Lokasi Samsat Keliling Jogja Terlengkap! Manfaatkan Pemutihan Pajak 2025

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 24 April 2025 | 13:53 WIB
Lokasi Samsat Keliling Jogja Terlengkap! Manfaatkan Pemutihan Pajak 2025
Lokasi Samsat Keliling Yogya (Instagram/samsatyogyakarta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun jenis kendaraan yang dapat diikutsertakan program pemutihan pajak kendaraan di Jogja adalah sebagai berikut:

  • Kendaraan bermotor roda dua dan empat
  • Kendaraan yang memiliki tunggakan pajak maupun yang masih aktif pajaknya

4. Syarat Administrasi

Anda harus memenuhi syarat administrasi berikut agar bisa membayar pajak dan mendapatkan pemutihan. 

  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • KTP pemilik sesuai STNK
  • Jika balik nama, bawa kwitansi jual beli dan KTP pemilik baru

5. Tempat Pelayanan

Anda dapat membayar pajak di beberapa tempat pelayanan pembayaran pajak kendaraan sebagai berikut. 

  • Samsat induk di wilayah DIY
  • Samsat Pembantu, Samsat Corner, Samsat Keliling (tergantung layanan yang dibuka)
  • Samsat Keliling Jogja.

6. Pengecualian

Program pemutihan tidak berlaku untuk jenis kendaraan berikut ini.

  • Kendaraan hasil lelang/sitaan yang belum lengkap dokumennya
  • Kendaraan yang sudah diblokir

Lokasi Samsat Keliling Yogyakarta

Tahun 2024, Pemda Yogyakarta mengadakan program pemutihan pada 9-20 Desember 2024. Program ini membebaskan pajak kendaraan bermotor, denda bea balik nama kendaraan bermotor, dan membebaskan denda SWDKLLJ tahun-tahun lalu. 

Baca Juga: Pemutihan Pajak 2025: Saatnya Urus Balik Nama Motor Tanpa Khawatir Biaya Mahal

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran di kantor induk Samsat, outlet, dan juga Samsat keliling yang tersebar di wilayah DIY. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI