggeledahan Ponpes, Polri Periksa Tiga Pejabat Lain

Jawa Tengah | Senin, 02 November 2026 | 18:46 WIB

Longsor Rusak Pagar dan Plengsengan SDN 2 Pandean Trenggalek

Longsor Rusak Pagar dan Plengsengan SDN 2 Pandean Trenggalek

Jatim | Senin, 02 November 2026 | 18:45 WIB

×