Cara Cek Pajak Motor Lewat HP, Tak Perlu Ribet Antri di Samsat

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 23 April 2025 | 19:38 WIB
Cara Cek Pajak Motor Lewat HP, Tak Perlu Ribet Antri di Samsat
Ilustrasi cara cek pajak motor lewat HP (Web. Samsatdigital)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • Ketik Info (spasi) nomor polisi/kode pelat nomor/kode seri pelat motor/warna motor. (Contoh: Info A/1724/XF Merah)
  • Kemudian, kirim SMS ke nomor 08112119211
  • Setelah itu, pengendara akan menerima balasan SMS berisi kode pembayaran, info kendaraan serta nominal pajak kendaraan

Mengetahui  tagihan pajak kendaraan ini penting untuk Pemutihan. Adapun pemutihan ini merupakan program penghapusan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor. Ini berguna bagi pemilik kendaraan yang telat bayar pajak motor.

Pemutihan Pajak Motor

Pemutihan pajak kendaraan adalah program penghapusan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor.

Dalam periode ini,  pemilik kendaraan hanya perlu membayar pokok pajak tanpa dikenai denda atau biaya keterlambatan lainnya.

Bahkan, beberapa daerah juga membebaskan biaya balik nama (BBNKB) dan pajak progresif.

Program ini sangat membantu pemilik kendaraan yang telat bayar pajak atau ingin balik nama kendaraan tanpa biaya besar.

Jadwal Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Masyarakat terutama yang memiliki kendaraan diimbau untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang rutin diselenggarakan oleh pemerintah Provinsi. Nah berikut ini jadwal  program Pemutihan Pajak Motor 2025:

  • Jawa Barat: 20 Maret - 30 Juni 2025
  • Jawa Tengah: 8 April - 30 Juni 2025
  • Jawa Timur: 15 Maret - 31 Mei 2025
  • Jogja: 8 April - 30 Juni 2025
  • Banten: 10 April - 30 Juni 2025
  • Aceh:  Sampai 31 Desember 2025

Jadwal di atas sewaktu-waktu bisa berubah. Oleh karena itu, pastikan untuk selalu cek info resmi dari Bapenda atau Samsat wilayah masing-masing. Semoga program ini dapat membantu masyarakat agar terhindar dari risiko denda dan potensi blokir STNK.

Baca Juga: Update Terbaru! Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Depok, Plus Syarat Pemutihan Pajak 2025

Manfaat Cek Pajak Kendaraan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI