Tilang Manual Dihapus, Kamera ETLE Diminta Diperbanyak

Liberty Jemadu

Kamis, 30 Januari 2025 | 21:10 WIB
Tilang Manual Dihapus, Kamera ETLE Diminta Diperbanyak
Kamera tilang elektronik terpasang di Jalan Layang Non Tol Casablanca, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Penghapusan tilang manual oleh kepolisian dinilai sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan profesionalitas kepolisian dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Meski demikian, Anggota Komisi III DPR RI Surahman Hidayat menilai kebijakan baru ini perlu diikuti dengan peningkatan infrastruktur maupun kesiapan sumber daya manusia di kepolisian.

"Saya menyambut dengan baik langkah kepolisian untuk menghapus tilang manual dan sepenuhnya beralih ke sistem tilang elektronik. Kebijakan ini merupakan upaya konkret untuk meningkatkan transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas," kata Surahman pekan ini di Jakarta.

Dengan penggunaan sistem elektronik, menurut dia, potensi penyalahgunaan wewenang oleh aparat kepolisian lalu lintas dapat diminimalkan sehingga masyarakat merasa lebih nyaman dan terlindungi.

Di sisi lain, dia mengingatkan akan kesiapan infrastruktur dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat terkait dengan pemberlakuan sistem tilang digital bernama Cakra Presisi yang resmi diimplementasikan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi sejak Senin (20/1).

"Saya perlu juga mengingatkan pentingnya kesiapan infrastruktur, jumlah petugas kepolisian yang berkompeten dan sudah memiliki surat tugas, termasuk peningkatan jumlah kamera ETLE (electronic traffic law enforcement) statis dan mobile di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang belum terjangkau," tuturnya.

Termasuk, lanjut dia, perlu adanya edukasi yang masif kepada masyarakat agar memahami mekanisme sistem tilang digital itu beserta manfaatnya.

"Saya mendukung penuh inovasi yang mendukung reformasi di sektor penegakan hukum, terutama yang berbasis teknologi. Semoga langkah ini dapat mewujudkan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan modern di Indonesia," kata Surahman.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi mengimplementasikan sistem tilang atau cakra presisi sejak Senin (20/1/2025).

baca juga

Sistem ini menggantikan metode tilang manual serta dikatakan menjadi upaya mewujudkan penegakan hukum yang lebih modern dan efisien.

Sistem Cakra Presisi terintegrasi dengan kamera ETLE yang terpasang di berbagai lokasi untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terima Surat Tilang di WhatsApp, Ini yang Harus Kamu Lakukan

Terima Surat Tilang di WhatsApp, Ini yang Harus Kamu Lakukan

Otomotif | Selasa, 21 Januari 2025 | 15:10 WIB

Surat Tilang Dikirim via WhatsApp Mulai Hari Ini, Polisi Operasikan Aplikasi Cakra Presisi

Surat Tilang Dikirim via WhatsApp Mulai Hari Ini, Polisi Operasikan Aplikasi Cakra Presisi

Otomotif | Senin, 20 Januari 2025 | 14:35 WIB

Siap-siap Bakal Dapat Notif WhatsApp dari Polisi, Bukan Karena Buron tapi...

Siap-siap Bakal Dapat Notif WhatsApp dari Polisi, Bukan Karena Buron tapi...

Otomotif | Minggu, 19 Januari 2025 | 14:59 WIB

Notifikasi Tilang Elektronik via WhatsApp Segera Berlaku di Area Polda Metro Jaya

Notifikasi Tilang Elektronik via WhatsApp Segera Berlaku di Area Polda Metro Jaya

Otomotif | Sabtu, 18 Januari 2025 | 17:41 WIB

Penerapan Tilang Sistem Poin: Solusi Bijak atau Polemik Baru?

Penerapan Tilang Sistem Poin: Solusi Bijak atau Polemik Baru?

Your Say | Kamis, 09 Januari 2025 | 19:25 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×