Ribuan Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Jaya 2025, Pengendara Motor Paling Banyak Melanggar

Rabu, 16 Juli 2025 | 20:20 WIB
Ribuan Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Jaya 2025,  Pengendara Motor Paling Banyak Melanggar
Ilustrasi operasi Patuh Jaya 2025. (Google AI)

Suara.com - Ribuan pengendara terjaring dalam Operasi Patuh Jaya 2025 hari pertama yang digelar serentak di seluruh Indonesia. 

Operasi Patuh Jaya 2025 digelar mulai dari 14 hingga 27 Juli dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. 

Selama dua pekan ke depan, ribuan personel gabungan dari Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP akan turun ke jalan unutk menargetkan berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Operasi Patuh Jaya kali ini tidak lagi mengandalkan razia statis atau pemeriksaan di satu titik. 

Sebagai gantinya, polisi menerapkan sistem “hunting” atau penindakan secara mobile di mana petugas langsung menindak pelanggar yang tertangkap tangan di jalan.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Wiyono, mengungkapkan bahwa pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 saja tercatat sebanyak 3.572 pelanggaran yang ditindak. 

Polda Lampung mencatat sebanyak 2.153 pelanggaran lalu lintas selama tiga hari Operasi Keselamatan Krakatau 2025. [ANTARA]
Ilustrasi penindakan terhadap pengendara motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas. [ANTARA]

Melansir Antara, dari jumlah tersebut sebanyak 1.920 pelanggaran terekam melalui kamera tilang elektronik atau ETLE. Sementara, 69 lainnya ditindak secara manual. Selain penindakan, kepolisian juga memberikan teguran kepada 1.583 pelanggar lainnya.

Untuk pelanggaran yang melibatkan kendaraan roda empat, dua jenis pelanggaran paling dominan adalah penggunaan ponsel saat mengemudi dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman. 

Khusus bagi yang tidak mengenakan sabuk pengaman, jumlah pelanggarnya mencapai 474 kasus. Sedangkan, pelanggaran karena menggunakan ponsel saat berkendara tercatat sebanyak empat kasus.

Baca Juga: Kumpul Sahabat Daihatsu 2025 di Palembang Gandeng Komunitas Otomotif dan Promosikan UMKM Lokal

Sementara itu, pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengendara roda dua adalah tidak mengenakan helm berstandar SNI dengan jumlah 982 kasus. Selain itu, tercatat 190 pengendara tertangkap karena melawan arus.

Data tersebut menunjukkan bahwa kesadaran pengemudi terhadap keselamatan berkendara terutama dalam penggunaan sabuk pengaman, tidak memainkan ponsel saat mengemudi, penggunaan helm berstandar SNI hingga tidak melawan arus masih perlu ditingkatkan.

Operasi Patuh Jaya 2025 tidak menyasar semua jenis pelanggaran, melainkan difokuskan pada pelanggaran-pelanggaran yang paling sering menjadi penyebab kecelakaan fatal.

Tujuan dari operasi ini adalah untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara.

Berikut ini adalah 9 jenis pelanggaran yang menjadi target utama petugas dalam Operasi Patuh Jaya 2025 :

1. Penggunaan Ponsel Saat Berkendara : Menggunakan ponsel dapat mengganggu konsentrasi pengemudi dan meningkatkan risiko kecelakaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI