Daftar Lima Lokasi Operasi Patuh Jaya 2025 di Jakarta

Manuel Jeghesta Nainggolan, Michele Alessandra Amabelle

Jum'at, 18 Juli 2025 | 14:16 WIB
Daftar Lima Lokasi Operasi Patuh Jaya 2025 di Jakarta
Ilustrasi operasi patuh jaya 2025. (Suara.com/Agus H)

Suara.com - Operasi Patuh Jaya 2025 resmi dimulai pada 14 Juli dan akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang.

Berbeda dengan razia statis atau pemeriksaan di satu titik seperti tahun-tahun sebelumnya, Operasi Patuh Jaya kali ini mengandalkan sistem “hunting” atau patroli mobile dan pemantauan melalui kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Fokus utama dari operasi ini adalah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan bermain ponsel saat berkendara.

Berikut ini titik-titik lokasi Operasi Patuh Jaya 2025 di lima wilayah DKI Jakarta:
1. Jakarta Pusat: Jalan Sudirman – Thamrin, Gatot Subroto
2. Jakarta Selatan: Pasar Minggu, Fatmawati, Ciputat Raya
3. Jakarta Timur: Jalan DI Panjaitan, MT Haryono, kawasan BKT
4. Jakarta Utara: Jalan Cilincing, RE Martadinata, Yos Sudarso
5. Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot, Letjen S. Parman

Warga dihimbau untuk lebih tertib dan berhati-hati selama periode operasi berlangsung terutama saat melintas di ruas-ruas jalan tersebut.

Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025

Di hari pertama Operasi Patuh Jaya 2025 yang digelar serentak di seluruh Indonesia, ribuan pengendara terjaring razia.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Wiyono, mengungkapkan bahwa pada hari pertama Operasi Patuh Jaya, tercatat sebanyak 3.572 pelanggaran lalu lintas yang ditindak oleh personel gabungan di lapangan.

Melansir Antara, dari total pelanggaran tersebut sebanyak 1.920 di antaranya terdeteksi melalui kamera ETLE. Sementara, 69 pelanggaran ditindak secara manual. Selain penindakan, petugas juga memberikan teguran kepada 1.583 pengendara lainnya yang melakukan pelanggaran.

baca juga

Pada kendaraan roda empat, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara dan yang tidak mengenakan sabuk pengaman atau safety belt.

Pelanggaran karena tidak mengenakan sabuk pengaman tercatat sebanyak 474 kasus. Sedangkan, penggunaan ponsel saat berkendara ditemukan sebanyak 4 kasus.

Sementara itu, pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara motor adalah tidak memakai helm atau menggunakan helm non-SNI dengan jumlah 982 kasus. Selain itu, tercatat 190 pengendara roda dua tertangkap kamera saat melawan arus.

Operasi Patuh Jaya 2025 tidak menargetkan semua jenis pelanggaran, tetapi difokuskan pada pelanggaran-pelanggaran yang paling sering menjadi penyebab kecelakaan fatal.

Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ribuan Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Jaya 2025,  Pengendara Motor Paling Banyak Melanggar

Ribuan Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Jaya 2025, Pengendara Motor Paling Banyak Melanggar

Otomotif | Rabu, 16 Juli 2025 | 20:20 WIB

Operasi Patuh Jaya 2025: Polisi Kejar 7 Pelanggaran Utama Ini

Operasi Patuh Jaya 2025: Polisi Kejar 7 Pelanggaran Utama Ini

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 13:50 WIB

Raksasa Otomotif Jepang Curhat, Keluhkan Penjualan Lesu Hingga Minta Relaksasi Aturan

Raksasa Otomotif Jepang Curhat, Keluhkan Penjualan Lesu Hingga Minta Relaksasi Aturan

Otomotif | Senin, 14 Juli 2025 | 19:45 WIB

Terkini

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:45 WIB

Emil Audero Debut 7 Penyelamatan Saat Rayo Vallecano Dipermalukan Kylian Mbappe

Emil Audero Debut 7 Penyelamatan Saat Rayo Vallecano Dipermalukan Kylian Mbappe

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 08:40 WIB

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:25 WIB

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 08:15 WIB

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:13 WIB

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Bali | Minggu, 13 September 2026 | 07:58 WIB

×