Suara.com - Suzuki Fronx menjadi pendatang baru di pasar SUV kompak Indonesia, menantang Toyota Raize yang lebih dulu populer sejak 2021.
Dengan harga dan segmen yang mirip, banyak calon pembeli kini menimbang bukan hanya fitur atau desain, tapi juga biaya pajak tahunan.
Nah, seberapa besar pajak Toyota Raize dan Suzuki Fronx pada tahun 2025 ini?
Estimasi Harga On The Road (OTR) 2025
Sebagai acuan, berikut kisaran harga OTR Jakarta untuk varian paling umum dari kedua model:
- Toyota Raize 1.0T GR Sport CVT (2025): Rp 295 jutaan
- Suzuki Fronx 1.5L Alpha AT (2025): Rp 315 jutaan
Harga OTR ini menjadi dasar penghitungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang besarnya umumnya 1,5% dari nilai jual kendaraan (NJKB), ditambah SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebesar Rp 143.000 per tahun.
Estimasi Pajak Tahunan Toyota Raize dan Suzuki Fronx 2025
Berikut perkiraan pajak kendaraan berdasarkan nilai jual dan tipe:
1. Toyota Raize 1.0T GR Sport CVT (Rp 295 juta)
Baca Juga: Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- PKB = 1,5% × Rp 295.000.000 = Rp 4.425.000
- SWDKLLJ = Rp 143.000
- Total Pajak Tahunan: ± Rp 4.568.000
2. Suzuki Fronx 1.5L Alpha AT (Rp 315 juta)
- PKB = 1,5% × Rp 315.000.000 = Rp 4.725.000
- SWDKLLJ = Rp 143.000
- Total Pajak Tahunan: ± Rp 4.868.000
Selisih Pajak: Suzuki Fronx lebih mahal sekitar Rp 300.000 per tahun dibanding Toyota Raize.
Pajak Tahunan Berdasarkan Varian
1. Toyota Raize (perkiraan 2025)
- Raize 1.2 G MT: ± Rp 3,3 juta/tahun
- Raize 1.2 G CVT: ± Rp 3,6 juta/tahun
- Raize 1.0T GR Sport CVT (tertinggi): ± Rp 4,5 juta/tahun
2. Suzuki Fronx (perkiraan 2025)
- Fronx 1.2 GL MT: ± Rp 3,5 juta/tahun
- Fronx 1.2 GL AT: ± Rp 3,8 juta/tahun
- Fronx 1.5 Alpha AT (tertinggi): ± Rp 4,8 juta/tahun
Faktor yang Mempengaruhi Besar Pajak