Rekomendasi Mobil Bekas untuk Usaha: Dari Food Truck hingga Pengangkutan Barang

Budi Arista Romadhoni

Selasa, 06 Mei 2025 | 12:44 WIB
Rekomendasi Mobil Bekas untuk Usaha: Dari Food Truck hingga Pengangkutan Barang
Ilustrasi food truck. Mobil bekas bisa menjadi alternatif untuk diubah menjadi tempat usaha seperti food truck. [Shutterstock]

Suara.com - Meningkatnya minat masyarakat terhadap wirausaha membuat kebutuhan akan kendaraan niaga ikut meningkat. Tidak semua pelaku usaha memiliki modal besar untuk membeli mobil baru.

Karena itu, mobil bekas menjadi alternatif menarik, khususnya bagi mereka yang ingin membuka usaha seperti food truck, laundry keliling, jasa pengiriman, hingga usaha barang dagangan keliling.

Meskipun mobil bekas lebih terjangkau, memilih kendaraan yang tepat untuk menunjang bisnis tetap memerlukan pertimbangan matang.

Berikut ini rekomendasi mobil bekas untuk usaha, beserta spesifikasi, harga pasar, pajak tahunan, dan tips-tips praktis dalam memilihnya.

1. Suzuki Carry Pick Up (2019–2021)

Suzuki Carry Pick-up yang menjadi primadona sektor komersial Suzuki [PT SIS].
Suzuki Carry Pick-up yang menjadi primadona sektor komersial Suzuki [PT SIS].

Harga Bekas: Rp90–110 juta

Pajak Tahunan: ±Rp1,2 juta – Rp1,5 juta

Spesifikasi:

  • Mesin 1.462 cc, 4 silinder
  • Tenaga 97 PS
  • Transmisi manual 5 percepatan
  • Kapasitas angkut ±1 ton

Cocok untuk: usaha makanan keliling, jasa angkut barang, peternakan, dan pertanian.

baca juga

Keunggulan: Mudah dimodifikasi menjadi food truck atau rak jualan, suku cadang melimpah.

2. Daihatsu Gran Max Blind Van (2017–2020)

Daihatsu Gran Max Blind Van. (Daihatsu)
Daihatsu Gran Max Blind Van. (Daihatsu)

Harga Bekas: Rp90–120 juta

Pajak Tahunan: ±Rp1,3 juta – Rp1,6 juta

Spesifikasi:

  • Mesin 1.298 cc atau 1.500 cc
  • Ruang kargo tertutup luas
  • Tenaga 88–97 HP
  • Konsumsi BBM: ±13 km/liter

Cocok untuk: usaha katering, laundry keliling, dan ekspedisi barang ringan.

Keunggulan: Ruang dalam tertutup dan aman, cocok untuk bisnis yang butuh higienitas tinggi.

3. Mitsubishi L300 Pick Up (2015–2018)

Mobil niaga pick up Mitsubishi L300. (Dok. Mitsubishi)
Mobil niaga pick up Mitsubishi L300. (Dok. Mitsubishi)

Harga Bekas: Rp100–130 juta

Pajak Tahunan: ±Rp1,5 juta

Spesifikasi:

  • Mesin diesel 2.477 cc
  • Tenaga 86 PS
  • Torsi besar, irit solar

Cocok untuk: usaha distribusi barang, logistik daerah, dan petani/pedagang grosir.
Keunggulan: Tangguh di segala medan, cocok untuk muatan berat dan perjalanan jauh.

4. Toyota Kijang Super KF40 (1996–1999)

Toyota Kijang Super. (Dok. Toyota)
Toyota Kijang Super. (Dok. Toyota)

Harga Bekas: Rp45–60 juta

Pajak Tahunan: ±Rp500 ribuan

Spesifikasi:

  • Mesin 1.800 cc
  • Manual, kapasitas hingga 8 penumpang
  • Sering dimodifikasi untuk usaha keliling

Cocok untuk: usaha jasa, angkut orang/barang, atau mobile café retro.

Keunggulan: Murah dan mudah diperbaiki, nilai nostalgia tinggi.

5. Isuzu Panther Pick Up (2014–2017)

Isuzu Panther Pickup. [Dok Izuzu]
Isuzu Panther Pickup. [Dok Izuzu]

Harga Bekas: Rp90–115 juta

Pajak Tahunan: ±Rp1,3 juta

Spesifikasi:

  • Mesin diesel 2.500 cc
  • Tahan banting dan sangat irit bahan bakar

Cocok untuk: pengangkutan berat dan usaha di wilayah pegunungan atau terpencil.

Keunggulan: Mesin legendaris, cocok untuk jarak jauh dan operasional berat.

Tips Memilih Mobil Bekas untuk Usaha

Agar tidak salah beli, berikut beberapa tips penting sebelum membeli mobil bekas untuk kebutuhan bisnis:

1. Sesuaikan dengan Jenis Usaha

Pilih kendaraan yang sesuai dengan kebutuhan operasional. Mobil pick-up cocok untuk jualan keliling atau distribusi barang, sementara blind van cocok untuk usaha makanan atau jasa laundry keliling.

2. Cek Legalitas Dokumen

Pastikan STNK aktif, BPKB asli, dan nomor rangka serta mesin sesuai dengan surat-surat. Jangan tergiur harga murah yang mencurigakan.

3. Periksa Riwayat Kendaraan

Hindari mobil bekas tabrakan besar atau bekas banjir. Cek juga buku servis untuk mengetahui perawatan sebelumnya.

4. Perhatikan Pajak dan Biaya Operasional

Selain harga, perhitungkan juga pajak tahunan dan efisiensi bahan bakar agar biaya operasional tetap rendah.

5. Uji Jalan dan Cek Mesin

Selalu lakukan test drive dan minta bantuan teknisi terpercaya untuk memeriksa kondisi mesin, transmisi, dan kaki-kaki mobil.

Memilih mobil bekas untuk usaha bisa menjadi investasi cerdas jika dilakukan dengan teliti. Dengan modal di bawah Rp150 juta, pelaku usaha sudah bisa mendapatkan kendaraan niaga andal yang siap dimodifikasi dan mendukung produktivitas. Pastikan memilih mobil sesuai dengan jenis usaha Anda dan lakukan pengecekan menyeluruh sebelum memutuskan membeli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mobil Bekas Cocok untuk Usaha Rental: Ini 6 Rekomendasi Paling Favorit, Lengkap Estimasi Pajaknya

Mobil Bekas Cocok untuk Usaha Rental: Ini 6 Rekomendasi Paling Favorit, Lengkap Estimasi Pajaknya

Otomotif | Senin, 05 Mei 2025 | 15:12 WIB

Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp75 Juta, Cocok untuk Mahasiswa Baru Tahun 2025

Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp75 Juta, Cocok untuk Mahasiswa Baru Tahun 2025

Otomotif | Senin, 05 Mei 2025 | 11:41 WIB

Mulai Rp 20 Jutaan: Ini Potret 7 Generasi Toyota Kijang Lengkap dengan Harganya di Pasar Mobil Bekas

Mulai Rp 20 Jutaan: Ini Potret 7 Generasi Toyota Kijang Lengkap dengan Harganya di Pasar Mobil Bekas

Otomotif | Sabtu, 03 Mei 2025 | 20:15 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×