Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan

Erick Tanjung | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 23 Oktober 2025 | 19:35 WIB
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
Ilustrasi kesehatan. (Dok: Pexels.com)
  • Koalisi 32 organisasi kesehatan masyarakat mendesak pemerintah Prabowo–Gibran untuk segera menegakkan PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. 
  • Implementasi PP tersebut dinilai mandek, sementara pemerintah justru dituding berpihak pada industri produk adiktif seperti rokok.
  • Para aktivis menegaskan bahwa perlindungan kesehatan adalah hak dasar warga negara yang tidak bisa ditawar dengan kepentingan industri.

Suara.com - Koalisi 32 organisasi kesehatan masyarakat mendesak pemerintah Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka untuk segera menegakkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Setahun setelah disahkan, implementasi PP tersebut dinilai mandek, sementara pemerintah justru dituding berpihak pada industri produk adiktif seperti rokok dan minuman berpemanis.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/10/2025), koalisi memaparkan data suram dampak konsumsi produk berbahaya tersebut.

"Setiap tahun, setidaknya 270 ribu penduduk Indonesia kehilangan nyawa akibat konsumsi rokok dan pola makan tidak sehat, dengan kerugian ekonomi makro mencapai Rp184 triliun hingga Rp410 triliun," ujar Febtusia Puspitasari dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia.

Ia juga menyoroti lonjakan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk penyakit katastropik yang naik 43% dalam lima tahun terakhir hingga mencapai Rp32 triliun, terutama untuk penyakit terkait obesitas, diabetes, dan hipertensi.

Hak Konstitusional, Bukan Opsi Politik

Para aktivis menegaskan bahwa perlindungan kesehatan adalah hak dasar warga negara yang tidak bisa ditawar dengan kepentingan industri.

"Kesehatan rakyat tidak boleh dikompromikan. Penerapan PP Kesehatan adalah hak konstitusional warga negara, bukan opsi politik," tegas Ketua Jaringan Perempuan Peduli Pengendalian Tembakau (JP3T), Magdalena Sitorus.

Desakan serupa datang dari Ketua Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI), Aryana Satrya.

"Kami mendesak pemerintahan Prabowo–Gibran untuk menunjukkan keberpihakan pada rakyat, bukan pada industri. Setiap hari tanpa kebijakan tegas berarti kehilangan nyawa dan masa depan bangsa," ujarnya.

Delapan Tuntutan Utama

Sebagai tekanan moral, koalisi merumuskan delapan tuntutan konkret kepada pemerintah:

  1. Segera menerbitkan seluruh aturan turunan dari PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.
  2. Menaikkan tarif cukai rokok secara signifikan dan menerapkan cukai minuman berpemanis mulai 2026.
  3. Memberantas peredaran rokok ilegal secara tegas.
  4. Menetapkan batas maksimal kadar nikotin, tar, gula, garam, dan lemak pada produk konsumsi.
  5. Mewajibkan standardisasi kemasan rokok polos dan label peringatan pada produk tinggi gula, garam, dan lemak (GGL).
  6. Memperkuat larangan total iklan, promosi, dan sponsor produk tembakau serta pangan tinggi GGL.
  7. Memperluas dan menegakkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) serta Kawasan Pangan Sehat.
  8. Melindungi setiap kebijakan kesehatan dari intervensi dan kepentingan industri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo dan Lula da SilvaBertemu, Intip Jamuan Istana hingga Kesepakatan RI-Brasil

Prabowo dan Lula da SilvaBertemu, Intip Jamuan Istana hingga Kesepakatan RI-Brasil

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 17:33 WIB

Rapor 1 Tahun Prabowo Versi LSI: Ekonomi Jeblok, 5 Sektor Lain Lolos, Hubungan Internasional Juara

Rapor 1 Tahun Prabowo Versi LSI: Ekonomi Jeblok, 5 Sektor Lain Lolos, Hubungan Internasional Juara

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 16:25 WIB

Survei Mengungkap: Program MBG Tuai Kekecewaan Tinggi, Publik Desak Evaluasi

Survei Mengungkap: Program MBG Tuai Kekecewaan Tinggi, Publik Desak Evaluasi

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 15:18 WIB

Terkini

Media Arab Bongkar Tentara Israel Menjarah Rumah-rumah di Lebanon dalam Skala Besar

Media Arab Bongkar Tentara Israel Menjarah Rumah-rumah di Lebanon dalam Skala Besar

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:01 WIB

KPK Klaim Punya Wewenang untuk Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik

KPK Klaim Punya Wewenang untuk Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:00 WIB

Menhan Sjafrie Kumpulkan Purnawirawan TNI: Bahas Strategi Pertahanan dan Izin Lintas Udara

Menhan Sjafrie Kumpulkan Purnawirawan TNI: Bahas Strategi Pertahanan dan Izin Lintas Udara

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:54 WIB

Strategi Baru MA Lawan Korupsi: Gandeng KPK untuk Gembleng 200 Pimpinan Pengadilan

Strategi Baru MA Lawan Korupsi: Gandeng KPK untuk Gembleng 200 Pimpinan Pengadilan

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:48 WIB

Iran Tegaskan Persatuan Nasional di Tengah Ketegangan dengan Amerika Serikat

Iran Tegaskan Persatuan Nasional di Tengah Ketegangan dengan Amerika Serikat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:41 WIB

Harga LPG 12 Kg Melejit, Pemprov DKI Pantau Inflasi dan Wanti-wanti Tak 'Panic Buying'!

Harga LPG 12 Kg Melejit, Pemprov DKI Pantau Inflasi dan Wanti-wanti Tak 'Panic Buying'!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:39 WIB

Satu Komando Lawan Agresi: Balasan Menohok Iran atas Retorika Pecah Belah Donald Trump

Satu Komando Lawan Agresi: Balasan Menohok Iran atas Retorika Pecah Belah Donald Trump

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:38 WIB

Harga BBM di Vietnam Turun, Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak Impor Hingga Juni 2026

Harga BBM di Vietnam Turun, Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak Impor Hingga Juni 2026

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:36 WIB

KPAI Desak Pemerintah Terapkan Cukai Minuman Manis, Soroti Dampak Industri ke Anak

KPAI Desak Pemerintah Terapkan Cukai Minuman Manis, Soroti Dampak Industri ke Anak

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:29 WIB

PBB Soroti Eksekusi Mati Kasus Narkoba di Singapura, Dinilai Tak Sejalan dengan HAM

PBB Soroti Eksekusi Mati Kasus Narkoba di Singapura, Dinilai Tak Sejalan dengan HAM

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:28 WIB