Raksasa Otomotif Jepang Curhat, Keluhkan Penjualan Lesu Hingga Minta Relaksasi Aturan

Senin, 14 Juli 2025 | 19:45 WIB
Raksasa Otomotif Jepang Curhat, Keluhkan Penjualan Lesu Hingga Minta Relaksasi Aturan
Pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Serpong, Tangerang, Banten. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Sejumlah pabrikan otomotif raksasa asal Jepang, termasuk Suzuki, Toyota, dan Daihatsu, memanfaatkan pertemuan dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita untuk menyampaikan keluh kesah mereka mengenai kondisi pasar otomotif Indonesia.

Dalam pertemuan terpisah, Chairman Suzuki Motor Corporation, Osamu Suzuki, secara terbuka mencurahkan isi hatinya terkait penurunan signifikan penjualan kendaraan niaga ringan. Osamu Suzuki menyoroti dampak kondisi pasar yang lesu terhadap produk andalan mereka, Suzuki Carry. Meski begitu, pihak Suzuki menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung pasar Indonesia.

Menanggapi hal ini, Menperin menyatakan pemerintah sedang mengevaluasi kebijakan untuk merangsang kembali permintaan di segmen tersebut, salah satunya melalui skema pembelian oleh pemerintah daerah.

Sementara itu, dari pihak Toyota Motor Corporation, aspirasi yang disampaikan berfokus pada aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Toyota meminta adanya relaksasi aturan TKDN khusus untuk kendaraan hybrid.

Meskipun beberapa model seperti Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross telah mencapai TKDN di atas 40%, mereka mengusulkan regulasi yang lebih fleksibel untuk mempercepat adopsi teknologi ramah lingkungan dan menarik investasi baru.

Menperin menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan pemerintah terbuka untuk melakukan diskusi. “Kami akan pelajari permintaan tersebut, karena prinsipnya kita ingin membangun industri otomotif nasional yang kuat namun juga kompetitif secara global,” ujar Menperin.

Di tengah berbagai keluhan dan permintaan tersebut, Menperin memberikan satu kepastian penting bagi industri. Ia memastikan bahwa program insentif untuk mobil Low Cost Green Car (LCGC) akan terus dilanjutkan hingga tahun 2031.

“Program LCGC terbukti berhasil meningkatkan kepemilikan kendaraan masyarakat dan mendukung industri otomotif nasional. Oleh karena itu, insentif untuk LCGC akan kami lanjutkan hingga 2031,” jelas Menperin.

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kepastian jangka panjang bagi para pelaku industri otomotif di Tanah Air.

Baca Juga: Suzuki Thunder Terlahir Kembali: Kini Mesin Sekelas Honda Win, Harga Sekelas Scoopy

Ilustrasi mobil bekas matic dari Suzuki. (Foto: Suzuki)
Ilustrasi mobil bekas matic dari Suzuki. (Foto: Suzuki)

Sebelumnya Menperin meminta komitmen Toyota, Suzuki, dan Daihatsu agar tidak menaikkan harga jual kendaraan produksiya dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga kerja mereka di Indonesia, meskipun situasi ekonomi global sedang tidak menentu.  

Kepada ketiga prinsipal tersebut, Menperin menyampaikan keprihatinan atas potensi gejolak di sektor otomotif nasional jika terjadi lonjakan harga kendaraan atau pengurangan tenaga kerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI