Evolusi Isi Garasi Hakim yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Motor Sederhana Jadi Pajero Sport

Nur Khotimah, Gagah Radhitya Widiaseno

Senin, 04 Agustus 2025 | 15:56 WIB
Evolusi Isi Garasi Hakim yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Motor Sederhana Jadi Pajero Sport
Kolase hakim Dennie Arsan Fatrika dan Tom Lembong. (Screenshot)

Suara.com - Nama Hakim Dennie Arsan Fatrika mendadak menjadi sorotan publik setelah dilaporkan oleh mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, terkait putusan kasusnya.

Sorotan ini tak hanya tertuju pada kariernya, tetapi juga pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang menunjukkan lonjakan signifikan.

Bagi kami di dunia otomotif, data LHKPN ini adalah "harta karun" yang menceritakan sebuah evolusi selera dan status melalui kendaraan yang dimiliki.

Artikel ini akan membedah tuntas perjalanan isi garasi Hakim Dennie dari masa-masa awal kariernya hingga koleksi mewahnya saat ini.

Kita akan melihat bagaimana seleranya bertransformasi, dari sebuah motor sport komuter sederhana menjadi jajaran SUV gagah dan skutik premium yang menjadi idola kaum urban.

Kilas Balik LHKPN: Aset Kendaraan yang Terus Bertumbuh

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi jendela transparan untuk melihat aset seorang pejabat publik.

Dalam LHKPN terbaru Hakim Dennie, total nilai alat transportasi dan mesinnya mencapai Rp900.000.000 pada laporan tahun 2024. Angka ini merupakan akumulasi dari tiga kendaraan modern yang menghuni garasinya.

Namun, angka fantastis ini tidak muncul begitu saja. Ada sebuah perjalanan panjang yang dimulai dari sebuah motor seharga belasan juta rupiah. Mari kita telusuri jejak roda ini satu per satu.

baca juga

1. Awal Karier Sederhana: Suzuki Thunder (LHKPN 2008)

Ilustrasi Suzuki Thunder. (kaskus.co.id)
Ilustrasi Suzuki Thunder. (kaskus.co.id)

Pada LHKPN tahun 2008, tercatat hanya ada satu kendaraan di garasi Hakim Dennie. Sebuah pilihan yang sangat membumi dan fungsional pada masanya.

  • Unit: Motor Suzuki Thunder tahun 2007
  • Nilai Saat Dilaporkan: Rp12.500.000

Suzuki Thunder 125 adalah motor "batangan" yang sempat menjadi primadona di awal tahun 2000-an. Dikenal sebagai motor yang bandel dan irit, Thunder menjadi pilihan logis bagi para pekerja dan komuter.

Karakteristik: Motor sport-touring entry-level yang andal untuk harian.

Kelebihan: Mesin sederhana, perawatan super murah, dan konsumsi BBM yang irit.

Kekurangan: Tenaga yang dianggap "nanggung" untuk sebuah motor sport, desain yang kini terlihat klasik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mobil Bekas yang Bikin Isuzu Panther Minder: Harga Sepertiga BYD Atto 1, Mesin Selevel Pajero Sport

Mobil Bekas yang Bikin Isuzu Panther Minder: Harga Sepertiga BYD Atto 1, Mesin Selevel Pajero Sport

Otomotif | Senin, 04 Agustus 2025 | 14:03 WIB

Jangan Beli SUV Baru Dulu, 6 Mobil Bekas Ini Lebih Tangguh di Jalanan Off-Road

Jangan Beli SUV Baru Dulu, 6 Mobil Bekas Ini Lebih Tangguh di Jalanan Off-Road

Otomotif | Minggu, 03 Agustus 2025 | 21:08 WIB

Kesan Singkat Menjajal Isuzu MU-X Penantang Toyota Fortuner di GIIAS 2025

Kesan Singkat Menjajal Isuzu MU-X Penantang Toyota Fortuner di GIIAS 2025

Otomotif | Selasa, 29 Juli 2025 | 12:18 WIB

Terkini

Cara Tambah Anggota Keluarga atau Bayi Baru Lahir di KK, Ini Syarat dan Prosedurnya

Cara Tambah Anggota Keluarga atau Bayi Baru Lahir di KK, Ini Syarat dan Prosedurnya

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 06:31 WIB

5 Rekomendasi Sampo Anti Ketombe yang Bisa Dipakai Setiap Hari, Tak Bikin Iritasi

5 Rekomendasi Sampo Anti Ketombe yang Bisa Dipakai Setiap Hari, Tak Bikin Iritasi

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 06:21 WIB

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Meluncur hingga 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Meluncur hingga 5 Kilometer

Foto | Sabtu, 07 November 2026 | 06:00 WIB

Dari Adu Teknik Memasak hingga Meracik Kopi, Chef Dunia Bersaing di Jakarta

Dari Adu Teknik Memasak hingga Meracik Kopi, Chef Dunia Bersaing di Jakarta

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 01:49 WIB

LPPOM Tak Ingin Sertifikasi Halal Berhenti Jadi Label, UMKM Didorong Naik Kelas

LPPOM Tak Ingin Sertifikasi Halal Berhenti Jadi Label, UMKM Didorong Naik Kelas

News | Sabtu, 07 November 2026 | 01:37 WIB

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:30 WIB

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:23 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

News | Jum'at, 06 November 2026 | 23:18 WIB

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 23:09 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 23:06 WIB

×