Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2025, Ini Daftar Provinsi yang Ikut

Cesar Uji Tawakal

Selasa, 30 September 2025 | 13:49 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2025, Ini Daftar Provinsi yang Ikut
Ilustrasi provinsi yang lagi pemutihan pajak kendaraan. (Pexels/Kaboompics)

Suara.com - Pajak kendaraan menjadi salah satu kewajiban yang dimiliki pemilik kendaraan bermotor, dan dibayarkan setiap tahun. Terbaru, kabar mengenai pemutihan pajak kendaraan kembali diperbarui untuk bulan Oktober 2025. Lalu kira-kira provinsi mana yang mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor di bulan kesepuluh ini?

Pemutihan pajak kendaraan sendiri dilakukan dengan penghapusan denda keterlambatan pajak tahunan, hingga pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Namun demikian skema di tiap provinsi berbeda, dan harus dicermati syarat serta ketentuannya.

Beberapa provinsi dan daerah sempat melaksanakan program ini di awal dan pertengahan tahun 2025 lalu. Kemudian agenda ini kembali diadakan di beberapa provinsi, untuk terus memberikan keringanan bagi masyarakat sekaligus upaya pendataan dan penertiban kewajiban pajak.

Provinsi Mana Saja yang Mengadakan Pemutihan Pajak?

Ilustrasi STNK. (Wuling.Id)
Ilustrasi STNK. (Wuling.Id)

Terdapat setidaknya 10 provinsi di Indonesia yang mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor di bulan Oktober 2025 ini. Daftar singkatnya adalah sebagai berikut.

1. Aceh

Pemutihan pajak dikenakan pada pajak progresif dan pembebasan BBNKB untuk kendaraan bekas. Masa berlakunya hingga 31 Desember 2025 mendatang.

2. Banten

Pemutihan pajak yang diberlakukan adalah pembebasan pembayaran denda dan pokok pajak yang tertunggak. Hal ini berlaku hingga 31 Oktober 2025 mendatang.

baca juga

3. Kalimantan Utara

Periode pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku hingga Desember 2025 nanti. Benefit yang ditawarkan adalah hanya perlu membayar biaya pencetakan STNK, BPKB, dan TNKB, sebagai PNPB.

4. Lampung

Perpanjangan periode pemutihan pajak berlangsung hingga tanggal 31 Oktober 2025 mendatang.

5. Yogyakarta

Pemutihan berlangsung hingga tanggal 31 mendatang, dengan pembebasan denda PKB, bebas BBNKB, serta bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan sebelumnya.

6. Kalimantan Barat

Berlaku hingga 20 Desember 2025 dengan pembebasan denda PKB dan pajak progresif, dan beberapa benefit lainnya.

7. Kalimantan Selatan

Berlaku hingga 31 Desember 2025 lalu, dan berlaku untuk pembebasan tunggakan dan denda dengan syarat dan ketentuan berlaku.

8. Papua Barat

Berlaku hingga tanggal 20 Desember mendatang, dengan pembebasan denda PKB dan pengurangan pokok pajak.

9. Sulawesi Selatan

Berlaku hingga 31 Desember 2025 mendatang, dan diskon pada PKB, bebas denda PKB, dan potongan tunggakan.

10. Bangka Belitung

Perpanjangan dilakukan untuk program pemutihan PKB hingga akhir Oktober 2025, dan menjadi tahun pengadaan program pemutihan pajak terakhir sesuai arahan Kemendagri.

Pemutihan pajak ini berlaku pada masing-masing provinsi, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Maka untuk Anda yang berada di wilayah administrasi provinsi tersebut dapat mencari informasi lebih lanjut, terkait syarat dan ketentuan yang berlaku agar dapat memanfaatkan benefit yang ditawarkan secara maksimal.

Jangan Sampai Terlewat

Pemutihan pajak kendaraan jadi hal yang sangat solutif bagi siapa saja yang memiliki tunggakan pajak kendaraan. Tentu ini jadi benefit besar di tengah kondisi ekonomi yang tengah lesu seperti sekarang.

Hal ini juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kembali menjadi wajib pajak yang taat, dengan melakukan reset pada tanggung jawabnya sebagai wajib pajak. Ke depan, tentu diharapkan tidak ada lagi keterlambatan pembayaran pajak kendaraan atau ketidaktaatan pajak lain yang terjadi, sehingga penerimaan negara dapat kembali optimal.

