Cara Melihat Pajak Motor yang Harus Dibayarkan di STNK

Manuel Jeghesta Nainggolan

Selasa, 15 April 2025 | 19:13 WIB
Cara Melihat Pajak Motor yang Harus Dibayarkan di STNK
Ilustrasi STNK. [Ist]

Suara.com - Cek pajak motor di STNK adalah hal penting yang harus dilakukan pemilik kendaraan setiap tahun. Pajak kendaraan bermotor dapat dicek melalui berbagai cara, salah satunya adalah melalui Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Pajak yang tertera di STNK mencakup beberapa komponen biaya, yang penting untuk dipahami oleh pemilik kendaraan agar tidak kebingungan saat masa pembayaran tiba. Artikel ini akan membahas bagaimana cara melihat pajak motor di STNK, istilah-istilah pajak motor yang perlu diketahui, tarif pajak progresif, dan cara alternatif untuk mengecek pajak motor selain dari STNK.

Cara Melihat Pajak Motor di STNK

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berisi informasi lengkap mengenai kendaraan, untuk mengetahui berapa pajak kendaraan yang harus dibayar. Berikut cara mengecek pajak motor di STNK, dikutip dari laman Suzuki Indonesia, Selasa (15 April 2025):

1. Ambil STNK Kendaraan Anda: Pastikan STNK asli ada di tangan Anda. STNK berbentuk kertas kecil yang dilaminasi.

2. Lihat Bagian Belakang STNK: Informasi pajak kendaraan berada di bagian belakang STNK. Pada bagian ini, Anda akan menemukan kolom yang mencantumkan berbagai jenis pajak yang harus dibayar setiap tahun.

3. Cari Detail Pajak Kendaraan: Dalam kolom tersebut, Anda akan menemukan rincian pajak yang terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan biaya administrasi (ADM).

4. Perhatikan Masa Berlaku STNK: Selain cek pajak motor di STNK, Anda juga akan menemukan informasi mengenai masa berlaku STNK dan kapan pembayaran pajak harus dilakukan.

Dengan mengetahui bagian mana yang perlu diperhatikan di STNK, Anda bisa langsung mengetahui jumlah pajak motor yang harus dibayar.

baca juga

Istilah Pajak Motor yang Ada di STNK

Saat cek pajak motor di STNK, Anda mungkin menemukan beberapa istilah yang tidak langsung dimengerti. Berikut penjelasan beberapa istilah yang umum terkait pajak kendaraan bermotor di STNK:

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

PKB adalah komponen utama dari pajak yang harus dibayar pemilik kendaraan setiap tahun. Besar PKB ditentukan berdasarkan nilai jual kendaraan bermotor dan koefisien pajak yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Untuk kendaraan pribadi, koefisien pajaknya sekitar 1,5% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

Namun, NJKB ini akan mengalami penyusutan tiap tahunnya. Sebab, kendaraan juga mengalami penyusutan. Itu berarti nilai pajaknya juga akan menyusut atau turun setiap tahun.

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dedi Mulyadi Siapkan Gebrakan Pro Rakyat, Perpanjangan STNK Tak Butuh KTP Pemilik Lama

Dedi Mulyadi Siapkan Gebrakan Pro Rakyat, Perpanjangan STNK Tak Butuh KTP Pemilik Lama

Otomotif | Minggu, 16 Maret 2025 | 11:39 WIB

Kisah Absurd STNK Kekaisaran, Polisi Sampai 'Diperas' Rp5 Triliun

Kisah Absurd STNK Kekaisaran, Polisi Sampai 'Diperas' Rp5 Triliun

Otomotif | Rabu, 12 Maret 2025 | 11:11 WIB

Cara Cek Pajak Motor Tanpa Ribet, Selain dari STNK

Cara Cek Pajak Motor Tanpa Ribet, Selain dari STNK

Otomotif | Senin, 17 Februari 2025 | 13:44 WIB

Terkini

Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155

Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:25 WIB

Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?

Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:48 WIB

Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160

Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:30 WIB

New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta

New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:36 WIB

Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV

Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:25 WIB

Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia

Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:15 WIB

Terpopuler: Beda eMotor Tyranno vs Tyranno X, Honda Vario 160 Anyar Meluncur Hari Ini?

Terpopuler: Beda eMotor Tyranno vs Tyranno X, Honda Vario 160 Anyar Meluncur Hari Ini?

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 06:50 WIB

Pegang Uang Rp450 Juta di Jogja, Jangan Asal SPK SUV CRETA Alpha Sebelum Lihat Ganasnya Versi N Line

Pegang Uang Rp450 Juta di Jogja, Jangan Asal SPK SUV CRETA Alpha Sebelum Lihat Ganasnya Versi N Line

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:42 WIB

DFSK E5 Plus Ramaikan Pasar SUV dengan Teknologi PHEV untuk Pasar Indonesia

DFSK E5 Plus Ramaikan Pasar SUV dengan Teknologi PHEV untuk Pasar Indonesia

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:35 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Gunakan Motor Listrik saat Lakukan Kunjungan di Tanah Papua

Wapres Gibran Rakabuming Gunakan Motor Listrik saat Lakukan Kunjungan di Tanah Papua

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:13 WIB