Berkaca dari Kasus yang Dialami Sule, Apakah Dishub Bisa Menilang Pengendara?

Nur Khotimah | Suara.com

Jum'at, 26 September 2025 | 12:39 WIB
Berkaca dari Kasus yang Dialami Sule, Apakah Dishub Bisa Menilang Pengendara?
Sule ditilang Dishub [X.com/noucampline]

Suara.com - Kasus komedian Sule yang viral setelah videonya ditilang oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di Jakarta Selatan mengundang banyak pertanyaan publik

Dalam video viral memperlihatkan Sule sedang berdialog dengan petugas Dishub dalam sebuah operasi lalu lintas.

Kabarnya Sule ditilang karena mobil double kabin yang dia kendarai tidak memiliki surat KIR sebagai bukti kelayakan kendaraan.

Sule pun kooperatif dan bahkan meminta proses penilangan dipercepat karena harus segera ke lokasi syuting.

Namun di balik viralnya kejadian yang dialami Sule, muncul pertanyaan menarik apakah petugas Dishub benar-benar memiliki kewenangan untuk menilang? Simak penjelasan berikut ini.

Apakah Dishub Bisa Menilang?

Sule ditilang Dishub [X.com/noucampline]
Sule ditilang Dishub [X.com/noucampline]

Masyarakat seringkali bingung membedakan kewenangan antara petugas Kepolisian Lalu Lintas dan petugas Dishub di jalan raya.

Pada dasarnya, Dishub memang memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan, namun ruang lingkupnya sangat spesifik.

Kewenangan itu terbatas pada kendaraan angkutan umum, baik yang mengangkut orang maupun barang.

Dalam menjalankan tugasnya, pemeriksaan atau penindakan yang dilakukan oleh Dishub di jalan harus didampingi oleh anggota kepolisian.

Sebaliknya, untuk kendaraan pribadi seperti mobil yang dikendarai Sule, penegakan hukum sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian.

Oleh karena itu, jika kamu mengendarai mobil pribadi dan diberhentikan oleh Dishub sendirian tanpa didampingi polisi, mereka tidak berwenang menilang atas pelanggaran lalu lintas seperti tidak memiliki SIM atau STNK yang sah.

Dasar Hukum yang Atur Kewenangan Dishub

Kewenangan Dishub tidak dibuat sembarangan, melainkan diatur dalam sejumlah regulasi yang jelas. Aturan-aturan ini menjadi pedoman bagi petugas di lapangan:

1. Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Pasal 9 UU ini secara spesifik menyebutkan tugas dan fungsi Dishub, termasuk melakukan penyidikan terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan perizinan angkutan umum dan kelaikan kendaraan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sule Ditilang Dishub, Netizen Heboh: Sejak Kapan Dishub Bisa Nilang?

Sule Ditilang Dishub, Netizen Heboh: Sejak Kapan Dishub Bisa Nilang?

Entertainment | Jum'at, 26 September 2025 | 08:05 WIB

Bukan Sekadar Mau Kurus, Nathalie Holscher Ungkap Alasan Jalani Operasi Bariatrik

Bukan Sekadar Mau Kurus, Nathalie Holscher Ungkap Alasan Jalani Operasi Bariatrik

Entertainment | Kamis, 25 September 2025 | 15:32 WIB

Bagikan Detik-Detik Jelang Operasi, Nathalie Holscher: Terima Kasih Komen Jahat Kalian

Bagikan Detik-Detik Jelang Operasi, Nathalie Holscher: Terima Kasih Komen Jahat Kalian

Entertainment | Kamis, 25 September 2025 | 14:53 WIB

Terkini

5 Mobil Listrik Harga Terjangkau dengan Jarak Tempuh Jauh, Mesin Kuat dan Bandel

5 Mobil Listrik Harga Terjangkau dengan Jarak Tempuh Jauh, Mesin Kuat dan Bandel

Otomotif | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:06 WIB

7 Rekomendasi Motor Listrik Murah yang Kuat Jarak Jauh sampai 120 Km, Baterai Tangguh

7 Rekomendasi Motor Listrik Murah yang Kuat Jarak Jauh sampai 120 Km, Baterai Tangguh

Otomotif | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:52 WIB

Gugatan Desain Paten Bayangi Masa Depan Xiaomi SU7 dan YU7 di Industri Mobil Listrik

Gugatan Desain Paten Bayangi Masa Depan Xiaomi SU7 dan YU7 di Industri Mobil Listrik

Otomotif | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:50 WIB

Daftar Harga Mobil Listrik Termurah di Pasaran: Ini Merek yang Paling Gacor

Daftar Harga Mobil Listrik Termurah di Pasaran: Ini Merek yang Paling Gacor

Otomotif | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:25 WIB

Huawei dan Chery Rilis Mobil Listrik Mewah Luxeed Edisi 2026, Jarak Tempuh 1.250 Km

Huawei dan Chery Rilis Mobil Listrik Mewah Luxeed Edisi 2026, Jarak Tempuh 1.250 Km

Otomotif | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:05 WIB

Daftar Harga Mobil Listrik Vinfast, City Car Rp150 Jutaan hingga SUV Mewah Miliaran

Daftar Harga Mobil Listrik Vinfast, City Car Rp150 Jutaan hingga SUV Mewah Miliaran

Otomotif | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:47 WIB

Tarikan Honda Scoopy Terasa Lemot Mungkin Ini Faktor Penyebabnya

Tarikan Honda Scoopy Terasa Lemot Mungkin Ini Faktor Penyebabnya

Otomotif | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:27 WIB

7 Rekomendasi Motor Listrik Murah Tak Perlu Isi BBM Lagi, Harga Mulai Rp4 Jutaan

7 Rekomendasi Motor Listrik Murah Tak Perlu Isi BBM Lagi, Harga Mulai Rp4 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 28 Maret 2026 | 14:48 WIB

Harga Bensin Tembus Rp 31 Ribu Per Liter Warga Eropa Ramai Berburu Mobil Listrik Bekas

Harga Bensin Tembus Rp 31 Ribu Per Liter Warga Eropa Ramai Berburu Mobil Listrik Bekas

Otomotif | Sabtu, 28 Maret 2026 | 14:18 WIB

5 Mobil Listrik dengan Pajak Termurah: Jadi Investasi Jangka Panjang

5 Mobil Listrik dengan Pajak Termurah: Jadi Investasi Jangka Panjang

Otomotif | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:13 WIB