Fenomena "Tot Tot Wuk Wuk" Bikin Gerah, Dendanya Kurang Parah: Pantas Pelanggar Makin Mewabah

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Senin, 22 September 2025 | 15:50 WIB
Fenomena "Tot Tot Wuk Wuk" Bikin Gerah, Dendanya Kurang Parah: Pantas Pelanggar Makin Mewabah
Ilustrasi lampu strobo yang bikin pengguna jalan kesal (Suara x Gemini)
baca 10 detik
  • Sanksi Tak Bergigi: Denda maksimal Rp 250 ribu gagal memberi efek jera bagi pengguna strobo ilegal.
  • Arogansi Merajalela: Rendahnya denda memicu penyalahgunaan oleh kendaraan pribadi yang "sok penting".
  • Desakan Revisi UU: Aturan lalu lintas mendesak direvisi untuk meningkatkan sanksi pidana dan denda.

Suara.com - Lagi-lagi lihat mobil pribadi pakai strobo biru dan sirene meraung-raung minta jalan? Anda tidak sendirian. Fenomena "Tot Tot Wuk Quk" ini makin meresahkan, dan ternyata, biang keroknya adalah sanksi yang terlalu ringan.

Penggunaan sirene dan strobo yang serampangan oleh kendaraan pribadi bukan lagi hal baru dan sukses bikin gerah banyak pengguna jalan.

Banyak masyarakat bahkan mulai apatis dan muncul gerakan untuk tidak memberi jalan bagi kendaraan plat hitam yang menyalakan rotator, kecuali ambulans atau damkar.

Celakanya, sanksi yang ada di Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dianggap sudah tidak relevan lagi.

Pasalnya dendanya terlalu receh bagi para pelanggar yang masih menggunakan strobo.

Denda 'Uang Jajan' Biang Keladi Arogansi

Berdasarkan Pasal 287 ayat (4) UU LLAJ, hukuman bagi pelanggar yang menyalahgunakan sirene dan strobo adalah pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Angka ini, bagi sebagian besar pemilik mobil, terasa seperti lelucon dan tidak sebanding dengan potensi bahaya yang ditimbulkan.

Siapa Saja yang Sebenarnya Boleh Pakai?

baca juga
Fenomena Tot ToT Wuk Wuk dalam penggunaan lampu strobo yang meresahkan (Suara x Gemini)
Fenomena Tot ToT Wuk Wuk dalam penggunaan lampu strobo yang meresahkan (Suara x Gemini)

Biar tidak salah kaprah, UU LLAJ sudah mengatur dengan sangat jelas siapa saja yang berhak menggunakan lampu isyarat dan sirene.

Aturan ini penting untuk memastikan prioritas diberikan pada kondisi darurat yang sesungguhnya.

  • Lampu Biru & Sirene: Hanya untuk kendaraan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Lampu Merah & Sirene: Digunakan oleh mobil tahanan, pengawalan TNI, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah.
  • Lampu Kuning (Tanpa Sirene): Diperuntukkan bagi mobil patroli jalan tol, pengawasan sarana lalu lintas, kendaraan kebersihan, derek, dan angkutan barang khusus.

Tujuh Golongan Kendaraan dengan Hak Utama

Selain itu, hanya ada tujuh golongan kendaraan yang mendapatkan hak utama di jalan raya. Jika Anda tidak termasuk di dalamnya, lebih baik bersabar dan antre seperti pengguna jalan lainnya.

1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang bertugas.
2. Ambulans yang mengangkut orang sakit.
3. Kendaraan untuk pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia.
5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
6. Iring-iringan pengantar jenazah.
7. Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian.

Desakan untuk merevisi UU LLAJ, khususnya terkait sanksi penggunaan strobo dan sirene ilegal, menjadi semakin kuat. Karena tanpa hukuman yang tegas dan membuat kapok, jalanan akan terus diisi oleh mereka yang merasa paling penting dan berkuasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geram Bunyi Tet Tok Wuk Wuk, DPR ke Polisi: Stop Kawal Artis-Selebgram, Presiden Saja yang Boleh!

Geram Bunyi Tet Tok Wuk Wuk, DPR ke Polisi: Stop Kawal Artis-Selebgram, Presiden Saja yang Boleh!

News | Senin, 22 September 2025 | 13:52 WIB

Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' Menggema, Ini Kata Istana!

Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' Menggema, Ini Kata Istana!

Your Say | Senin, 22 September 2025 | 13:36 WIB

Mamang Osa Labrak Oknum Pejabat yang Pakai Lampu Strobo: Dibeli Pakai Duit Rakyat

Mamang Osa Labrak Oknum Pejabat yang Pakai Lampu Strobo: Dibeli Pakai Duit Rakyat

Entertainment | Senin, 22 September 2025 | 13:28 WIB

Terkini

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:31 WIB

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 22:22 WIB

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:06 WIB

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

News | Minggu, 27 September 2026 | 21:40 WIB

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 21:05 WIB

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Health | Minggu, 27 September 2026 | 21:00 WIB

ASN Kemenekraf Meninggal Saat Latsarmil Komcad: Sempat Sadar, Lalu Kejang

ASN Kemenekraf Meninggal Saat Latsarmil Komcad: Sempat Sadar, Lalu Kejang

News | Minggu, 27 September 2026 | 20:56 WIB

Perkuat Industri Aftermarket Nasional Schaeffler Rilis Produk Roda Dua

Perkuat Industri Aftermarket Nasional Schaeffler Rilis Produk Roda Dua

Otomotif | Minggu, 27 September 2026 | 20:49 WIB

×