4 Langkah dan 5 Syarat Gadai Kendaraan di Pegadaian: Simak Panduan Lengkap Berikut!

Cesar Uji Tawakal | Suara.com

Selasa, 29 April 2025 | 11:14 WIB
4 Langkah dan 5 Syarat Gadai Kendaraan di Pegadaian: Simak Panduan Lengkap Berikut!
Ilustrasi gadai kendaraan di Pegadaian. (Pexels)

Suara.com - Dalam menjalankan usaha, kebutuhan akan modal sering kali menjadi tantangan tersendiri. Pegadaian menyediakan solusi melalui layanan Gadai Kendaraan, yang memungkinkan Anda mendapatkan dana tunai dengan menjaminkan sepeda motor atau mobil.

Layanan ini bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif, seperti modal usaha.

Gadai kendaraan juga bisa dilakukan jika Anda butuh dana darurat, seperti jika ada sanak saudara yang sakit, atau juga untuk membayar biaya sekolah anak.

Daripada terjebak layanan pinjaman dana yang tidak jelas dan rentan bikin orang terkena jebakan hutang, sistem pinjaman dana berbasis gadai kendaran sebagai jaminan tentu adalah opsi yang lebih aman.

Berikut adalah panduan lengkapnya, termasuk 5 syarat utama yang harus dipenuhi, seperti Suara.com kutip dari situs resmi Pegadaian.

Apa Itu Gadai Kendaraan di Pegadaian?

Gadai Kendaraan adalah layanan pinjaman dengan sistem gadai menggunakan kendaraan bermotor sebagai jaminan. Kendaraan yang dapat dijaminkan harus memenuhi kriteria berikut:

  • Sepeda motor atau mobil berusia maksimal 15 tahun.
  • Kendaraan dengan plat hitam atau kuning, alias bukan kendaraan dinas dan bukan kendaran plat merah milik pemerintah.
  • Selama masa gadai, kendaraan tersbut akan disimpan oleh Pegadaian sebagai jaminan dan dikembalikan setelah pinjaman dilunasi.
(Dok: Pegadaian)
(Dok: Pegadaian)

5 Syarat Gadai Kendaraan

Sebelum mengajukan gadai kendaraan, pastikan Anda mempersiapkan dokumen dan kondisi berikut:

  1. Fotokopi KTP yang masih berlaku sebagai identitas diri.
  2. STNK dan BPKB asli kendaraan sebagai bukti kepemilikan.
  3. Kendaraan dalam kondisi layak pakai, tanpa kerusakan signifikan.
  4. Bukti keabsahan BPKB, seperti cek fisik kendaraan dari Samsat jika diperlukan.
  5. Jika kendaraan belum melalui proses balik nama, wajib melampirkan Surat Pernyataan Belum Balik Nama dan bukti jual beli.
Ilustrasi gadai kendaraan di Pegadaian. (Pexels)
Ilustrasi gadai kendaraan di Pegadaian. (Pexels)

Proses Pengajuan Gadai Kendaraan

Langkah-langkah untuk mengajukan gadai kendaraan di Pegadaian cukup sederhana:

  1. Datangi outlet atau kantor cabang Pegadaian terdekat dengan membawa kendaraan dan dokumen persyaratan.
  2. Mengisi formulir pengajuan yang disediakan di outlet.
  3. Kendaraan Anda akan ditaksir oleh petugas untuk menentukan nilai pinjaman.
  4. Setelah setuju, nasabah akan menandatangani akad gadai dan menerima dana pinjaman dalam bentuk tunai atau transfer.

Cara Membayar Angsuran Gadai Kendaraan

Pegadaian juga turut menyediakan berbagai opsi pembayaran angsuran untuk kemudahan nasabah, seperti:

  • Pembayaran langsung di outlet Pegadaian.
  • Melalui aplikasi Pegadaian Digital.
  • Menggunakan layanan ATM atau Mobile Banking.
  • Membayar via agen Pegadaian.

Jika terjadi keterlambatan pembayaran, nasabah akan dikenakan denda. Apabila pinjaman tidak dilunasi sesuai waktu yang ditentukan, kendaraan akan dilelang oleh Pegadaian. Pemberitahuan terkait lelang akan dikirimkan melalui SMS, telepon, atau surat resmi.

Ilustrasi gadai kendaraan di Pegadaian. (Pexels)
Ilustrasi gadai kendaraan di Pegadaian. (Pexels)

Tarif Gadai Kendaraan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekomendasi Mobil Bekas Jadul yang Masih Layak Pakai: Murah, Tangguh, dan Pajak Bersahabat

Rekomendasi Mobil Bekas Jadul yang Masih Layak Pakai: Murah, Tangguh, dan Pajak Bersahabat

Otomotif | Selasa, 29 April 2025 | 10:58 WIB

Mobil Bekas dengan Pajak Murah Ini Cocok untuk Mahasiswa, Mulai Rp30 Jutaan!

