Ciri-ciri Modus Penipuan SMS E-Tilang Palsu, Ini Bedanya dengan yang Resmi

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:23 WIB
Ciri-ciri Modus Penipuan SMS E-Tilang Palsu, Ini Bedanya dengan yang Resmi
Ilustrasi ciri-ciri modus penipuan SMS e-tilang palsu (freepik)

Suara.com - Masyarakat wajib mengetahui ciri-ciri modus penipuan SMS e-tilang palsu yang belakangan semakin marak dan menyasar pengendara kendaraan bermotor.

Modus ini memanfaatkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang kini sudah dikenal luas oleh masyarakat.

Pesan penipuan tersebut biasanya dikemas seolah-olah berasal dari pihak berwenang dan dikirim secara tiba-tiba.

Kurangnya pemahaman tentang perbedaan e-tilang resmi dan e-tilang palsu menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku.

Mereka menyisipkan tautan berbahaya yang berisiko mencuri data pribadi hingga menguras rekening korban, sehingga kewaspadaan masyarakat menjadi hal yang sangat penting.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri modus penipuan SMS e-tilang palsu agar tidak mudah tertipu. Berikut penjelasan lengkapnya.

Ciri-ciri Modus Penipuan SMS E-Tilang Palsu yang Perlu Diwaspadai

Mengutip dari laman resmi Polri, berikut beberapa tanda umum yang sering muncul pada modus penipuan SMS e-tilang palsu:

baca juga

1. Dikirim Melalui SMS dari Nomor Acak

Pesan e-tilang palsu biasanya berasal dari nomor HP biasa yang tidak dikenal. Nomor ini bukan akun resmi dan tidak memiliki verifikasi. Padahal, e-tilang resmi tidak pernah dikirim melalui SMS dari nomor pribadi.

2. Isi Pesan Bernada Mendesak, Bahkan Mengancam

Penipu kerap menggunakan kalimat yang membuat panik, seperti ancaman pemblokiran STNK, kenaikan denda, atau batas waktu pembayaran yang sangat singkat. Tujuannya agar korban segera bertindak tanpa sempat berpikir jernih.

3. Menyertakan Link Mencurigakan

Link dalam SMS e-tilang palsu umumnya tidak menggunakan domain resmi Polri. Beberapa bahkan memakai pemendek URL, domain asing, atau format file APK yang berbahaya jika diunduh karena berpotensi mencuri data pribadi dan perbankan.

4. Tidak Disertai Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

Pesan palsu biasanya hanya berisi pemberitahuan singkat tanpa menyertakan foto kendaraan, waktu kejadian, lokasi pelanggaran, maupun nomor referensi yang bisa diverifikasi.

5. Meminta Data Pribadi atau Transfer

Pelaku penipuan sering meminta korban mengisi data pribadi, kode OTP, atau melakukan transfer ke rekening tertentu yang jelas bukan bagian dari sistem resmi e-tilang.

Perbedaan E-Tilang Palsu dengan E-Tilang Resmi yang Harus Diketahui

Agar tidak tertipu, masyarakat perlu memahami perbedaan mendasar antara e-tilang palsu dan e-tilang resmi berikut ini:

1. Media Pengiriman Pesan

E-tilang resmi tidak dikirim melalui SMS dari nomor pribadi. Informasi biasanya disampaikan melalui surat fisik, email resmi, atau WhatsApp dari akun terverifikasi (centang biru) dengan identitas pengirim yang jelas.

2. Ada Bukti Pelanggaran yang Jelas

Dalam e-tilang resmi, penerima akan mendapatkan foto kendaraan saat melakukan pelanggaran, lengkap dengan keterangan waktu, lokasi, serta nomor referensi pelanggaran yang dapat dicek kebenarannya.

3. Link Menggunakan Domain Resmi Polri

Seluruh proses konfirmasi e-tilang resmi hanya dilakukan melalui website dengan domain polri.go.id, seperti etilang.polri.go.id atau konfirmasi-etle.polri.go.id, bukan melalui link asing atau pemendek URL.

