Terima Surat Tilang di WhatsApp, Ini yang Harus Kamu Lakukan

Liberty Jemadu | Suara.com

Selasa, 21 Januari 2025 | 15:10 WIB
Terima Surat Tilang di WhatsApp, Ini yang Harus Kamu Lakukan
Situs ETLE Polda Metro Jaya, tempat para pelanggar lalu-lintas melakukan klarifikasi jika menerima surat tilang elektronik. [Tangkapan Layar etle-pmj.id]

Suara.com - Polda Metro Jaya mulai pekan ini sudah memberlakukan sistem Cakra Presisi, yang mengirim surat tilang kepada pelanggar lalu-lintas lewat WhatsApp.

Sistem baru ini berlaku mulai 20 Januari 2025 kemarin dan para pelanggar yang menerima surat tilang di WhatsApp diminta untuk merespons jika tidak ingin STNK diblokir.

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman mewanti-wanti para pelanggar yang menerima surat tilang via WhatsApp untuk merespons melalui situs tilang elektronik atau ETLE Polda Metro Jaya.

"Apabila pemilik kendaraan bermotor mendapatkan notifikasi ETLE melalui pesan WhatsApp, maka yang bersangkutan harus melakukan klarifikasi di web https://etle-pmj.id," tegas Latif.

Selanjutnya, pelanggar harus mengisi beberapa data dalam web tersebut mulai dari nomor polisi (nopol) kendaraan, nomor ponsel, kode referensi dan lain sebagainya.

"Ketika telah benar memasukkan berbagai data tersebut, maka yang bersangkutan akan mendapatkan nomor Briva atau kode bayar yang harus dibayarkan," katanya.

Namun, jika pemilik kendaraan yang mendapat pemberitahuan telah kena tilang ETLE, tapi tidak melakukan klarifikasi, maka nomor polisi kendaraan tersebut akan terblokir.

"Pemilik kendaraan akan mengetahui kendaraannya terblokir saat yang bersangkutan melakukan proses STNK di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat)," katanya.

Selain itu untuk memudahkan penyelesaian blokir ETLE maka di kantor Samsat di wilayah hukum Polda Metro Jaya telah disediakan loket pelayanan tilang ETLE serta ATM yang dapat digunakan untuk menyelesaikan pembayaran denda tilang ETLE.

"Dengan cara mentransfer ke nomor Briva yang sebelumnya telah diterima pelanggar. Selain itu, pelanggar juga dapat melakukan pembayaran melalui M-Banking," terang dia. 

Ketika telah melakukan pembayaran, maka secara otomatis blokir akan terbuka dan dapat dilakukan proses STNK.

Lebih lanjut Latif menerangkan sistem tilang elektronik dengan notifikasi via WhatsApp itu adalah upaya digitalisasi untuk efektivitas dan efisiensi. 

Dia juga menambahkan, sistem notifikasi ETLE secara digital ini didukung oleh data nomor telepon seluler (ponsel) pemilik kendaraan. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya selama ini telah memberlakukan kebijakan nomor ponsel pemilik kendaraan wajib dicantumkan saat proses STNK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surat Tilang Dikirim via WhatsApp Mulai Hari Ini, Polisi Operasikan Aplikasi Cakra Presisi

Surat Tilang Dikirim via WhatsApp Mulai Hari Ini, Polisi Operasikan Aplikasi Cakra Presisi

Otomotif | Senin, 20 Januari 2025 | 14:35 WIB

Siap-siap Bakal Dapat Notif WhatsApp dari Polisi, Bukan Karena Buron tapi...

Siap-siap Bakal Dapat Notif WhatsApp dari Polisi, Bukan Karena Buron tapi...

Otomotif | Minggu, 19 Januari 2025 | 14:59 WIB

Notifikasi Tilang Elektronik via WhatsApp Segera Berlaku di Area Polda Metro Jaya

Notifikasi Tilang Elektronik via WhatsApp Segera Berlaku di Area Polda Metro Jaya

Otomotif | Sabtu, 18 Januari 2025 | 17:41 WIB

Penerapan Tilang Sistem Poin: Solusi Bijak atau Polemik Baru?

Penerapan Tilang Sistem Poin: Solusi Bijak atau Polemik Baru?

Your Say | Kamis, 09 Januari 2025 | 19:25 WIB

Jangan Panik! Ini Cara Mudah Bayar Tilang Elektronik Operasi Patuh Jaya

Jangan Panik! Ini Cara Mudah Bayar Tilang Elektronik Operasi Patuh Jaya

Lifestyle | Selasa, 16 Juli 2024 | 11:30 WIB

Terkini

Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri

Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:01 WIB

Mengenal Silsilah QJ Motor di Indonesia: Merek Mana Saja yang Masih Satu Klan?

Mengenal Silsilah QJ Motor di Indonesia: Merek Mana Saja yang Masih Satu Klan?

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:54 WIB

Ini yang Perlu Diketahui Soal Subsidi Motor Listrik 2026: Syaratnya Apa dan Mulai Kapan?

Ini yang Perlu Diketahui Soal Subsidi Motor Listrik 2026: Syaratnya Apa dan Mulai Kapan?

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:05 WIB

Hyundai Catat Lonjakan Penjualan Mobil Hybrid Awal 2026

Hyundai Catat Lonjakan Penjualan Mobil Hybrid Awal 2026

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:50 WIB

Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Investasi Fiskal Jangka Panjang

Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Investasi Fiskal Jangka Panjang

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:43 WIB

CNG Tak Cuma Bermanfaat di Dapur: Ini yang Perlu Dilakukan Indonesia di Industri Otomotif

CNG Tak Cuma Bermanfaat di Dapur: Ini yang Perlu Dilakukan Indonesia di Industri Otomotif

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:44 WIB

Mobil Listrik dan Mobil Hybrid Perlu Radiator Coolant Khusus Agar Tidak Overheat

Mobil Listrik dan Mobil Hybrid Perlu Radiator Coolant Khusus Agar Tidak Overheat

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:28 WIB

Bukan Lexi dan FreeGo, Ini Senjata Rahasia Yamaha dengan Performa Ampuh untuk Sikat Vario 125

Bukan Lexi dan FreeGo, Ini Senjata Rahasia Yamaha dengan Performa Ampuh untuk Sikat Vario 125

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:42 WIB

Ekspor Timur Tengah Terdampak, Toyota Bikin 3 Pabrik di India

Ekspor Timur Tengah Terdampak, Toyota Bikin 3 Pabrik di India

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:25 WIB

Cuma Segelintir, Ini Deretan Mobil Listrik dengan Baterai Nikel di Indonesia

Cuma Segelintir, Ini Deretan Mobil Listrik dengan Baterai Nikel di Indonesia

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 06:39 WIB