Disita KPK dan Dikaitkan Ridwan Kamil, Berapa Sebenarnya Harga Motor Royal Enfield?

Cesar Uji Tawakal

Selasa, 29 Juli 2025 | 17:42 WIB
Disita KPK dan Dikaitkan Ridwan Kamil, Berapa Sebenarnya Harga Motor Royal Enfield?
Penampakan Motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil ditampilkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Jumat (25/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Nama Royal Enfield mendadak jadi bahan pembicaraan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit motor klasik berwarna hitam saat menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada 10 Maret 2025.

Motor tersebut bukan hanya menarik karena desainnya yang ikonik, tapi juga karena status kepemilikannya yang masih jadi teka-teki.

Motor Mewah yang Tak Tercantum di LHKPN

Motor Royal Enfield yang disita KPK dan ramai disorot publik ini diketahui berbeda dari yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ridwan Kamil tahun 2023.

Dalam dokumen tersebut, RK tercatat memiliki Royal Enfield Classic 500 tahun 2017 berwarna Battle Green senilai Rp78 juta.

Sementara unit yang disita berwarna hitam dengan tipe yang identik dan terdaftar atas nama ajudannya.

Namun, motor Royal Enfield yang disita KPK bukan bagian dari daftar tersebut. Hal inilah yang memicu spekulasi publik, meski KPK menegaskan bahwa proses penelusuran masih berjalan dan belum ada kesimpulan soal kepemilikan.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pihaknya masih menelusuri asal-usul motor tersebut.

"Bukan berarti Pak RK menyamarkan kepemilikan. Kami sedang susuri," ujarnya.

baca juga
Penampakan Motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil ditampilkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Jumat (25/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penampakan Motor Royal Enfield yang ditampilkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Jumat (25/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Koleksi Motor RK: Dari Beat Sampai Moge

Berdasarkan LHKPN, Ridwan Kamil memiliki beragam kendaraan roda dua, mulai dari Honda Beat (Rp8,2 juta), Kawasaki W175 (Rp21,5 juta), Honda CBR (Rp21,5 juta), Vespa matic (Rp41,7 juta) hingga Royal Enfield Classic 500 (Rp78 juta), belum termasuk koleksi mobilnya.

Koleksi ini menunjukkan bahwa RK memang punya ketertarikan pada motor bergaya klasik dan retro.

Ridwan Kamil blusukan menggunakan moge Royal Enfield Classic (Instagram)
Ridwan Kamil blusukan menggunakan moge Royal Enfield Classic (Instagram)

Royal Enfield: Motor Retro dengan Harga Fantastis

Terlepas dari kontroversi, Royal Enfield memang dikenal sebagai motor klasik yang punya daya tarik tersendiri.

Desain retro, suara mesin yang khas, dan performa tangguh membuatnya digemari banyak kalangan, termasuk pejabat dan selebritas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Punya RK, Moge yang Disita KPK dari Rumahnya Diyakini Berkaitan dengan Kasus BJB

Bukan Punya RK, Moge yang Disita KPK dari Rumahnya Diyakini Berkaitan dengan Kasus BJB

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 11:42 WIB

Kenapa Ada Motor Orang Lain di Garasi Ridwan Kamil?

Kenapa Ada Motor Orang Lain di Garasi Ridwan Kamil?

News | Senin, 28 Juli 2025 | 21:01 WIB

RK Tak Samarkan Kepemilikan Motor yang Disita dari Rumahnya, Begini Penjelasan KPK

RK Tak Samarkan Kepemilikan Motor yang Disita dari Rumahnya, Begini Penjelasan KPK

News | Senin, 28 Juli 2025 | 14:30 WIB

KPK Jelaskan Soal Status Kepemilikan Motor yang Disita dari Rumah Ridwan Kamil

KPK Jelaskan Soal Status Kepemilikan Motor yang Disita dari Rumah Ridwan Kamil

News | Minggu, 27 Juli 2025 | 16:48 WIB

Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan

Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan

News | Sabtu, 26 Juli 2025 | 07:50 WIB

Korupsi Kemnaker: Tak Cuma Calon TKA, Pesepakbola Asing hingga Atlet Voli Juga Dipalak

Korupsi Kemnaker: Tak Cuma Calon TKA, Pesepakbola Asing hingga Atlet Voli Juga Dipalak

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 21:41 WIB

Terkini

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

×