5 Fakta Pindad Maung: OTW Jadi Mobil Wajib Menteri Prabowo, Segini Harganya

Nur Khotimah | Suara.com

Kamis, 23 Oktober 2025 | 20:35 WIB
5 Fakta Pindad Maung: OTW Jadi Mobil Wajib Menteri Prabowo, Segini Harganya
Kendaraan Pindad Maung yang dikonversi jadi kendaraan sipil (Dokumentasi Pindad).

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan komando tegas kepada para menterinya untuk memakai kendaraan Pindad Maung sebagai mobil dinas.

Adapun dalam pidatonya di Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Senin (20/10/2025), sang presiden mewajibkan semua menteri memakai kendaraan Pindad Maung

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kala ditemui dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pihaknya akan mencari cara untuk menggenjot kemampuan produksi dalam negeri agar seluruh anggaran bisa terserap. 

Harapannya, seluruh menteri Prabowo mendapat unit Maung sebagai transportasi sehari-hari.

Purbaya dan pihak yang terlibat tentu punya PR besar dalam menggenjot produksi Maung. Sebab, kendaraan ini sejatinya adalah kendaraan militer yang nantinya akan dikonversikan ke kebutuhan sipil.

Berikut segudang fakta termasuk harga Pindad Maung.

1. Terinspirasi dari Harimau

Mobil Maung (PT Pindad).
Mobil Maung (PT Pindad).

Nama "Maung" ketika diterjemahkan dari bahasa Sunda ke bahasa Indonesia menjadi "Harimau".

Pilihan nama tersebut diambil karena harimau mencerminkan kekuatan dan kegagahan.

Varian Maung Garuda, yang merupakan pengembangan khusus untuk kendaraan kenegaraan, menampilkan identitas nasional yang kental, seperti motif batik parang pada grill depan dan logo Garuda statis pada velg (logo tetap tegak meski roda berputar).

2. Wujud Kemandirian Industri Dalam Negeri

Adapun dalam aspek produksi, Maung juga menjadi simbol kemandirian Tanah Air untuk bisa menghasilkan kendaraan tempur canggih.

Sekitar 70 persen komponen Pindad Maung diproduksi di dalam negeri, termasuk rangka utama dan beberapa elemen sistem suspensi.

Persentase komponen yang hampir 100 persen buatan anak bangsa tersebut menjadi simbol kemandirian industri otomotif dan pertahanan nasional.

3. Punya Kemapuan Off-road yang Tanggung

Lantaran dikonversikan dari kendaraan militer, Maung dikenal tangguh untuk melintasi berbagai medan, mulai dari aspal, berbatu, hingga berlumpur, berkat suspensi yang kuat dan ground clearance yang memadai.

Maung standar memiliki kecepatan aman hingga 120 km/jam dan mampu menjangkau jarak tempuh (daya jelajah) hingga 650-800 km dalam sekali isi bahan bakar.

4. Punya Desain Modular dan Multifungsi

Maung tak berhenti sebagai kendaraan tempur taktis militer.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan

Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 19:35 WIB

Gebrakan Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren Langsung Tuai Pro Kontra

Gebrakan Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren Langsung Tuai Pro Kontra

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 19:38 WIB

KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!

KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!

Bisnis | Kamis, 23 Oktober 2025 | 17:53 WIB

Terkini

5 Skuter Listrik Jarak Tempuh Terjauh Tembus 40 Km, Bisa Buat Berangkat Kerja, Harga Mulai 6 Jutaan

5 Skuter Listrik Jarak Tempuh Terjauh Tembus 40 Km, Bisa Buat Berangkat Kerja, Harga Mulai 6 Jutaan

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 17:05 WIB

5 Rekomendasi Mobil Listrik 7 Seater, Kabin Lega Harga Masuk Akal

5 Rekomendasi Mobil Listrik 7 Seater, Kabin Lega Harga Masuk Akal

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 16:50 WIB

6 Cara Ekstra Hemat Baterai Mobil Listrik saat di Jalan, Gak Perlu Sering Mampir SPKLU

6 Cara Ekstra Hemat Baterai Mobil Listrik saat di Jalan, Gak Perlu Sering Mampir SPKLU

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 16:05 WIB

Xpander Kokoh Destinator Jadi Kejutan, Mobil Mitsubishi Terlaris 2026 Tipe Apa?

Xpander Kokoh Destinator Jadi Kejutan, Mobil Mitsubishi Terlaris 2026 Tipe Apa?

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 16:01 WIB

5 Mobil Listrik dengan Kursi Pijat, Perjalanan Jauh Anti Pegal

5 Mobil Listrik dengan Kursi Pijat, Perjalanan Jauh Anti Pegal

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 15:48 WIB

Kendaraan Listrik Dinilai Jadi Solusi Saat Harga BBM Terus Melambung

Kendaraan Listrik Dinilai Jadi Solusi Saat Harga BBM Terus Melambung

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 15:05 WIB

Update Harga Suzuki GSX-R150 April 2026: Motor Sport Paling Worth It?

Update Harga Suzuki GSX-R150 April 2026: Motor Sport Paling Worth It?

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 15:01 WIB

Ratusan Perempuan Berkebaya Meriahkan Jalanan Bandung Bersama Repsol Lubricants

Ratusan Perempuan Berkebaya Meriahkan Jalanan Bandung Bersama Repsol Lubricants

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 14:14 WIB

Solusi BBM Langka, Pemerintah Siapkan Bensin Etanol E85 untuk Kendaraan Flex-Fuel

Solusi BBM Langka, Pemerintah Siapkan Bensin Etanol E85 untuk Kendaraan Flex-Fuel

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 13:56 WIB

Cara Mudah Daftar MyPertamina di Tengah Naiknya Harga BBM Lengkap dengan Syaratnya

Cara Mudah Daftar MyPertamina di Tengah Naiknya Harga BBM Lengkap dengan Syaratnya

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 13:10 WIB