Selain meringankan tanggung jawab pajak yang dimiliki, hal ini juga memberikan kesempatan bagi daerah untuk memperoleh pendapatan yang mungkin tidak optimal, melalui pembayaran pajak dan pendataan ulang dari wajib pajak yang ada.

Itu tadi sedikit penjelasan singkat tentang provinsi yang lagi pemutihan pajak di Oktober 2025 ini. Semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya semoga bermanfaat!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hanya Hitungan Jam,Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir Hari Ini

Hanya Hitungan Jam,Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir Hari Ini

Otomotif | Selasa, 30 September 2025 | 12:33 WIB

Pemerintah Tengah Mengkaji Gratiskan Pajak BBNKB

Pemerintah Tengah Mengkaji Gratiskan Pajak BBNKB

Otomotif | Sabtu, 27 September 2025 | 17:11 WIB

Pajak Kendaraan di RI Lebih Mahal dari Malaysia, DPRD DKI Janji Evaluasi Aturan Progresif di Jakarta

Pajak Kendaraan di RI Lebih Mahal dari Malaysia, DPRD DKI Janji Evaluasi Aturan Progresif di Jakarta

News | Jum'at, 19 September 2025 | 13:26 WIB

Terpopuler Hari Ini: Sesepuh Ninja 250 Terkuak, Mobil Baru DPR Didemo Gen Z

Terpopuler Hari Ini: Sesepuh Ninja 250 Terkuak, Mobil Baru DPR Didemo Gen Z

Otomotif | Rabu, 17 September 2025 | 06:20 WIB

Daftar Daerah yang Masih Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

Daftar Daerah yang Masih Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

Otomotif | Selasa, 16 September 2025 | 09:38 WIB

Ojol dan Taksi Online Dapat Insentif Pajak 5 Persen

Ojol dan Taksi Online Dapat Insentif Pajak 5 Persen

Otomotif | Sabtu, 13 September 2025 | 16:28 WIB

Terkini

Sony FX5 Ubah Kamera Sinema Jadi Lebih Ringkas, Bawa Open Gate dan RAW Internal

Sony FX5 Ubah Kamera Sinema Jadi Lebih Ringkas, Bawa Open Gate dan RAW Internal

Tekno | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Imigrasi Sumut Tingkatkan Pengawasan Sampai ke Desa, Pimpasa Jadi Garda Pencegahan TPPO dan TPPM

Imigrasi Sumut Tingkatkan Pengawasan Sampai ke Desa, Pimpasa Jadi Garda Pencegahan TPPO dan TPPM

Sumut | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:44 WIB

Subsidi Energi 2027 Membengkak, Beban APBN Makin Berat

Subsidi Energi 2027 Membengkak, Beban APBN Makin Berat

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:43 WIB

Disorot Jadi Biang Polusi Jakarta, Banten Siapkan Langkah Tekan Emisi PLTU Suralaya

Disorot Jadi Biang Polusi Jakarta, Banten Siapkan Langkah Tekan Emisi PLTU Suralaya

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:43 WIB

Qlola New Skin Bawa Pengalaman Digital Baru, BRI Perkuat Konektivitas Layanan Bisnis

Qlola New Skin Bawa Pengalaman Digital Baru, BRI Perkuat Konektivitas Layanan Bisnis

Bali | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:43 WIB

Hyundai Ioniq 5 Tuai Polemik, Ini Rekomendasi Mobil Listrik 200 Jutaan Terbaik

Hyundai Ioniq 5 Tuai Polemik, Ini Rekomendasi Mobil Listrik 200 Jutaan Terbaik

Otomotif | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:43 WIB

Breaking News! Persija Jakarta Punya Mesin Gol Baru, Alexander Jeremejeff

Breaking News! Persija Jakarta Punya Mesin Gol Baru, Alexander Jeremejeff

Bola | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:42 WIB

Donasi NTT Masih Berjalan, Melanie Subono Menuju Kebakaran Hutan Kalimantan

Donasi NTT Masih Berjalan, Melanie Subono Menuju Kebakaran Hutan Kalimantan

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:37 WIB

49.000 Rumah Murah Milik BUMN Diobral, Bunganya Hanya 2,75%

49.000 Rumah Murah Milik BUMN Diobral, Bunganya Hanya 2,75%

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:36 WIB

Gaji Imut, Pengeluaran Maut: Dilema Anak Muda dengan Pendapatan Pas-pasan

Gaji Imut, Pengeluaran Maut: Dilema Anak Muda dengan Pendapatan Pas-pasan

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:33 WIB

×