Mobil Bekas dengan Pajak Murah Ini Cocok untuk Mahasiswa, Mulai Rp30 Jutaan!

Otomotif | Selasa, 29 April 2025 | 08:38 WIB

Dari Jakarta ke Yogyakarta Tanpa Cemas, Inilah Kehebatan Mobil Listrik Nissan N7

Dari Jakarta ke Yogyakarta Tanpa Cemas, Inilah Kehebatan Mobil Listrik Nissan N7

Otomotif | Selasa, 29 April 2025 | 08:42 WIB

Berfitur ala Moge, Tampang Retro: Pesona Motor Pesaing Honda Stylo yang Lebih Terjangkau

Berfitur ala Moge, Tampang Retro: Pesona Motor Pesaing Honda Stylo yang Lebih Terjangkau

Otomotif | Selasa, 29 April 2025 | 08:34 WIB

Tampang Ala Vespa, Punya Fitur Unik dan Antimainstream: Kenalan dengan Skutik Retro Harley-Davidson

Tampang Ala Vespa, Punya Fitur Unik dan Antimainstream: Kenalan dengan Skutik Retro Harley-Davidson

Otomotif | Selasa, 29 April 2025 | 07:40 WIB

Gebrakan Baru Wuling di Indonesia, Mobil Listrik Serba Guna Siap Rilis

Gebrakan Baru Wuling di Indonesia, Mobil Listrik Serba Guna Siap Rilis

Otomotif | Senin, 28 April 2025 | 19:27 WIB

Terkini

Promo DAIFIT 2026 Beri Hadiah Umroh dan Kemudahan Beli Mobil Daihatsu

Promo DAIFIT 2026 Beri Hadiah Umroh dan Kemudahan Beli Mobil Daihatsu

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 17:55 WIB

Toyota Recall Land Cruiser 300 dan Lexus LX Karena Masalah ECU

Toyota Recall Land Cruiser 300 dan Lexus LX Karena Masalah ECU

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 17:48 WIB

Bawa Layar Canggih dan Dashcam, Potret Pesaing Kuat Honda ADV160 Punya Mesin Lebih Bertenaga

Bawa Layar Canggih dan Dashcam, Potret Pesaing Kuat Honda ADV160 Punya Mesin Lebih Bertenaga

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 15:45 WIB

6 Motor Sekelas Yamaha Vixion yang Harganya Terjun Bebas: Layak Dibeli di 2026, Ada yang 4 Jutaan

6 Motor Sekelas Yamaha Vixion yang Harganya Terjun Bebas: Layak Dibeli di 2026, Ada yang 4 Jutaan

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 15:10 WIB

Takut Pertamax Naik? 5 Mobil Irit Lolos Pertalite Ini Bikin Dompet Tentram Hidup Cuan

Takut Pertamax Naik? 5 Mobil Irit Lolos Pertalite Ini Bikin Dompet Tentram Hidup Cuan

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 14:32 WIB

Mobil Listrik  Murah BYD Atto 1 Sekarang Adopsi Teknologi Otonom Mewah, Jarak Tempuh Tembus 500 KM

Mobil Listrik Murah BYD Atto 1 Sekarang Adopsi Teknologi Otonom Mewah, Jarak Tempuh Tembus 500 KM

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 14:30 WIB

Motor Listrik dengan Baterai Solid State Apa Saja? Ini 4 Pilihan Terbaik

Motor Listrik dengan Baterai Solid State Apa Saja? Ini 4 Pilihan Terbaik

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 14:21 WIB

Cara Cepat Kembalikan Barcode MyPertamina yang Terhapus, Kendala SPBU Langsung Tuntas

Cara Cepat Kembalikan Barcode MyPertamina yang Terhapus, Kendala SPBU Langsung Tuntas

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 14:10 WIB

Biaya Layanan Towing saat Mobil Mogok di Jalan Tanpa Harus Bayar Mahal

Biaya Layanan Towing saat Mobil Mogok di Jalan Tanpa Harus Bayar Mahal

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 13:55 WIB

Cara Cek Kondisi Injektor Mobil Diesel Bekas, Wajib Diperiksa Sebelum Beli

Cara Cek Kondisi Injektor Mobil Diesel Bekas, Wajib Diperiksa Sebelum Beli

Otomotif | Senin, 27 April 2026 | 13:11 WIB