4. Proses Pembayaran Melalui Sistem Resmi

Jika terbukti melanggar, pembayaran denda dilakukan melalui BRI Virtual Account setelah pemilik kendaraan melakukan konfirmasi di situs resmi ETLE. Tidak ada permintaan transfer ke rekening pribadi atau pembayaran melalui pihak tidak dikenal.

5. Tidak Meminta Data Pribadi

E-tilang resmi tidak pernah meminta data pribadi sensitif seperti PIN, OTP, atau informasi perbankan melalui SMS atau tautan yang dikirim secara acak.

Demikianlah penjelasan lengkap terkait ciri-ciri modus penipuan SMS e-tilang palsu yang patut diwaspadai. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!

Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!

News | Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Cinta Buta Mbah Tarman: Mahar Rp3 Miliar Terbukti Palsu, Kini Resmi Pakai Baju Tahanan

Cinta Buta Mbah Tarman: Mahar Rp3 Miliar Terbukti Palsu, Kini Resmi Pakai Baju Tahanan

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 14:15 WIB

Skandal Wedding Organizer Ayu Puspita: Lima Orang Dilaporkan ke Polisi, Korban Rugi Ratusan Juta

Skandal Wedding Organizer Ayu Puspita: Lima Orang Dilaporkan ke Polisi, Korban Rugi Ratusan Juta

News | Senin, 08 Desember 2025 | 17:41 WIB

Terkini

Pieter Huistra Nilai Kemenangan Telak PSS Sleman vs PSGC Ciamis Modal Penting Super League

Pieter Huistra Nilai Kemenangan Telak PSS Sleman vs PSGC Ciamis Modal Penting Super League

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 10:54 WIB

RUU Perampasan Aset bakal Pertegas Sanksi Hukuman Mati bagi Koruptor

RUU Perampasan Aset bakal Pertegas Sanksi Hukuman Mati bagi Koruptor

News | Kamis, 05 November 2026 | 10:49 WIB

Operasi Karhutla di Kaltim Dibantu Australia, Pesawat Pemadam Disiapkan Terbang 6 Kali Sehari

Operasi Karhutla di Kaltim Dibantu Australia, Pesawat Pemadam Disiapkan Terbang 6 Kali Sehari

News | Kamis, 05 November 2026 | 10:47 WIB

Lirikan Mata Jokowi ke Roy Suryo di Ruang Sidang Ijazah Palsu

Lirikan Mata Jokowi ke Roy Suryo di Ruang Sidang Ijazah Palsu

News | Kamis, 05 November 2026 | 10:47 WIB

Kisah Warga Gunung Halu: Nikmati Listrik PLTMH Murah Rp25 Ribu untuk Usaha Bengkel Las

Kisah Warga Gunung Halu: Nikmati Listrik PLTMH Murah Rp25 Ribu untuk Usaha Bengkel Las

News | Kamis, 05 November 2026 | 10:44 WIB

Pelatih Melbourne Victory Akui Kualitas Persib Bandung usai Dipermalukan di Kandang

Pelatih Melbourne Victory Akui Kualitas Persib Bandung usai Dipermalukan di Kandang

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 10:43 WIB

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Sah Bulan Ini, Mendahului Tenggat Desember

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Sah Bulan Ini, Mendahului Tenggat Desember

News | Kamis, 05 November 2026 | 10:41 WIB

Apa yang Terjadi Jika Rakyat Kompak Mogok Bayar Pajak? Ini Dampaknya

Apa yang Terjadi Jika Rakyat Kompak Mogok Bayar Pajak? Ini Dampaknya

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 10:39 WIB

Jawab Tudingan Ijazah Palsu di Pengadilan, Jokowi Ungkap Alasan Sering Disebut 'Anak Teknologi Kayu'

Jawab Tudingan Ijazah Palsu di Pengadilan, Jokowi Ungkap Alasan Sering Disebut 'Anak Teknologi Kayu'

News | Kamis, 05 November 2026 | 10:35 WIB

Penyadapan Prabowo oleh Listyo Cs, Alat Sadap Israel di Indonesia Kembali Viral

Penyadapan Prabowo oleh Listyo Cs, Alat Sadap Israel di Indonesia Kembali Viral

News | Kamis, 05 November 2026 | 10:33 WIB

×